Minggu, 17 Maret 2019

Wujudkan Padang Pariaman sebagai Kabupaten Layak Anak

Parit Malintang--Bupati Padang Pariaman H Ali Mukhni mengatakan, ada tiga target yang harus dicapai oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) pada tahu ini. Pertama, meraih nilai kepatuhan tinggi atau nilai hijau dari Ombudsman RI. Kedua, mewujukan Padang Pariaman sebagai Kabupaten Layak Anak dan ketiga komitmen dalam program Pengarusutamaan Gender (PUG) dengan meraih penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE).
Orang mokor satu di Padang Pariaman itu menegaskan daerahnya dalam tahun 2019 ini harus menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA), karena itulah semua Organiasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungannya agar setiap saat berinovasi untuk kemajuan daerah. "Saya menegaskan Padangpariaman harus menjadi KLA tahun 2019, karena OPD-nya yang baru dua bulan dilantik ini memiliki inovasi, salah satunya melaksanakan sosialisasi Pengarustamaan Gender (PUG) yang dilaksanakan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak," kata Bupati Ali Mukhni saat sosialisasi PUG, di Aula IKK, Parit Malintang, Senin lalu.
Katanya, untuk implementasikan PUG tentunya harus tahu dan memahami apa dan bagaimana PUG itu sebenarnya. "Karena itulah saya meminta semua peserta yang datang dari nagari dan kecamatan untuk mengikuti sosialisasi ini dengan tujuan mendapatkan penjelasan dan pencerahan tentang PUG dan implementasinya, sehingga peserta ini dapat menerapkan," ujarnya. 
Dikatakan, dalam memahami konsep gender diartikan bahwa gender adalah jenis kelamin, perempuan, atau urusan yang berkaitan dengan memprioritaskan perempuan. Namun arti sebenarnya dari gender adalah perbedaan  peran dan tanggungjawab perempuan dan laki-laki yang  dibentuk/dikonstruksikan oleh masyarakat dan bersifat dinamis.
Lebih jauh dikatakan, pelabelan lelaki itu rasional, kuat, dan tegas sedangkan perempuan itu emosional, lemah, dan cengeng sehingga menimbulkan diskriminasi, seperti dalam hal pekerjaan yang menganggap pekerjaan tertentu hanya untuk perempuan atau hanya untuk laki-laki. "Salah satu contohnya adalah pekerjaan sebagai petugas satuan pengaman yang hanya cocok untuk laki-laki atau pekerjaan mengasuh anak yang hanya cocok untuk perempuan. Diskriminasi inilah yang disebut dengan isu gender, sehingga hal yang perlu dilakukan adalah dengan memastikan isu gender terintegrasi dalam kegiatan pembangunan dengan 2 cara, yang pertama melalui gender responsive yaitu lebih peka terhadap perbedaan," ujarnya.
Ali Mukhni menjelaskan, tidak hanya perbedaan dalam hal jenis kelamin, tetapi juga usia, sosial-ekonomi, maupun suku bangsa. Sedangkan yang kedua melalui strategi PUG atau gender mainstreaming yang merupakan strategi untuk mencapai keadilan dan kesetaraan gender melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan permasalahan perempuan dan laki-laki ke dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi terhadap seluruh aspek kehidupan dan pembangunan.
"Disinilah peranan OPD terkait. Saya memberikan waktu selama enam bulan ke depan agar Padangpariaman bisa menjadi daerah layak anak. Sebab, menjadi kabupaten layak anak mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengitegrasian komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak," ujarnya.
Ali Mukhni meminta dinas terkait ini untuk menyiapkan dan memfasilitasi kebijakan pemenuhan hak anak agar Padangpariaman bisa menjadi kabupaten layak. "Disinilah perlunya inovasi OPD untuk mencapainya, sehingga tingkat ekonomi dan daerah Padangpariman berkembang pesat dalam segala bidang pembangunan. Jadi peserta yang mengikuti agar menerapakan ditengah-tengah masyarakat," tandasnya.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Hendra Aswara menyatakan dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak nilai yang harus dicapai pihaknya sebanyak 600 poin. Sedangkan nilai hasil evaluasi pihaknya tahun 2018 baru di angka 150 poin. "Jadi untuk bisa mencapai 600 poin itu kita harus memenuhi sejulah indikator yang ditetapkan Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak," ujarnya.
Katanya, indikator tersebut sangatlah banyak. Di antaranya menyangkut penyeliadan sarana dan prasaranan seperti ruang ramah anak, ruang laktasi (menyusui), layanan disabilitas dan pengelolaan pengaduan. "Seluruh OPD harus memiliki sarana prasarana tersebut," katanya. Kemudian kata Hendra, ke depan akan diwujdukan lagi pesantren layak anak, taman bermain anak dan masjid layak anak. Saat ini telah dibangun ruang bermain anak yang refresentatif di Korong Bari, Kenagarian Sicincin.   
"Alhamdulilah, Bapak Bupati Padangpariaman H Ali Mukhni mengawal langsung pemenuhan indikator Kabupaten Padangpariaman Layak Anak dan butuh dukungan semua pihak di daerah ini," ujarnya. Selain terkait kabupaten layak anak, Hendra juga menjelaskan bahwa pihaknya ditargetkan menjadikan DSP3A Padangpariaman mendapat nilai hijau dari Ombudsman Perwakilan Sumbar. Sebab sekarang dinasnya itu masih berada pada nilai merah. "Jadi dalam enam bulan ini kita pastikan target yang diberikan tercapai," tambahnya mengakhiri. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar