Kamis, 16 Juni 2016

Konflik Pilwana Lebih Besar Ketimbang Pemilu dan Pilkada

Konflik Pilwana Lebih Besar Ketimbang Pemilu dan Pilkada

Lubuk Alung--Konflik yang terjadi dalam pemilihan walinagari, agaknya jauh lebih besar ketimbang Pilkada dan Pilgub. Dan itu memang banyak terjadi selama ini, dan hampir di semua daerah selalu terjadi konflik pada pemilihan walinagari tersebut. Dengan ini, Bamus nagari selaku pihak yang memberikan wewenang kepada panitia pemilihan walinagari, harus berhati-hati dalam melakukan hajatan nagari itu sendiri.
    Ketua KPU Provinsi Sumatra Barat, Marzul Veri, Senin (25/6) mengatakan hal itu dalam acara bimbingan teknis penyelenggaraan Pemilu, di Aula Stikes Nan Tongga, Lubuk Alung, yang diadakan oleh KPU Padang Pariaman. Kegiatan yang mengangkat tema; 'Pemilihan Walinagari Sebagai Pelaksanaan Pemilu Lokal di Daerah' itu diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari Ketua Bamus dan Sekretaris 25 nagari yang walinagarinya berakhir pada 2014 dan 2015 mendatang.
    Hadir pada kesempatan itu, seluruh anggota KPU, Anggota KPU Sumbar, HM. Muftie Syarfie, Kabag Pemerintahan Nagari Setdakab Padang Pariaman, Hendri Satria. Menurut Marzul Veri, jangan jadikan Pemilu dan pemilihan walinagari sebagai sumber masalah. "Sebagai daerah yang dikenal dengan syarak mandaki, faktor keagamaan bagi calon walinagari di Padang Pariaman, agaknya perlu menjadi persyaratan tertentu oleh panitia pemilihan itu sendiri," kata dia.
    Apalagi, kata dia, seorang pemimpin ditengah masyarakat, adalah cerminan dari masyarakat itu sendiri. Marzul Veri juga memberikan apresiasi kepada KPU daerah itu yang telah melakukan kegiatan bimbingan teknis. Dari 19 kabupaten/kota, baru Padang Pariaman yang menggelar kegiatan ini.
    Sementara, Ketua KPU Padang Pariaman, Suhatri Bur menyebutkan, belum ada Perda daerah ini yang mengatur tentang kecurangan atau ketimpangan yang terjadi dalam pemilihan walinagari. Calon walinagari yang kalah, tak kemana hendak mengadu. Beda halnya dengan Pemilu, dimana Mahkamah Konstitusi yang jadi sasaran pengaduan bagi calon yang kalah, misalnya.
    Menurut dia, berbagai persoalan yang terjadi dalam pemilihan walinagari sepenuhnya tanggungjawab panitia bersama Pemkab, dalam hal ini Bagian Pemerintahan nagari. Bukan wewenangnya KPU. Hal ini perlu dipahami oleh peserta pemilihan walinagari itu. Sebab, belakangan sejumlah calon walinagari yang kalah, acap juga mengadu ke KPU. Ini tentunya sebuah kekeliruan.
    "Lewat bimbingan teknis ini, kita berharap pemilihan walinagari yang akan dilakukan di 25 nagari yang akan habis masa bakti walinagarinya bisa berjalan sesuai aturan main yang berlaku dalam Perda Padang Pariaman itu sendiri," kata Suhatri Bur.
    Sebelumnya, Sekretaris KPU setempat yang sekaligus ketua Panitia kegiatan, Azwarman melihat acara itu diharapkan mampu memberikan pemahaman yang baik bagi panitia pemilihan, terutama Bamus nagari, sesuai yang diatur oleh Perda Padang Pariaman nomor 05 tahun 2009. Acara ini dilakukan sehari penuh, yang dibiayai langsung oleh dana hibah APBD Padang Pariaman itu sendiri.
    Kepala Bagian Pemerintahan Nagari, Hendri Satria memaparkan kondisi Padang Pariaman saat ini berada pada 60 pemerintahan nagari. Selama September 2011 hingga Maret 2012 telah terlaksana pemilihan dan pelantikan 22 walinagari. 14 nagari diantaranya merupakan pemilihan perdana, karena nagari baru hasil pemekaran. 2 nagari yang masa baktinya habis, dan 6 nagari yang walinagarinya berhenti oleh sebab lain. (525)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar