Rabu, 27 Maret 2019

Wujudkan Pemilu yang Berkualitas, Pengawas TPS Dilantik

Patamuan--Sebanyak 52 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se Kecamatan Patamuan, Kabupaten Padang Pariaman, Senin (25/3), resmi dilantik, di aula Kantor Camat setempat. Pelantikan dipimpin langsung Ketua Panwaslu Kecamatan Patamuan, Darwisman dihadiri Camat, Kapolsek, Ketua PPK serta Walinagari se Kecamatan Patamuan, jajaran Sekretariat serta Panwas Nagari.
Darwisman mengharapkan kepada PTPS yang dilantik untuk selalu menjaga integritas. PTPS adalah ujung tombak pengawasan Pemilu di TPS.
Camat Patamuan Imran Rafi'i mengajak Panwas TPS yang sudah dilantik untuk dapat melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.
"Saya merasa bangga Panwascam Patamuan dan PPK Patamuan saat ini sebagai penyelenggara terbaik di Kabupaten Padang Pariaman. Hendaknya bisa terus dipertahanakan, sehingga pelaksanaan pemilu di Kecamatan Patamuan dapat berjalan aman dan damai," ungkap mantan Camat Lubuk Alung itu.
Sedangkan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman Anton Wira Tanjung yang hadir disela-sela Bimbingan Teknis Pengawas TPS berharap kepada pengawas TPS yang sudah dilantik untuk dapat bekerja sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Secara efektif sebenarnya Panwas TPS baru bekerja pada tanggal 14 April 2019 mendatang. Namun demikian dari sekarang Panwas TPS sudah bekerja membantu Panwas Nagari dan Panwascam dalam melakukan pengawasan utama pengawasan kampanye," ulasnya.
Bimbingan Teknis Pengawas TPS yang berlangsung hingga sore tersebut juga diisi dengan simulasi pemungutan suara di TPS. Masing-masing Pengawas TPS berperan sebagai penyelenggara di KPPS. Simulasi ini lebih menekankan peran Pengawas TPS dalam melakukan pengawasan pada tanggal 17 April 2019 mendatang di TPS (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar