Minggu, 21 Oktober 2018

DPMPTP Padang Pariaman Luncurkan Inovasi Terbaru Layanan Perizinan

Padang Pariaman--Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Dan Perindustrian (DPMPTP) Kabupaten Padang Pariaman meluncurkan inovasi terbarunya dalam layanan perizinan. Inovasi tersebut sebagai respon cepat DPMPTP menindaklanjuti terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS).
Inovasi yang diberi nama PAPA JOSS (Padang Pariaman Jemput Online Single Submission) oleh petugas DPMPTP ditandai dengan kunjungan perdana ke PT Sumatera Tropical Spices (STS) yang beralamat di Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kamis (17/10) lalu. "PP 24 ini masih baru dan sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk kemudahan berusaha. Sesuai arahan Bapak Bupati, kita akan memberikan pelayan prima kepada masyarakat, apakah itu pelayanan mandiri, pelayanan pendampingan, maupun pelayanan prioritas. Kepada semua perusahaan tanpa kecuali," kata Kepala DPMPTP Hendra Aswara didampingi Kepala Bidang Perizinan dan non Perizinan Heri Sugianto.
Heri Sugianto mengatakan kedatangan Tim PAPA JOSS disambut dengan antusias oleh direksi PT Sumatera Tropical Spices. Tim diterima langsung oleh Ibu Fini Amelia, selaku Sekretaris dan Bapak Akhyar Albar Kepala Bagian Produksi. Tim PAPA JOSS, kata Heri, mengasistensi perusahaan untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui lembaga OSS atau klik www.oss.go.id.
"Alhamdulillah, kunjungan perdana tim PAPA JOSS ke PT. STS diapresiasi dan disambut antusias. Artinya, investor merasakan hadirnya pemerintah dalam proses perizinan," katanya.
Sementara Sekretaris Direksi Fini mengapresiasi inovasi terbaru DPMPTP yang memberikan semacama bimbingan teknis gratis untuk mendapatkan legalitas perizinan melalui sistim OSS. “Kami menyambut gembira atas kedatangan dan kunjungan dari TIM PAPA JOSS dari Perizianan Padang Pariaman. Kita bisa mendapatkan materi secara langsung dan langsung disimulasikan untuk mendapatkan NIB," ungkap Fini.
Ditambahkannya, pelayanan ini sangat memberikan arti positif dan membantu perusahaan sehingga memahami setiap perkembangan yang terjadi dalam sistem perizinan pasca terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2018 tersebut. "Ini namanya pelayanan jemput bola, kami merasa terbantu dan gratis lagi," ujarnya dengan antusias.
Diketahui PAPA JOSS merupakan salah satu Inovasi terbaru yang diluncurkan untuk memberikan pelayanan dan memanjakan masyarakat dan pengusaha di Padang Pariaman. Inovasi tertuang melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian, nomor 35/kep/DPMPTP/2018 tanggal 1 Oktober 2018.
Tim Papa Joss memiliki tugas dan tanggung jawab menginventaris semua kelengkapan izin yang harus di miliki oleh masyarakat dan pelaku usaha, membantu mendaftarkan perizinan yang telah dimiliki oleh masyarakat dan pelaku usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS), mendampingi dan membantu masyarakat atau pelaku usaha dalam proses penerbitan perizinan berusaha melalui Telephone, SMS, atau E-mail, serta mendatangi masyarakat dan pelaku usaha dalam proses penerbitan perizinan berusaha secara langsung ketempat.
"Harapan Kita melalui Inovasi ini masyarakat semakin yakin dan percaya bahwa proses perizinan yang dilakukan di Wilayah Padang Pariaman benar benar mudah dan simpel," ujarnya. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar