Sabtu, 27 Oktober 2018

DPMPTSP Kota Bukittinggi Belajar ke Padang Pariaman

Padang Pariaman--Dinas Penanaman Modal Penanaman Modal dan Perindustrian (DPMPTP) Kabupaten Padang Pariaman menerima studi tiru DPMPTSP Kota Bukittinggi. Rombongan sebanyak tiga orang terdiri dari Kasi Pelayanan Perizinan; Irwansyah, Kasi Pengawasan dan Pengaduan Tavif; Dwi Pantoro dan staf Armi; Angga Saputra. 
Studi tiru tersebut diterima langsung oleh Kepala Bidang Penanaman Modal Jon Eka Putra didampingi Kasi Regulasi Suryadi dan Kasi Data  Informasi Aflizaldi. Dipilihnya Padang Pariaman sebagai lokus studi tiru sangat beralasan karena diketahui DPMPTP Padang Pariaman adalah yang terbaik di Sumbar.
“Kunjungan ini untuk sharing informasi mengenai kebijakan perizinan, SDM, Sarana dan prasarana, Pengaduan, Pemanfaatan teknologi dan inovasi yang dilahirkan untuk kemudahan berusaha. Jadi bisa kami replika untuk diterapkan di Bukittinggi," kata Irwansyah.
Seusuai aturan terbaru, kata Irwansyah, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Online Single Submission dinilai Padang Pariaman sudah lebih dahulu dalam penerapannya sekaligus ada inovasi yang diberi nama Papa Joss atau Padang Pariaman Jemput Online Single Submission.
"Tahun lalu di Padang Pariaman ada AJEP PAPA. Tahun ini diluncurkan pula inovasi PAPA JOSS. Artinya, tiada hari tanpa berinovasi di Padangpariaman. Ini sangat menarik, Jadi kita ingin mengetahui langsung manfaat dari inovasi tersebut," ungkapnya.
Kabid Penanaman Modal Jon Eka Putra membenarkan bahwa inovasi Antar Jemput Perizinan (AJEP PAPA) layak ditiru dan diterapkan untuk percepatan layanan. Inovasi ini sukses dilakukan dan diapresiasi Pemprov Sumbar dan masyarakat Padang Pariaman.
AJEP, kata Jon Eka Putra, inovasi yang lahir diawal tahun 2018 karena rendahnya minat pelaku usaha dan masyarakat datang ke kantor untuk mengurus IMB. Hal ini disebabkan jarak tempuh yang jauh, biaya transportasi dan lamnya pengurusan. Maka diambil kebijakan untuk mengantar dan menjemput berkas permohonan perizinan ke rumah dan ke perusahaan kemudian diproses hingga selesai.
"Jadi tinggal tunggu dirumah atau diperusahaan saja, petugas kami yang bergerak jemput dan antar kembali. Biaya gratis dan tanpa imbalan apapun karena sudah ada kami siapkan anggarannya," kata dia.
Untuk anggaran, lanjutnya, sudah disiapkan sebesar Rp25 juta per tahun untuk operasional AJEP. Namun hasilnya luar biasa, dari Rp1,5 miliar target Retribusi IMB tahun 2018 telah terealisasi 115% pada Oktober ini. Artinya terjadi kenaikan retribusi yang signifikan yakni Rp900 juta 2017 dan sekarang sudah Rp1,6 miliar lebih. "AJEP ini representasi bahwa kita adalah pelayan masyarakat. Sebagaimana sering disampaikan Bapak Bupati," tambahnya
Sementara Kasi Regulasi Suryadi membenarkan bahwa masyarakat sangat semakin mudah dalam mengurus administrasi perizinan. Inovasi AJEP menegaskan pelayanan yang cepat, syarat mudah, transparan dan berbasis teknologi informasi. Ke depan, kata Suryadi, Ajep akan dikembangkan dengan membangun aplikasi Ajep yang berbasis GPS (Global Positioning System) seperti Go-jek, Grab atau sejenisnya.
"Jadi masyarakat banyak pilihan, bisa hubungi Ajep di 08116607788 dan memakai aplikasi Go-Ajep," ujar pria bergelar datuak itu. Fasilitas AJEP diantaranya satu unit mobil dan dua kendaraan roda dua. Tim AJEP dibagi dalam empat wilayah yang dipimpin oleh masing-masing Kepala Bidang dan didampingi dua anggota.
Adapun inovasi terbaru yaitu PAPA JOSS, kata Suryadi, bahwa suatu program dimana petugas perizinan melakukan pendampingan kepada perusahaan-perusahaan atau pelaku usaha untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Dan juga membantu dalam proses Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sesuai arahan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
"Papa Joss sudah jalan satu bulan. Pak Kadis membagi dalam empat tim. Satu tim terdiri dari tiga orang yang dipimpin seluruh Kabid di DPMPTP. Jadi kita turun seharian menyelesaikan NIB dan LKPM. Alhamdulillah diapresiasi oleh pelaku usaha," kata Suryadi. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar