Sabtu, 27 Oktober 2018

ASN Dalam Pemilu 2019 Boleh Hadir Kampanye tak Boleh Pakai Atribut Partai

Padang Pariaman--Sejumlah instansi dan organisasi yang berasal dari berbagai latar belakang profesi di Kabupaten Padang Pariaman, mendeklarasikan netralitasnya untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Adapun instansi dan organisasi tersebut; Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), TNI,  Polri, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), camat,  dan walinagari yang ada di Padang Pariaman.
"Ini langkah untuk menekan adanya pihak non politik di Padang Pariaman yang melanggar aturan Pemilu," kata Anggota Bawaslu Sumbar,  Vitner saat Sosialisasi Pengawasan Pemilu 2019 yang diselenggarakan Bawaslu Padang Pariaman, di Pariaman, Sabtu (27/10).
Ia mengatakan, Bawaslu tidak ingin pihak-pihak tersebut tersandung hukum karena melanggar peraturan. "Seperti yang terjadi pada kepala desa di Kota Pariaman," ujarnya.
Vifner mengatakan, ke depan ia tidak ingin pihak-pihak tersebut dihadapkan dengan hukum karena tidak mengerti dan tidak memahami aturan. "Oleh karena itu kami berikan sosialisasi yang ditutup dengan penandatanganan untuk mendeklarasikan netral dari politik," kata dia.
Ia menyampaikan, bahwa aparatur sipil negara (ASN) diperbolehkan menghadiri kampanye yang diselenggarakan oleh peserta Pemilu guna mengetahui visi dan misi calon. "Namun ASN dilarang ikut berkampanye dan memakai atribut partai," ujar dia.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Anton Ishaq akan terus menyosialisasikan terkait netralitas penyelenggara negara melalui berbagai cara. Bahkan, lanjutnya meskipun sekarang pihaknya kekurangan anggaran namun Bawaslu tetap menyosialisaikannya dengan memanfaatkan acara yang diselenggarakan oleh sejumlah pihak untuk sosialisasi netralitas Pemilu 2019.
"Beberapa waktu lalu kami memanfaatkan kegiatan Pemkab Padang Pariaman untuk menyosialisaikan netralitas ASN kepada penyelenggara negara," katanya. Ia meminta sejumlah pihak di daerah itu untuk membantu mengawasi Pemilu dari pelanggaran pihak-pihak tertentu. "Data pelapor akan kami rahasiakan," tegasnya. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar