Sabtu, 27 Oktober 2018

DPMPTP Padang Pariaman Siap Melayani 24 Jam

Batang Anai--Perusahaan-perusahaan di Kabupaten Padang Pariaman mengapresiasi adanya inovasi Papa Joss yang diluncurkan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian (DPMPTP).
Hal itu diungkap Jasrial dari PT. Bumi Sarimas Indonesia saat menerima kunjungan Tim Papa Joss di Kantornya, Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kamis lalu. Adapun tim Papa Joss terdiri dari Kepala Bidang Penanaman Modal Jon Eka Putra dan dua staf Dian Angraini dan Sri Defa Handayani.
Jasril mengaku mendapat penjelasan dan tutorial mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS). "Tim Papa Joss langsung mengasistensi seluruh administrasi yang dibutuhkan untuk penerbitan NIB atau Nomor Induk Berusaha (NIB)," puji Jasrial.
Adanya inovasi Papa Joss, tambahnya, pihaknya bisa mengetahui seluruh persyaratan NIB dan pemenuhan komitmen terhadap perizinan sesuai ketentuan. Jika ada kendala, maka perusahaan bisa langsung melengkapi dengan cepat ditindaklanjuti. "Saya kira ini inovasi yang pertama di Sumbar. Artinya Padangpariaman benar-benar memberikan layanan prioritas kepada investor atau perusahaan," ungkapnya.
Kabid Penanaman Modal Jon Eka Putra mengatakan inovasi yang diberi nama Padang Pariaman Jemput Online Singke Submission atau PAPA JOSS merupakan salah satu Inovasi terbaru yang diluncurkan untuk memberikan pelayanan dan memanjakan masyarakat dan pengusaha di Padang Pariaman. Inovasi tertuang melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian, nomor 35/kep /DPMPTP/2018 tanggal 1 Oktober 2018.
"Sesuai arahan Pak Bupati dan Pak Kadis, tim papa joss bergerak setiap hari melayani pelaku usaha dan penerbitan NIB melalui www.oss.go.id. Inovasi sangat manjur untuk mendorong percepatan kemudahan berinvestasi di Padang Pariaman," kata mantan Camat 2x11 Kayutanam itu.
Selanjunya, kata Jon Eka Putra, pelaku usaha dan masyarakat dapat menghubungi via telepon 08116607788 atau email dis.dpmptp@padangpariamankab.go.id atau datang langsung ke ruang konsultasi/pengaduan di DPMPTP. "Artinya kita siap 24 jam melayani masyarakat dalam konsultasi penerbitan NIB sesuai media yang kita sediakan," kata Jon Eka Putra. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar