MUI Haramkan Aktivitas 'Kandang Rasul'
Pemkab Padang Pariaman Harus Segera Mengambil Tindakan Tegas
Pariaman--Sebagai nagari yang dianggap kuat menjalankan tradisi keagamaan (Islam) di Padang Pariaman, Nagari Balah Aie, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak pascagempa hingga kini juga dihinggapi oleh kelompok-kelompok yang mengatasnamakan misi kemanusiaan, tetapi punya visi misi lain, bahkan dianggap bisa menghancurkan aqidah masyarakat itu sendiri. Kandang Rasul. Itulah sebuah kelompok yang sempat masuk dan berkembang di kenagarian tersebut. Namun, secara pemerintahan nagari, hal itu telah diselesaikan secara baik-baik oleh pemerintahan nagarinya, dan memang telah dilarang untuk disebarkan di nagari tersebut. Namun, pada kenyataannya, kelompok yang mengaku datang dari Amerika Serikat itu tetap saja bersikeras untuk bisa menjalankan misinya dikampung itu.
Walinagari Balah Aie, Jonifriadi kepada Singgalang, Senin kemarin mengaku telah melakukan dialog dengan orang-orang yang mengembangkan kelompok Kandang Rasul tersebut. "Memang mereka hingga kini belum bisa dibuktikan, kalau mengembangkan sebuah ajaran yang bertentangan dengan ajaran Islam, yang selama ini dianut oleh masyarakat. Tetapi yang jelas, dari segi sebutan namanya saja, jelas hal itu sangat bertentangan dengan ajaran Islam itu sendiri," kata Jonifriadi.
"Dari hasil dialog yang dilakukan dengan pihak Kandang Rasul tersebut, ternyata tak satupun pertanyaan kami yang dia jawab dengan baik. Malah dia berkilah, tengah membagikan harta peninggalan Bung Karno dan membagikan harta rampasan perang yang masih banyak tersimpan. Konon kabarnya, orang yang mau masuk kedalam kelompok ini akan digaji sebulan sebesar Rp5 juta. Tetapi dari kenyataan yang kita peroleh, dari orang yang telah terlanjur masuk, belum satu senpun dia menerima gaji atau upah dari kerja yang telah dia lakukan bersama Kandang Rasul demikian," ungkap Jonifriadi.
Selaku pemimpin dinagari ini, lanjut Jonifriadi, pihaknya tetap berupaya bagaimana kelompok-kelompok yang dianggap mencurigakan itu bisa jauh dari nagari ini. "Kita tetap berikan warning kepada setiap warga masyarakat, untuk selalu berhati-hati terhadap kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi dari kelompok dan NGO yang akan merusak aqidah masyarakat. Di Korong Pincuran Sonsang, kelompok ini telah diusir masyarakat. Mereka langsung lari, dan kini kabarnya mereka tengah berada di Korong Lubuk Pua dan Korong Sungai Tareh," ujar Jonifriadi.
Sementara, Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Padang Pariaman, Zainal Tuanku Mudo melihat persoalan demikian sebagai sebuah fenomena yang harus ditetibkan oleh pihak berwajib. "MUI telah melakukan kajian-kajian terkait dengan Kandang Rasul tersebut. Kajian pernah dilakukan di Sungai Limau dan Sungai Sariak. Hasilnya, MUI menyatakan Kandang Rasul sebagai kelompok yang haram untuk beraktivitas di Padang Pariaman ini, karena dianggap sangat membahayakan, dan bisa merusak aqidah masyarakat itu sendiri," katanya.
Memang dalam Islam tidak mengenal istilah Kandang Rasul. Hal itu merupakan sejarah bagi kelompok Nasrani. Dia ingin membalikkan fakta terhadap umat Islam, yang memang rapuh dengan hal-hal bantuan pascagempa. Ada nilai-nilai ajaran agama lain yang terselip dari misi Kandang Rasul tersebut, yang mesti diwaspadai. MUI telah menyatakan fatwanya terhadap kelompok tersebut. Kini semuanya terpulang kepada pihak berwajib, untuk segera menindak-lanjuti apa yang mejadi penghalang dalam soal Kamtibmas terhadap aktivitas beragama dan bermasyarakat, ditengah masyarakat Islam itu sendiri," kata Zainal kemarin di Pariaman.
Pengasuh pondok pesantren Madrastul 'Ulum Lubuk Pua, Kenagarian Balah Aie, tempat Kandang Rasul itu beraktivitas, Zainuddin Tuanku Bagindo Basa mengakui hal itu sebuah ajaran yang sangat jauh dari ajaran Islam yang sebenarnya. "Kita telah berupaya, bagaimana kelompok itu tidak lagi beraktivitas di Lubuk Pua ini. Sebab, seluruh pemuka agama dan adat di kampung ini sangat menyayangkan adanya ajaran lain, yang intinya merusak ajaran yang telah ada dan berkembang dengan baik," katanya.
Anggota Komisi I DPRD Padang Pariaman, Rosman minta pada pihak berwajib untuk bisa menertibkan NGO-NGO yang masuk kedaerah ini. Apalagi sebuah kelompok yang memberikan bantuan yang punya tujuan dan maksud lain, terutama yang akan menghancurkan aqidah masyarakat itu sendiri. "Ini tidak boleh dibiarkan berlama-lama. Perlu tidakan tegas dari Pemkab terhadap hal itu. Apalagi MUI, sebagai pihak yang berkompeten mengeluarkan fatwa, telah mengeluarkan pendapatnya tentang keabsahan Kandang Rasul demikian," tegas Ketua DPD Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) Padang Pariaman ini.
Disamping itu, lanjut Rosman, pihak berkepentingan, dalam hal ini Kesbangpol dan Linmas untuk bisa menyaring dan menyeleksi kelompok-kelompok yang dianggap nakal dan menghancurkan pondasi aqidah masyarakat yan telah kuat di daerah ini. "DPRD segera menindak-lanjuti hal ini. Kita segera turun dan melihat langsung sejauh mana kiprah Kandang Rasul tersebut. Sebab, hingga kini DPRD belum menerima laporan tertulis dari masyarakat mengenai hal itu," kata Rosman.
Linda, salah seorang petinggi Kandang Rasul di Kenagarian Balah Aie, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak membantah keras, tentang Kandang Rasul itu sendiri. "Yang benar namanya adalah Lembaga Lema Pera, sebuah lembaga ekonomi dan ikut memberikan bantaun. Kandang Rasul yang disebutkan banyak orang itu salah sama sekali. Sebab, itu nama yang ada pada agama lain," katanya Selasa kemarin.
Menurutnya, sejak keberadaan lembaga yang akan memberikan bantuan dari Bank Dunia itu hadir di Balah Aie ini, memang jadi buah bibir oleh masyarakat banyak. "Banyak ocehan dan segala macamnya yang menyebutkan lembaga itu salah. Tetapi hingga kini, tokoh masyarakat, anggota dewan dan lain sebagainya banyak yang telah bergabung dalam kelompok ini. Kalau bantuan yang tengah diusahakan itu berhasil, maka besar kemungkinan orang yang selama ini menjelek-jelekan tersebut bakal dituntut secara hukum," ujarnya. (dam)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar