Minggu, 12 Maret 2017

Tindaklanjut Kick Off Meeting Seluruh Perizinan Dibawah Kendali DPMPTP Padang Pariaman

Tindaklanjut Kick Off Meeting
Seluruh Perizinan Dibawah Kendali DPMPTP Padang Pariaman

Padang Pariaman--Pemkab Padang Pariaman telah melimpahkan seluruh penyelengaraan perizinan dan non perizinan kepada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian (DPMPTP). Hal itu telah dituangkan dalam Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2017 yang berisikan sebanyak 124 Perizinan dan enam Non Perizinan yang dibawah kendali Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
    "Mulai 2017 ini, semua perizinan sudah ditangani oleh PTSP. Tidak ada lagi izin yang dikeluarkan oleh bupati maupun OPD lain," kata Bupati Ali Mukhni didampingi Sekretaris Daerah Jonpriadi, Senin (13/3).
    Orang nomor satu di Padang Pariaman itu mengatakan, pelimpahan kewenangan tersebut untuk menidaklanjuti Kick Off Meeting dengan KPK serta instruksi dari Menteri Dalam Negeri  RI. Hal ini bertujuan untuk mempercepat pelayanan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat maupun calon investor.
    "PTSP sebagai pintu masuk dan keluar setiap perizinan. Jadi para investor jangan ragu lagi berinvestasi di Padang Pariaman," kata peraih Investment Award 2011 itu.
    Selanjutnya, ia meminta DPMPTP segera menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk proses administasi setiap izin. Dalam SOP diberi kejelasan alur proses izin masuk hingga keluar, berapa lama prosesnya, biaya dan ketentuan lain sesuai peraturan yang berlaku.
    "Saya sudah dapat laporan dari Kadis, bahwa SOP sudah proses. Insya Alah akhir Maret ditargetkan selesai," ujar alumni Harvard Keneddy School di Amerika Serikat itu.
    Kadis PMPTP Hendra Aswara membenarkan, bahwa Perbup pelimpahan wewenang terkait perizinan dan non perizinan telah ditandatangani oleh bupati. "Nanti akan ada sosialisasi Perbup dan SOP perizinan kepada jajaran OPD," kata mantan Kabag Humas itu.
    Saat ini, kata Hendra, juga telah disusun tim teknis yang nantinya akan bekerjasama dengan DPMPTP dalam survey lapangan hingga pemberian rekomendasi sebelum izin dikeluarkan oleh PTSP. "Tim teknis inilah yang akan di-BKO-kan ke PTSP agar proses perizinan bisa cepat, mudah dan efektif," ujar Hendra Aswara, pria kelahiran 26 September 1981 itu.
    Untuk memberimkan kenyamanan masyarakat, Hendra berencana merehab ruang pelayanan yang lebih luas, full Ac seperti pelayanan di Bank. Pelayanan berbasis online dengan aplikasi SIPPADU. Jika tak ada aral yang melintang, pelayanan akan dillounching bulan depan.
    "Ruangan Kepala Dinas yang semula saya tempati, akan dijadikan ruang pelayanan. Begitu komitmen kita untuk melayani masyarakat sesuai arahan Bupati Ali Mukhni," ujar alumni STPDN angkatan XI ini. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar