Senin, 15 Oktober 2018

M. Yusuf Jadi Ketua STIT SB Terbaik Kedua di Jajaran Kopertais VI Sumbar

Pariaman--Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Syekh Burhanuddin (STIT SB) terhitung semenjak Senin 15 Oktober 2018 dipimpin oleh M. Yusuf sebagai ketua definitif periode 2018 – 2022. Sebelumnya, selama satu tahun, Yusuf merupakan pengganti sementara (Pgs) ketua.
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Yusuf dilakukan oleh Ketua Yayasan Islamic Centre Syekh Burhanuddin (YICSB) Padang Pariaman, H. Martias Mahyuddin bertempat di Aula STIT SB, Kampung Baru – Kota Pariaman. Acara tersebut dihadiri Sekretaris Koordinator Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (Kopertais) VI Sumatera Barat Dr (C) Erwin dan sejumlah undangan.
Tidak hanya naskah pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan, pada kesempatan itu Yusuf juga menandatangani naskah pakta integritas (integrity pact) sebagai komitmen dirinya memimpin dan memajukan STIT SB, baik pada bidang pengelolaan keuangan, sumber daya manusia maupun bidang institusi.
Ketika menyampaikan amanat, Ketua YICSB Martias Mahyuddin mengingatkan Ketua STIT SB M. Yusuf agar segera bekerja secara tim untuk membenahi perguruan tinggi yang dia pimpin, terutama melakukan reakreditasi institusi – minimal dengan prediket B – serta mengupayakan reakreditasi Program Studi (Prodi) Pendidikan Agama Islam (PAI) dan akreditasi Prodi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD), juga minimal dengan prediket B.
Sedangkan Sekretaris Kopertais VI Erwin menyatakan apresiasinya terhadap STIT SB yang mampu tetap eksis di tengah banyaknya perguruan tinggi swasta. “Di jajaran Kopertais VI, STIT SB merupakan terbaik kedua dengan jumlah mahasiswa mencapai 700 orang,” ujarnya.
Kepada Ketua STIT SB M Yusuf, Erwin mengingatkan, agar sesegera mungkin membentuk struktur organisasi seperti Wakil Ketua bidang Akademik, Manajemen Keuangan dan Kemahasiswaan. “Untuk posisi tiga wakil ketua, Pak Yusuf agar memilih figur yang memiliki kompetensi dan mampu bekerja secara tim,” pinta Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol – Padang itu. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar