Selasa, 27 Agustus 2019

Camat tak Mau Memberikan Rekomendasi Polemik Seleksi Seknag Anduriang Berbuntut Panjang

Anduriang--Walinagari Nagari Anduriang, Kecamatan 2x11 Kayutanam, Kabupaten Padang Pariaman, Syawiruddin dihadapkan dengan banyak persoalan internal pemerintahannya yang hingga kini belum selesai-selesainya. Sekretarisnya, M. Zulkifli yang sejak Januari tak masuk kantor, Juni lalu melayangkan surat mundur dari jabatannya sebagai Seknag setempat. Surat mundur itupun harus dijemput oleh walinagari ke kediamannya.
Sehubungan dengan hal demikian, Syawiruddin bersama Bamus-nya melakukan rekrutmen Seknag, dan telah selesai dilakukan oleh panitia seleksi. Tetapi hasilnya masih terkatung-katung, lantaran Camat 2x11 Kayutanam belum mau memberikan rekomendasi hasil seleksi tersebut untuk dilanjutkan ke Pemkab Padang Pariaman.
"Camat menunggu surat tertulis hasil keputusan rapat nagari dengan orang-orang yang komplain soal seleksi yang berujung pada surat pengaduan ke camat, beberapa waktu lalu," kata Syawiruddin pada Singgalang, Rabu (28/8) kemarin.
Menurut dia, surat yang diminta camat itu sebenarnya sudah ada. Tinggal mengantarkannya ke camat. "Ini ada kesibukan lain, sehingga Rabu ini janjian mengantarkan surat demikian. Intinya, semua persoalan kekeliruan selama ini tidak ada lagi. Sudah diselesaikan dalam rapat bersama Kamis pekan lalu," tegas Syawiruddin.
Syawiruddin mengaku kerepotan menjalankan roda organisasi pemerintahan yang dipimpinan tanpa adanya sekretaris. "Ya, repotlah. Sebab, segala bentuk administrasi menjadi tanggungjawab sekretaris," sebut dia.
Camat 2x11 Kayutanam Syamsunar ingin, sebelum melahirkan rekomendasi pihaknya memastikan dulu tuntas polemik yang ada. "Awalnya ada pengaduan dari enam orang calon peserta rekrutmen yang mundur merasa tidak menerima cara-cara yang dilakukan panitia seleksi dan walinagari, dan mereka minta secara tertulis untuk meninjau ulang," kata Syamsunar.
Hebatnya, kata Syamsunar, di tengah polemik demikian, berbagai pihak dari Anduriang datang dan bicara soal itu di kantor camat ini. "Pagi datang kelompok ini, bicaranya lain. Lalu, siangnya datang pula kelompok lainnya, membicarakan yang lain pula, sampai selanjutnya, sehingga harus tuntas dulu persoalannya, baru bisa kita ajukan ke atas," ulas dia.
"Malah saya sudah menyuruh langsung walinagari ke Pemkab Padang Pariaman tanpa harus rekomdasi saya. Dan sekalian kadukan saya soal ini. Dia pula yang tak mau melakukan hal itu," sebut Syamsunar.
Sekretaris Panitia Seleksi, AK. Jailani menyebutkan, proses seleksi yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan yang ada. "Tahap pertama setelah ada anak nagari yang mendaftar, dilakukan seleksi tertulis, dan hasilnya lumayan. Ternyata anak nagari ini pintar, punya nilai yang bagus-bagus semuanya," kata dia.
Hanya saja, kata Jailani, menjelang seleksi tahap dua, yakni tes wawancara yang meliputi soal agama, komputer dan lainnya, satu dari tujuh orang calon yang telah ikut seleksi tahap pertama mundur. Lalu, tak berselang lama, lima orang lagi mundur pula. Sama halnya dengan yang satu orang pertama, mereka mundur secara tertulis.
Mereka yang ikut itu, Zulfadli, Rinaldi Azhar, Rido Ilham, Hardi Candra, Novri Wahyudi, Sartika Putri Rahayu, dan Abdul Mutalib. "Jadi, dari yang tujuh ini, tinggal satu peserta yang tidak mundur, Hardi Candra. Otomatis, seleksi tahap kedua berupa tes wawancara tak mungkin lagi dilakukan lantaran pesertanya tinggal satu alias tidak ada lawannya," kata Jailani.
"Maka, panitia hanya membuatkan berita acara yang selanjutnya diserahkan ke walinagari untuk dilanjutkan ke camat dan pihak kabupaten. Panitia telah melakukan tugasnya dengan objektif, sesuai petunjuk teknis yang ada soal itu," ulas Jailani. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar