Rabu, 22 Juni 2016

PAN dan Gerindra Targetkan Dua Kursi di Dapil IV

DPRD Padang Pariaman
PAN dan Gerindra Targetkan Dua Kursi di Dapil IV

Lubuk Alung--Daerah Pemilihan (Dapil) IV Padang Pariaman, yang meliputi Kecamatan Lubuk Alung, Sintuak Toboh Gadang, dan Kecamatan Batang Anai semakin semarak saja oleh percaturan politik. Ini dinilai wajar, lantaran perkembangan wilayah ini semakin meningkat pula. Bayangkan saja, untuk DPRD Sumatra Barat dari Dapil II, Padang Pariaman dan Kota Pariaman yang kursinya tersedia tujuh, 12 partai peserta Pemilu, sebagian besar calegnya berasl dari Dapil ini.
    Untuk DPRD Padang Pariaman, di Dapil ini tersedia 10 kursi. Partai apa yang akan berhasil, belum ada kepastian. Yang jelas, Gerindra yang kantor DPC-nya terletak di Lubuk Alung menargetkan dua kursi. "Dari kalkulasi yang kita buat, untuk Dapil IV Gerindra bisa dapat dua kursi," kata Happy Neldy, Ketua DPC Gerindra Padang Pariaman.
    Bagindo Rosman, caleg DPRD Padang Pariaman dari PAN pun tak ingin kalah bersaing. Dia melihat, untuk Dapil ini, partai pimpinan Hatta Raja ini mampu meraih dua kursi. Penilaiannya, yang akan duduk dari PAN di Dapil ini; Syafruddin, yang saat ini masih anggota dewan. Sebab, selama ini asal incumbent maju, akan sulit mengalahkannya.
    Kemudian, yang akan berpeluang duduk itu Hilman H. Anak muda Muhammadiyah yang bergelut dibanyak organisasi kemasyarakat di Lubuk Alung dan Padang Pariaman ini punya kekuatan yang sangat luar biasa. "Saya melihat, semua caleg PAN di Dapil IV cukup kuat dan punya potensi besar untuk meraup banyak suara," kata Rosman yang anggota Fraksi Bersatu DPRD Padang Pariaman ini.
    Lalu bagaiman dengan rakyat banyak. Sebagian besar masyarakat yang tidak punya keterkaitan dengan partai apapun malah tercengang-cengang saja. "Saya bingung. Dari 50 orang lebih caleg di Kecamatan Lubuk Alung, semuanya kenal saya. Dan hampir semuanya minta tolong pula untuk didukung. KOndisi ini, agaknya sangat sulit bagi saya untuk menjatuhkan pilihan tersebut," kata salah seorang masyarakat Lubuk Alung, yang nama minta disembunyikan.
    Sebagai seorang caleg, Rosman masih melihat belum bisanya ditegakkan aturan main yang berlaku dalam Pemilu 2014. KPU dan Panwaslu hanya bisa melihat. Belum ada upaya untuk mencabut baliho caleg yang terpasang dengan gagahnya dipinggir jalan. Seharusnya, kalau aturan sudah dibuat, ya ditegakkan dengan baik dan benar. (525)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar