Jumat, 03 Juni 2016

Peran KAHMI Sangat Terasa di Piaman

Peran KAHMI Sangat Terasa di Piaman

Pariaman--Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Padang Pariaman/Kota Pariaman mengadakan Musyawarah Daerah (Musda) Kedua. Acara yang bertema; "Peran KAHMI dalam Pembangunan Ekonomi Ummat" ini diadakan di Aula KONI Padang Pariaman, Rabu (1/6).
    Masa kepengurusan Presidium MD KAHMI Padang Pariaman/Kota Pariaman periode 2011 - 2016 sudah berakhir pada Februari lalu. "Untuk itu, kami (Presidium) meminta agar Musda diselenggarakan secepat mungkin," kata Rahmat Tuanku Sulaiman, Ketua Harian Presidium MD.
    Setiap tahun, sambung Rahmat, KAHMI selalu mengadakan kegiatan di dua daerah ini. Di antaranya, diskusi bahaya radikalisme, sosialisasi empat pilar kebangsaan, dan diskusi tentang pemilu tanpa kekerasan dan politik uang. Kegiatan tersebut hasil kerjasama dengan Pemkab Padang Pariaman, Pemko Pariaman, LKAAM, KPU, dan beberapa organisasi pemuda dan kemasyarakatan lainnya.
    Zahirman, Staf Ahli Bupati Padang Pariaman menyampaikan, peran alumni HMI di Padang Pariaman dan Kota Pariaman sangat terasa. Terutama dalam hal ide dan pemikiran untuk membangun daerah yang dilakukan dalam beberapa acara formal maupun non formal. Termasuk kinerja bagus yang ditunjukkan oleh alumni HMI yang berprofesi sebagai aparatur sipil negara di beberapa instansi pemerintah.
    "Dengan dilaksanakannya Musda II KAHMI ini, maka berakhirlah masa kepengurusan yang lama. Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih atas peran-serta Presidium KAHMI dalam membangun daerah dan melakukan pemberdayaan di tengah masyarakat," ujar Zahirman.
    Musda yang dihadiri puluhan alumni HMI yang berdomisili di Padang Pariaman dan Kota Pariaman itu berjalan baik dan penuh kekeluargaan. Dengan musyawarah mufakat, terpilih lima orang yang dipercaya menjadi Presidium MD KAHMI periode 2016 - 2021, yaitu Zahirman, Andri Satria Masri, Syahrial, Zulnaidi, dan Zarmis. Sedangkan Hasan Basri dan Fajar Rusvan Rasyid, masing-masing dipercaya menjadi sekretaris umum dan bendahara umum. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar