Sabtu, 17 Agustus 2019

Setahun Bawaslu ASN Padang Pariaman Tercatat Paling Banyak Melakukan Pelanggaran Pemilu

Nan Sabaris--Rabu (15/8) lalu bertepatan dengan setahunnya perjalanan kehadiran lembaga Bawaslu di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia. Lembaga resmi menjadi lembaga permanen yang komisionernya dibentuk sekali dalam lima tahun. Tak lagi seperti biasa yang dibentuk ketika akan melaksanakan Pemilu.
Bawaslu Padang Pariaman mengambil momen perjalanan setahun itu dengan menggelar syukuran sederhana di Sekretariatnya, Kapalo Koto, Kecamatan Nan Sabaris. Syukuran dengan makan bersama yang ditutup dengan doa, agar acara tersebut serta rangkaian kiprah Bawaslu di tengah masyarakat diberkahi oleh Yang Maha Kuasa.
"Setahun kehadiran Bawaslu, rasanya terasa panjang. Sudah terasa 10 tahun," kata Ketua Bawaslu Padang Pariaman Anton Ishaq. Terasa panjang dan lama itu, katanya, lantaran banyak kasus Pemilu yang ditangani, terutama yang menyangkut soal independensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah ini selama hajatan demokrasi kemarin.
Menurut Anton Ishaq yang didampingi Koordinator Sekretariat Bawaslu Anton Wira Tanjung, dari 19 kabupaten dan kota di Sumbar, Padang Pariaman terkenal dan tercatat paling tinggi pelanggaran ASN dalam Pemilu. "Alhamdulillah satu tahun umur Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, tugas yang diamanahkan kepada kami dapat diselesaikan dengan baik dalam mengawasi seluruh tahapan Pemilu legislatif dan Pemilu Presiden," kata  Anton Ishaq.
Anton Ishaq menyebutkan, kesuksesan melakukan pengawasan Pemilu tidak terlepas dari kerja keras dan kerjasama seluruh jajaran Bawaslu di lapangan baik itu Panwascam, Pengawas Nagari dan Pengawas TPS. "Kemudian kesuksesan ini juga tidak terlepas dari dukungan pihak keamanan TNI, Polri serta dukungan media massa baik itu media cetak, media televisi serta media online yang selalu setia mengabarkan seluruh kegiatan Bawaslu," ulas Anton.

Tahapan Pilkada

Menghadapi Pilkada serentak tahun depan, Bawaslu Padang Pariaman sudah mengajukan anggaran sebesar Rp15 miliar kepada TPAD. "Anggaran sebesar tersebut sudah kita ajukan kepada Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman," kata Anton Ishaq.
Anggaran sebanyak itu nantinya, kata dia, akan digunakan untuk pembiayaan seluruh tahapan-tahapan Pilkada. "Kita butuh dana besar. Sebab yang kita awasi dua. Di samping pemilihan Bupati dan Wakil Bupati juga pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Sementara untuk anggaran rekrutmen Panwascam kita akan mengajukan anggaran pada tahun ini, yakni APBD Perubahan," ulasnya.
Sesuai prosedurnya, sebutnya, setelah diajukan melalui TPAD Pemerintah Daerah Padang Pariaman kemudian dilanjutkan dengan pembahasan dengan DPRD. "Kita dari Bawaslu berharap semoga anggaran yang kita ajukan dapat disetujui. Sehingga pengawasan Pemilu dapat dilakukan secara maksimal," ulasnya.
Dia menyebutkan, kehadiran Panwascam di kecamatan lebih dahulu dari kehadiran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang merupakan personil KPU. Sebab, pembentukan PPK termasuk yang wajib diawasi Bawaslu. Sesuai instruksi Bawaslu RI, kemungkinan rekrutmen Panwascam dipercepat, karena tahapan Pilkada juga dipercepat.
"November dan paling lambat Desember tahun ini, Panwascam se Padang Pariaman sudah dilantik. Namun demikian kita masih menunggu petunjuk pasti dari Bawaslu RI," ulasnya.
Untuk saat ini, jumlah Panwascam yang dibutuhkan sebanyak 51 orang yang tersebar di 17 kecamatan, tiga orang per kecamatan. Untuk yang sudah menjadi Panwascam pada Pemilu 2019 yang sudah habis masa kontraknya, bisa kembali mendaftarkan diri. "Jadi siapkan saja berkasnya dari sekarang jika ingin bergabung kembali menjadi anggota Panwascam Pilkada 2020," ungkapnya. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar