Selasa, 25 April 2017

Puskesmas Sungai Geringging Siapkan Kelengkapan Akreditasi

Puskesmas Sungai Geringging Siapkan Kelengkapan Akreditasi

Sei Geringging--Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014, bahwa setiap Puskesmas wajib untuk diakreditasi secara berkala, paling sedikit tiga tahun sekali. Akreditasi merupakan salah satu persyaratan kredensial sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang bekerjasama dengan BPJS, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional Pasal 6 ayat (2).
    Tujuan utama akreditasi Puskesmas adalah untuk pembinaan peningkatan mutu, kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem manajemen mutu dan sistem penyelenggaraan pelayanan dan program, serta penerapan manajemen risiko, dan bukan sekedar penilaian untuk mendapatkan sertifikat akreditasi.
    Di Kabupaten Padang Pariaman, beberapa Puskesmas akan dilakukan penilaian akreditasi oleh Kemenkes RI. Salah satu Puskesmas yang akan dinilai tersebut adalah Puskesmas Sungai Geringging.
    Menurut pengakuan Kepala Puskesmas Sungai Geringging, Prirama Diska, bahwa kesiapan untuk penilaian akreditasi di Puskesmas yang dia pimpin cukup maksimal. "Kita berusaha untuk berbuat yang terbaik demi majunya atau terakreditasinya Puskesmas ini dengan nilai yang memuaskan," ungkapnya.
    Dikatakan, pihaknyanya sudah melakukan persiapan sejak tahun lalu. Berkat kerjasama tim di internal Puskesmas, dia optimis dapat nilai terbaik dari tim penilai nantinya. Kini kata Prirama Diska, semua persiapan telah dilakukan dengan matang, mudah-mudahan nantinya sewaktu penilaian tidak ada kendala.
    "kita telah melakukan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan Permenkes No. 75 Tahun 2014," ucap Kepala Puskesmas Sungai Geringging yang baru menjabat 4 bulan ini.
    Dia juga berharap kepada bidan desa dan kader Posyandu agar saling bersinergi, baik itu dalam pelayanan maupun saat penilaian akreditasi nantinya.
    Selain melibatkan internal Puskesmas dan Kader Posyandu, Prirama Diska juga melibatkan lintas sektoral seperti camat dan jajaran, walinagari, walikorong serta Forkopinda di tingkat kecamatan. "Semua stakeholder di kecamatan juga turut serta menghadiri penilaian akreditasi Puskesmas ini," ungkapnya. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar