Selasa, 25 September 2018

Pasca Verifikasi Kanwil Hukum & HAM LBH Yayasan Asanusa Lubuk Alung Kembali Gelar Penyuluhan Hukum

Lubuk Alung--Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yayasan Asanusa diverifikasi Kanwil Hukum & HAM Sumbar, dihadiri Nursyahid dan Imelda. Verifikasi dilakukan Rabu lalu. Yayasan Asanusa merupakan satu-satunya Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di Kabupaten Padang Pariaman yang diproses oleh Kementerian Hukum & HAM RI.

 Dengan verifikasi dan akreditasi akan memberi semangat bagi LBH Yayasan Asanusa untuk terus memberikan bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan terpinggirkan.
"Karena lembaga sudah diakui oleh pemerintah dan tentunya didukung oleh anggaran negara dalam menangani kasus-kasus hukum nantinya," kata Mailon Maneza, salah seorang pengurus LBH tersebut.
Menurut dia,

LBH Asanusa yang berdiri pada 7 Mei 2016 ini diprakarsai oleh tokoh-tokoh muda Padang Pariaman. Bertekad untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat serta memberi penyuluhan hukum bagi masyarakat, agar masyarakat sadar hukum dan jauh dari pelanggaran hukum itu sendiri.

Dia melihat,
LBH Yayasan Asanusa berupaya melakukan mediasi dan jalan damai jika itu dimungkinkan. Lolos tidak lolos dalam proses verifikasi, LBH Yayasan Lubuk Alung akan tetap fokus pada program-program advokasi penegakan hukum.

Program LBH Asanusa dalam waktu dekat ini  mengadakan kembali pelatihan Paralegal angkatan ke-2, yang pesertanya dibuka untuk umum dan untuk staf nagari  di Kabupaten Padang Pariaman.
"Tujuannya menciptakan nagari sadar hukum sesuai dengan program pemerintah. LBH Asanusa diketuai Afriendi Sikumbang. Di dalamnya terdiri dari enam pengacara muda dan tokoh masyarakat (Paralegal) yang profesional sekaligus putra-putri terbaik Padang Pariaman dan Kota Pariaman yang siap mendampingi/mengadvokati masyarakat miskin dalam kasus hukum," ujar dia. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar