Kamis, 11 Juli 2019

Dengan Kalimat Dipahami dan Berbagai Catatan Akhirnya DPRD Padang Pariaman Terima LKPJ Kepala Daerah


Padang Pariaman--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang Pariaman akhirnya menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun anggaran 2018. Legislatif menerima kebijakan anggaran dan program kerja yang dijalankan pemerintah.
”Setelah melalui pembahasan yang alot dan sempat muncul wacana penolakan terhadap LKPJ tersebut, rapat paripurna mendengar pendapat akhir fraksi tentang rancangan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018 diterima dengan kalimat dapat dipahami dengan berbagai catatan di dalamnya,” cetus pimpinan rapat yang sekaligus Wakil Ketua DPRD Padang Pariaman, Januar Bakri, sambil mengetuk palu sidang, Selasa (9/7).
Rapat paripurna dihadiri Wakil Bupati Suhatri Bur, Ketua DPRD Faisal Arifin, Wakil Ketua DPRD Mothia Azis, Sekda Jonpriadi, Plt. Sekwan Agusti Frami, Kepala OPD dan anggota DPRD.
Wabup Suhatri Bur mengucap syukur dan terima kasih. Baginya, hubungan harmonis eksekutif dan legislatif harus tetap terjaga. Hubungan semacam itu, secara langsung membantu mempercepat pembangunan daerah dan masyarakat.
"Pertama, atas nama Bupati dan Pemkab Padang Pariaman mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada saudara Ketua, Wakil Ketua dan seluruh anggota dewan yang telah menunjukkan komitmen dan kerja keras sehingga pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 dapat dilaksanakan tepat waktu," kata Wabup senang.
Mantan Ketua Baznas itu juga menegaskan kepada pimpinan OPD yang menjadi leader pelaksanaan e-planning, e-budgeting, dan e-procurement sebagaimana yang diamanatkan pemerintah pusat ke pemerintah daerah agar dapat merealisasikannya secara maksimal tahun 2019 ini.
Wabup memaparkan kronologis pembahasan LKPJ mulai dari penyampaian nota pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018 menjadi Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018, 17 Juni lalu, selanjutnya rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pertanggungjawaban pelaksanaan APBD padal 25 Juni, kemudian eksekutif menjawab pandangan umum fraksi-fraksi, pada 27 Juni. Seterusnya dilanjutkan dengam rapat komisi-komisi bersama mitra kerja dari tanggal 28 Juni sampai 1 Juli, kemudian dilanjutkan  rapat gabungan komisi dengan eksekutif 3 Juli. Selanjutnya rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan tim TAPD pada 4-5 Juli.
"Terakhir, sampailah kita pada rapat paripurna DPRD tentang penyampaian pendapat akhir (Stemmotivering) fraksi-fraksi yang baru saja kita dengarkan. Selama pembahasan dilaksanakan, banyak usul/saran, maupun himbauan yang disampaikan oleh anggota dewan terhormat. Semua usul dan saran tersebut menjadi masukan bagi kami untuk mengambil langkah-langkah kebijakan selanjutnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Padang Pariaman," kata Suhatri Bur.
Berdasarkan persetujuan DPRD dan bupati, berikut gambaran penggunaan anggaran, kebijakan anggaran, regulasi anggaran, termasuk arus kas anggaran berjalan. Tahun anggaran 2018, dari target belanja daerah Rp 1,48 triliun, terealiasi Rp 1,33 triliun. Penerimaan pembiayaan ditargetkan Rp 26,9 miliar terealisasi Rp 27,8 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan ditargetkan Rp 10,5 miliar terealisir Rp 9,14 miliar sehingga terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 1,88 miliar. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar