Padang Pariaman--Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Padang Pariaman akhirnya menyetujui Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun anggaran 2018. Legislatif
menerima kebijakan anggaran dan program kerja yang dijalankan pemerintah.
”Setelah melalui pembahasan
yang alot dan sempat muncul wacana penolakan terhadap LKPJ tersebut, rapat
paripurna mendengar pendapat akhir fraksi tentang rancangan Perda
pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018 diterima dengan kalimat dapat
dipahami dengan berbagai catatan di dalamnya,” cetus pimpinan rapat yang
sekaligus Wakil Ketua DPRD Padang Pariaman, Januar Bakri, sambil mengetuk palu
sidang, Selasa (9/7).
Rapat paripurna dihadiri
Wakil Bupati Suhatri Bur, Ketua DPRD Faisal Arifin, Wakil Ketua DPRD Mothia
Azis, Sekda Jonpriadi, Plt. Sekwan Agusti Frami, Kepala OPD dan anggota DPRD.
Wabup Suhatri Bur mengucap
syukur dan terima kasih. Baginya, hubungan harmonis eksekutif dan legislatif
harus tetap terjaga. Hubungan semacam itu, secara langsung membantu mempercepat
pembangunan daerah dan masyarakat.
"Pertama, atas nama
Bupati dan Pemkab Padang Pariaman mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada
saudara Ketua, Wakil Ketua dan seluruh anggota dewan yang telah menunjukkan
komitmen dan kerja keras sehingga pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan
APBD tahun anggaran 2018 dapat dilaksanakan tepat waktu," kata Wabup
senang.
Mantan Ketua Baznas itu
juga menegaskan kepada pimpinan OPD yang menjadi leader pelaksanaan e-planning,
e-budgeting, dan e-procurement sebagaimana yang diamanatkan pemerintah pusat ke
pemerintah daerah agar dapat merealisasikannya secara maksimal tahun 2019 ini.
Wabup memaparkan kronologis
pembahasan LKPJ mulai dari penyampaian nota pertanggungjawaban pelaksanaan APBD
tahun 2018 menjadi Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018, 17
Juni lalu, selanjutnya rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi
terhadap nota pertanggungjawaban pelaksanaan APBD padal 25 Juni, kemudian
eksekutif menjawab pandangan umum fraksi-fraksi, pada 27 Juni. Seterusnya
dilanjutkan dengam rapat komisi-komisi bersama mitra kerja dari tanggal 28 Juni
sampai 1 Juli, kemudian dilanjutkan
rapat gabungan komisi dengan eksekutif 3 Juli. Selanjutnya rapat Badan
Anggaran (Banggar) DPRD dengan tim TAPD pada 4-5 Juli.
"Terakhir, sampailah
kita pada rapat paripurna DPRD tentang penyampaian pendapat akhir
(Stemmotivering) fraksi-fraksi yang baru saja kita dengarkan. Selama pembahasan
dilaksanakan, banyak usul/saran, maupun himbauan yang disampaikan oleh anggota dewan
terhormat. Semua usul dan saran tersebut menjadi masukan bagi kami untuk
mengambil langkah-langkah kebijakan selanjutnya dalam rangka meningkatkan
kesejahteraan masyarakat Padang Pariaman," kata Suhatri Bur.
Berdasarkan persetujuan
DPRD dan bupati, berikut gambaran penggunaan anggaran, kebijakan anggaran,
regulasi anggaran, termasuk arus kas anggaran berjalan. Tahun anggaran 2018,
dari target belanja daerah Rp 1,48 triliun, terealiasi Rp 1,33 triliun.
Penerimaan pembiayaan ditargetkan Rp 26,9 miliar terealisasi Rp 27,8 miliar,
sedangkan pengeluaran pembiayaan ditargetkan Rp 10,5 miliar terealisir Rp 9,14
miliar sehingga terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp
1,88 miliar. (501)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar