Sabtu, 27 Oktober 2018

Terpasang di Sembarang Tempat Hari Ini Bawaslu Padang Pariaman Tertibkan APK Pemilu di Dapil I, III dan IV

Padang Pariaman--Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang pada sembarang tempat di wilayah I, III dan IV Padang Pariaman, Senin (29/10) ini ditertibkan Bawaslu daerah itu. Sementara, untuk kawasan daerah pemilihan II telah dibersihkan sepekan yang lalu.
Ketua Bawaslu Padang Pariaman Anton Ishaq kepada Singgalang menyebutkan, dipilihnya Dapil II pertama kali dalam menertibkan APK itu, lantaran wilayah yang meliputi Kecamatan Batang Anai, Lubuk Alung dan Sintuak Toboh Gadang ini lumayan luas. "Empat kali lebih luas dari Kota Padang Panjang," kata dia, Minggu kemarin.
"Sebelum melangkah ke Dapil I, III dan IV, kita telah menyurati seluruh pimpinan partai politik terkait pemasangan APK demikian," tegasnya. Artinya, katanya lagi, surat itu agar pimpinan partai politik mengintruksikan kepada seluruh Caleg-nya agar mematuhi aturan main dalam memasang APK tersebut.
Persoalana masih banyaknya APK bertebaran pada tempat terlarang atau di sembarang tempat, Anton menilai lemahnya koordinasi di kalangan partai politik di Padang Pariaman. Tetapi, bila ada satu atau dua Caleg yang menanggalkan APK-nya, juga diapresiasi oleh Anton Ishaq.
Calon anggota DPRD Padang Pariaman dari PKB Dapil 1, Hardi Candra membuka sendiri balihonya yang terpasang di Simpang Lubuak Napa, Nagari Anduriang. Hal ini dilakukannya dalam bentuk kesadaran akan peraturan KPU dan Bawaslu yang berlaku. Didampingi tim pemenangannya, Hardi Candra menyampaikan keinginanya untuk mematuhi segala aturan yang berlaku.
Dia mengharapkan kepada sesama caleg agar sebagai calon yang akan dipilih untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Terlebih dahulu mematuhi dan taat aturan, memberikan contoh tauladan bagi masyarakat banyak. Humas Karang Taruna Amanbasa Nagari Anduriang ini juga siap menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilu, dengan tidak menimbulkan suatu kegaduhan.
Hardi Candra juga berharap semua aturan dapat ditegakan oleh KPU dan Bawaslu. "Caleg harus jadi contoh dalam taat aturan," katanya. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar