Senin, 05 Agustus 2019

Sosialisasi dan Pencegahan Satgas Saber Pungli Padang Pariaman Pernah Meraih Peringkat I di Sumbar

Parik Malintang--Memenuhi amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Padang Pariaman turun ke sekolah-sekolah. Kegiatan itu dimaksudkan untuk melakukan sosialisasi, pencegahan dan pengawasan terhadap kemungkinan adanya praktek pungutan liar.
Inspektur Kabupaten Padang Pariaman Syafriwal yang didampingi Auditor Madya Baharuddin dan Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah I Jelita Alamsyah mengemukakan hal itu, Selasa (6/8). Menurut Syafriwal yang akrab dengan sapaan Alex, kegiatan itu dilaksanakan sesuai dengan Surat Perintah Tugas Nomor 700/05/Satgas UPP/2019 yang ditandatangani Ketua Unit Satgas Saber Pungli Padang Pariaman, Kompol H. Yuhandri.
“Kami melaksanakan tugas selama 8 hari kerja, 22 hingga 31 Juli,” ujarnya. Satgas Saber Pungli Kabupaten Padang Pariaman yang turun ke sekolah-sekolah tersebut terdiri dari Kompol H. Yuhandri selaku ketua (dalam satgas) dan penanggungjawab (dalam tim), Syafriwal (Wakil Ketua dan Wakil Penanggungjawab), Baharuddin (Sektretaris I dan Pengendali Teknis) dan Ipda Yulwasdi (Sekretaris II dan Ketua Tim).
Mereka dibantu oleh 13 anggota Tim yang terdiri dari AKP Bustanul Alamsyah (Ketua Unit Intelejen), AKP Sumiarti (Ketua Unit Pencegahan), Iptu Ardiansyah Rolindo (Ketua Unit Penindakan), Ipda Budi Perwira (Pokja Intelejen), Ipda Rintol Alwi (Ketua Tim Pokja Unit Yustisi), Aiptu Heriyanto (Ketua Tim Unit Intelejen), Aiptu Gusrial (Tim Unit Intelejen).
Selanjutnya, Bripka Yuhendra (Pokja Unit Penindakan), Brigadir Yulius Adha Putra (Sekretariat), Brigadir Ilham Ilyas (Pokja Unit Pencegahan), Jelita Alamsyah SKM Mkes (Pokja Unit Pencegahan), Fauzani SAP MSi (Sekretariat)  dan Budi Maisal Putra (Sekretariat). Selain Peraturan Presiden, Satber Pungli ini melaksanakan tugas juga atas dasar Keputusan Menteri Kordinator Bidang Politik dan Keamanan RI Nomor 11 Tahun dan Keputusan Bupati Padang Pariaman Nomor 49/KEP/BPP/2019 tentang Pembentukan Satuan Tugas Unit Pemberantasan Pungutan Liar tingkat Kabupaten Padang Pariaman.
Pengendali Teknis Tim Baharuddin menambahkan, selama melaksanakan tugas, kehadiran pihaknya mendapatkan sambutan positif dan kooperatif dari kepala sekolah dan majelis guru yang dikunjungi. "Tahun 2018 Satgas Sabar Pungli Padang Pariaman meraih Peringkat I tingkat Provinsi Sumbar dalam rangka sosialisasi dan pencegahan pungutan liar," katanya. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar