Kamis, 18 Oktober 2018

Polemik Sungai Abang Ditangguhkan Sepekan Masyarakat Menggugat, Datuak Mudo Tetap Akan Memagar Lapangan

Lubuk Alung--Polemik lapangan Sungai Abang Lubuk Alung antara Marah Hosen Datuak Mudo dan masyarakat setempat masih belum selesai. Ujung dari aksi dan pemasangan pagar lapangan itu, Kamis kemarin ditangguhkan untuk mencari jalan terbaiknya selama sepekan ke depan. Ada rencana masyarakat menggugat secara hukum tindakan yang dilakukan Datuak Mudo tersebut.
"Dasar hukum kita kuat. Ada bukti tertulis berupa perjanjian dari yang menghibahkan tanah ini pada 1954, dan surat pernyataan seluruh niniak mamak, alim ulama, kepala desa, KAN pada 2 Februari 1981, bahwa lapangan tak boleh ada jual beli. Digunakan untuk olahraga anak-anak Sungai Abang dan Lubuk Alung," kata Herik Rinal, salah seorang pemuda yang memotori aksi pencegahan pemagaran lapangan itu.
Kepada Singgalang, Jumat (19/10) kemarin, Herik Rinal menceritakan kalau tanah hibah dari orang Panyalai asal Tapakis itu amat luas. Di samping lapangan ini, ada dua unit SD, SMP, Puskesmas, kantor desa. "Perjanjian lapangan bola ini tak boleh diperjua-belikan dirasa cukup kuat untuk menuntut balik Datuak Mudo secara hukum, karena telah melakukan penjualan secara sepihak," ungkapnya.
Di samping itu, Herik Rinal bersama kawan-kawannya juga mengadukan ke Polisi, soal main kekerasan yang dilakukan dalam aksi, Rabu, dengan korban Rio Lukman yang sempat mengeluarkan darah hidungnya akibat kekerasan.
Walinagari Sungai Abang Ichwan Boestami akan melakukan pertemuan dengan seluruh niniak mamak, alim ulaman, dan seluruh walinagari yang ada di Kecamatan Lubuk Alung, Senin depan. "Intinya, lapangan sepakbola ini adalah milik bersama masyarakat Lubuk Alung, yang tidak boleh diperjual-belikan. Kita sepakat dengan masyarakat," ungkapnya.
Sementara, Marah Hosen Datuak Mudo menjelaskan, bila tidak ada jalan terbaiknya dalam masa mediasi ini, dia akan tetap memagar lapangan tersebut. "Kalau diatas kertas, ia tanah ini saya jual. Tetapi itupun tidak utuh. Ada jalan alternatifnya sebagai pengganti lapangan yang saya sediakan di belakang AKBID Sumbar, juga dalam Nagari Sungai Abang," kata Datuak Mudo, Jumat kemarin.
Namun, kata Datuak Mudo, tanah yang dia sediakan di belakang AKBID itu tak ditanggapi masyarakat Sungai Abang. "Dan lagi yang membeli lapangan ini tidak pula orang luar. Orang Sungai Abang sendiri. Sebelum terjadinya pemagaran ini, saya telah melayangkan surat ke seluruh niniak mamak Sungai Abang. Mereka tak mempersoalkan. Tahu-tahu, saat pemasangan, ada masyarakat yang melarang. Tentu ini diluar ketentuan," ungkapnya.
Diangkutnya sebanyak 175 masyarakat Nagari Toboh Gadang untuk pemasangan pagar itu, kata Datuak Mudo, karena dia tersangkut perkara dengan masyarakat itu. "Mereka semua sanak kemenakan saya. Itu belum seberapa yang datang. Masih banyak yang ingin ikut. Tetapi saya larang. Dan lagi, dalam masa pemasangan, saya telah peringatkan untuk tidak anarkis," tegas Datuak Mudo.
"Ada yang kena. Tentu diluar tanggungjawab saya. Sebab, mereka bersuara tak berketentuan, lalu yang memasang pagar merasa emosinya terpancing," sebutnya.
Masa-masa mediasi yang dijanjikan selama sepekan ini, Datuak Mudo pun menghargai dan menghormati. "Yang jelas, intinya harus memperteguh apa yang telah menjadi keinginan saya bersama pihak pembeli untuk memagarnya. Sebab, bahan pagarnya telah dibeli dan tak mungkin dibiarkan terbuang," ungkapnya. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar