Kamis, 18 Juli 2019

Kehadiran Hukum Memberikan Perlindungan pada Masyarakat

Parit Malintang--Sebagai negara hukum, maka ilmu hukum bersifat dinamis. Artinya, semua kompenon masyarakat bersentuhan dengan hukum, dan hukum itu sendiri hadir menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Dulu, guru melakukan kekerasan terhadap anak didiknya dapat dukungan penuh dari orangtua anak. Sekarang jangan coba-coba. Akan berhadapan dengan hukum.
Poniman, pimpinan salah satu lembaga bantuan hukum di Kota Padang menyampaikan hal itu, Kamis (18/7) malam di Surau Gobah, Hilalang Gadang, Nagari Parit Malintang, Kecamatan Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, dalam acara sosialisasi hukum dan ekonomi yang gelar kelompok V mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Tamansiswa (Unitas).
Menurut Poniman, hukum hadir di tengah masyarakat jelas memberikan perlindungan, rasa aman, dan menyentuh seluruh sisi kehidupan masyarakat. "Masyarakat perkampungan lazim selama ini tidak mau mensertifikatkan tanahnya, lantaran banyak dunsanak, karib kerabat yang saling terkait. Ini akan mudah dijerat oleh hukum. Jadi, perlu ada bukti hukum, seperti surat penguasaan lahan misalnya untuk sebidang tanah yang kita kuasai," kata dia.

Tak pernah mencatat laporan keuangan

Sementara, Dekan Fakultas Ekonomi Unitas Sepris Yonaldi mengajak masyarakat Hilalang Gadang yang mayoritas menggantungkan hidupnya dari usaha mencetak batubata untuk selalu membukukan laporan keuangannya. "Kenapa pengusaha itu selalu merugi? Karena kencenderungan selama ini tak pernah mencatatkan laporan keuangan. Baik uang masuk apalagi uang keluar," kata Sepris Yonaldi.
Kepada mahasiswa calon sarjana yang tengah melakukan KKN, Sepris berharap banyak agar memanfaatkan waktu yang ada selama di tengah masyarakat. "Calon sarjana harus paham situasi dan kondisi masyarakat. Soal berusaha masyarakat telah lama makan asam garam. Namun, secara ilmu pengelolaan mungkin yang kurang. Di sinilah letak arti penting kehadiran mahasiswa di tengah masyarakat," ungkapnya.
Sepris yang sudah lama berkecimpung dan mendampingi dunia usaha kecil menengah itu melihat, pengusaha di kampung-kampung nyaris tidak pernah melakukan pembukuan. Tidak pernah pula menghitung untung dan rugi, sehingga usahanya itu jalan di tempat dan mundur ke belakang. "Yang paling penting dalam pengelolaan usaha, adalah perhitungan yang matang, pembukuan yang jelas," ujarnya.
Hilman H, mahasiswa yang dituakan dalam kelompok V tersebut menyebutkan, narasumber yang didatangkannya sengaja orang yang ahli di bidangnya. "Alhamdulillah, kita akan buat momen untuk mendatangkan kedua narasumber ini. Untuk diketahui, Sepris Yonaldi banyak melakukan pendampingan usaha kecil menengah. Artinya, sudah sekian orang miskin yang jadi kaya olehnya," kata Hilman yang juga Walinagari Lubuk Alung ini.
Begitu juga Poniman, kata dia, banyak melakukan advokasi di kalangan masyarakat menengah ke bawah. Dia orang Piaman yang sudah tak terhitung lagi menangani berbagai kasus hukum yang patut diamalkan ilmunya. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar