Kamis, 04 Mei 2017

Hindari Musibah yang Lebih Besar dengan Penertiban Orgen Tunggal

-Hasil Jambore PTK PAUDNI Sumbar
Padang Panjang Juara Umum, Piaman tak Satupun yang Juara Satu

Pariaman--Jambore Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Pendidikan Anak Usia Dini Non Formal Informal (PAUDNI) tingkat Sumatra Barat, Sabtu-Minggu (18-19/6) lalu di Pariaman, telah berhasil melakukan penjaringan secara profesional, dan telah mengeluarkan hasil terbaik dari peserta yang ikut lomba dari seluruh kabupaten/kota.
    Ketua panitia, Ruswan Tanjung kepada Singgalang, Selasa (21/6) menilai, semua peserta yang juara satu dari setiap cabang yang dilombakan tersebut, akan mengikuti TC selama sepekan, yang dimulai pada 23-29 Juni di Padang, yang selanjutnya dipersiapkan untuk ikut jambore nasional di Nusa Tenggara Barat bulan depan, sebagai utusan Sumatra Barat.
    Menurut dia, berdasarkan hasil akhir tim juri, juara satu cabang pengelola PTK PAUDNI, Yuzirwan dari Kota Padang Panjang. Untuk juara satu cabang Pamong Belajar SKB/BPKB, Rahmat Ade dari Solok Selatan. Juara satu cabang penilik, Sofyeni dari Kota Padang Panjang, cabang guru PAUD, Yuliarti dari Kota Bukittinggi.
    Sedangkan juara satu cabang Tutor Keaksaran Fungsional, berhasil disabet oleh Ardianto dari Solok Selatan, cabang media pembelajaran PAUD, Ana Sovia dari Tanah Datar, pengelola kursus, Deddy  dari Kota Bukittinggi. Sementara, juara satu bidang pengelola PKBM didapatkan oleh Desi Triani Susanti dari Kabupaten Pasaman. Selanjutnya bidang pengelola TBM, diraih Lamawan dari Kota Bukittinggi.
    Kemudian untuk cabang instruktur tata rias pengantin, keluar sebagai juara satu Iriani Dasril dari Kota Padang, instruktur senam aerobik, Adlia Alfiriani juga peserta dari Kota Padang, instrukur seni musik dijuarai oleh Rasminaldi Enda Rafli dari Lima Puluh Kota, instruktur seni tari tradisional oleh Yeni Elza dari Tanah Datar. Sedangkan untuk cabang pengelola PAUD, juara satunya Evi Desmariani dari Kota Padang.
    Berdasarkan perhitungan jumlah point, kata Ruswan Tanjung, maka Kota Padang Panjang keluar sebagai juara umum. Hasil tersebut ditandatatangani langsung oleh Prof. H. Jamaris Jamna, selaku Ketua Dewan juri. Sementara, Padang Pariaman dan Kota Pariaman yang jadi tuan rumah jambore, tak satupun yang mampu meraih juara satu.
    Kepada seluruh pemenang tersebut, Ruswan Tanjung minta untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi TC berikutnya, yang akan diadakan di Padang, pekan depan. (dam)
------------------------------------------------------------------

Hindari Musibah yang Lebih Besar Dengan Penertiban Orgen Tunggal

Pariaman--Kapolres Padang Pariaman, AKBP. Eko Nugrohadi sangat setuju, dan siap untuk melakukan penertiban orgen tunggal pada setiap kali momen pesta, atau alek nagari didaerah tugasnya. Sebab, orgen tunggal yang akan menimbulkan kerusakan mental anak-anak muda, sudah saatnya dilakukan penertiban, lewat izin yang cukup ketat.
    Menjawab Singgalang, Selasa (21/6) Eko Nugrohadi menyebutkan, sudah saatnya adanya pembatasan dari pihak pengelola orgen itu sendiri. Dan begitu pula pihak masyarakat yang tengah baralek, yang menggunakan kesenian orgen tunggal, perlu melakukan klarivikasi tentang orgen tungggal yang seperti apa. Mulai dari pakaian artis, larangan Miras, dan pembatasan waktu tayangnya.
    Apalagi, kata dia, pakaian artis yang mencerminkan budaya barat tersebut, sangat bertentangan dengan budaya Padang Pariaman dan Minangkabau itu sendiri. "Kita semua tahu, akibat kebebasan dari orgen tunggal itu, tidak tertutup kemungkinan bakal menimbulkan kekacauan ditengah masyarakat itu sendiri," kata Eko Nugrohadi.
    Katanya lagi, apabila ketentuan tersebut telah diberlakukan, pihaknya juga siap untuk menertibkan hal itu. Seperti, orgen yang tidak punya izin, main sapai larut malam, menampilkan artis yang tidak sopan, dan hal yang bertentangan lainnya, untuk diberikan sanksi yang tegas pula, sesuai aturan dan mekanisme yang akan diberlakukan ditengah masyarakat nantinya.
    Kapolres Eko Nugrohadi juga mengajak tokoh masyarakat, niniak mamak, pemuka masyarakat di nagari yang ada di Padang Pariaman, untuk bisa bersama-sama memberlakukan hal itu.
    Sementara, Ketua Majelis Zikir Syatthariyah (Mazis) Padang Pariaman, Syafri Tuanku Imam Sutan Sari Alam ketika dihubungi merasa sedih melihat tingkah polah keadaan yang terjadi ditengah masyarakat, yang dengan seenaknya menampilkan orgen. Dia kawatir juga hal yang seperti demikian bakal menimbulkan musibah ditengah masyarakat itu sendiri.
    Sebagai seorang ulama ditengah masyarakat, pihaknya terus memberikan contoh tauladan yang baik. Selalu mengajak masyarakat kepada yang baik, dan menjauhi apa-apa yang dilarang oleh agama dan adat-istiadat. "Sebenarnya, pemberlakukan orgen tunggal itu hanya membuat hukum formalnya saja lagi. Artinya, berdasarkan rapat bersama dinagari untuk memutuskan hal itu, lalu diedarkan diseluruh korong yang ada dalam nagari terkait," kata dia.
    Syafri yang dikenal sebagai Tuaku Imam Toboh Gadang, Kecamatan Sintuak Toboh Gadang ini melihat sudah saatnya Pemkab Padang Pariaman turun tangan dan ikut campur untuk memberikan aturan atau Perda tentang hal itu. Sebab, pelaksanaan orgen tunggal yang dengan seenaknya itu banyak menimbulkan persoalan baru ditengah masyarakat, yang tidak bisa diselesaikan oleh yang terkena masalah demikian. Tetapi, nagari, korong juga ikut terlibat didalamnya. (dam)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar