Soal Keuangan Daerah, Padang Pariaman Incar WTP Murni Non DPP
Padang Pariaman--Bekerjasama yang baik dengan tim pemeriksa, serahkan semua data yang dibutuhkan, semoga tahun depan Padang Pariaman dapat penilaian dan anugerah wajar secara murni.
Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni menyampaikan hal itu pada saat menerima tim pemeriksa dari BPKP Sumbar, di Hall IKK Parit Malintang, beberapa waktu lalu. Tak lupa Bupati Ali Mukhni juga mengucapkan selamat datang kepada tim pemeriksa di daerah yang dia pimpin.
Dihadiri seluruh Kepala SKPD, acara pertemuan BPKP tersebut di fasilitasi Inspektorat Padang Pariaman dan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) berjalan dengan khidmad.
Ali Mukhni meminta kepada seluruh Kepala SKPD untuk tetap berada di tempat, dan memberikan pelayanan maksimal atas permintaan data-data yang dibutuhkan tim pemeriksa.
"Saya minta kepada seluruh kepala SKPD untuk melayani permintaan data yang dibutuhkan, mampu memberikan argumentasi dan penjelasan terhadap pengelolaan keuangan daerah dan negara yang telah kita belanjakan selama 2014 lalu," kata dia.
Bupati Ali Mukhni ingin hal ini dilakukan, karena Padang Pariaman bertekad untuk meningkatkan predikat dari tahun lalu. WTP-DPP (Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan) menjadi WTP Murni non DPP.
Tim yang diketuai Rensi L Tobing tersebut, melakukan pemeriksaan pendahuluan selama 30 hari kalender, guna melakukan pemeriksaan pada kas keuangan. Tim berharap agar seluruh SKPD bisa bekerjasama dengan baik sehingga pemeriksaan dapat berjalan lancar.
Inspektur Padang Pariaman Dewi Roslaini menjelaskan, inisiatif melaksanakan pertemun itu adalah dalam rangka mempersiapkan penerapan akuntansi pemerintahan, dan laporan keuangan yang berbasis akrual (accrual bassis) dalam tahun anggaran 2015, sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Permendagri No. 64 tahun 2013. (525)
Dibawah Pimpinan Ali Mukhni - Damsuar
Capaian Kenirja Daerah Lima Tahun Terakhir
Hendra Aswara
-------------
Kabag Humas Setdakab Padang Pariaman
Menjelang lima tahun pemerintahan Padang Pariaman dibawah kendali Ali Mukhni - Damsuar, perlu kami sampaikan kepada seluruh masyarakat, tentang hal-hal yang telah dilakukan dan capaian dalam 5 (lima) tahun terakhir. Mulai dari Pascagempa 2009 yang memporak-porandakan Padang Pariaman hingga ditetapkannya daerah ini sebagai Kota Metropolitan dalam RPJMN 2014-2019.
Hal ini dapat dilihat dari beberapa capaian kinerja daerah sebagai berikut: Pertama, dari sisi anggaran pendapatan dan belanja daerah. Alhamdulillah, telah meningkat dua kali lipat dari tahun 2010 yang lalu. Begitu juga dengan belanja daerah, terus mengalami peningkatan terutama untuk belanja modal yang berdampak langsung untuk peningkatan akses bagi masyarakat.
Kedua, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Padang Pariaman menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. Tahun 2010 sebesar 3,94 persen. Pertumbuhan ini terus mengalami peningkatan pada tahun 2012 sebesar 6,02 persen, dan menjadi 6,67 persen tahun 2013. Perkiraan pertumbuhan ekonomi Padang Pariaman tahun 2015 sebesar 7,12 persen.
Ketiga, indeks pembangunan manusia (ipm) Kabupaten Padang Pariaman tahun 2011 sebesar 71,98 persen dan meningkat menjadi 72,93 persen tahun 2013. Keempat, pada tahun 2012 angka melek huruf mencapai 94,53 persen, meningkat dibanding capaian sebelumnya sebesar 94,51 persen pada 2011, dan tahun 2013 menjadi 94,86 persen.
Kelima, angka harapan hidup Kabupaten Padang Pariaman terakhir mencapai 69,44 persen tahun (2013), juga mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya 69,38 persen tahun pada 2012. Keenam, persentase penurunan penduduk miskin kondisi tahun 2010, dari sebesar 11.86 persen menjadi 9.17 persen tahun 2013.
Ketujuh, proporsi panjang jaringan jalan dalam kondisi baik tahun 2010 sebesar 32,87 persen, meningkat menjadi 53,52 persen pada tahun 2014. Delapan, luas irigasi kabupaten dalam kondisi baik tahun 2010 sebesar 65 persen, meningkat menjadi 73,45 persen tahun 2013.
Disamping itu, sesuai amanat peraturan perundangan-undangan maka kita juga telah melaksanakan pemindahan ibu kota kabupaten dari Pariaman ke Parit Malintang pada tahun 2012 yang lalu sesuai amanat pp 79 tahun 2008. Dan banyak lagi peningkatan indikator kinerja daerah yang sudah kita capai selama lima tahun terakhir.
Tahun 2015 ini merupakan tahun terakhir dari pelaksanaan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2010-2015, yang juga merupakan tahun terakhir masa jabatan bupati/wakil bupati periode pertama.
Untuk pembangunan selanjutnya, dalam perencanaan kita harus merumuskan apa yang hendak dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman 5 (lima) tahun mendatang dengan melakukan penyusunan dokumen RPJMD 2015-2020.
Dengan berpedoman kepada Perda nomor 2 tahun 2010 tentang RPJPD tahun 2005-2025, dan Peraturan Presiden nomor 2 tahun 2015 tentang rencana pembangunan nasional (RPJMN) tahun 2015-2019, maka ditetapkan tema pembangunan Padang Pariaman tahun 2016 adalah "peningkatan pembangunan ekonomi dan daya saing daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat", dengan prioritas pembangunan tahun 2016 sebagai berikut:
Pertama, peningkatan pembangunan pertanian dan perikanan berbasis kawasan dan komoditi unggulan, dengan arah kebijakan melalui peningkatan jumlah kawasan sentra produksi pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan. Peningkatan, perluasan dan peremajaan tanaman perkebunan, meningkatnya populasi ternak, peningkatan kawasan konservasi dan budidaya perikanan, pembinaan dan peningkatan teknologi petanian serta peningkatan kapasitas penyuluh.
Kedua, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan Iptek dengan arah kebijakan melalui peningkatan kualifikasi guru, pengembangan pendidikan non formal, meningkatnya akses pendidikan dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah, meningkatnya kualitas dan kuantitas sarana prasarana kesehatan, meningkatkan ketersediaan, pemerataan dan keterjangkauan obat, serta alat kesehatan, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan serta pencapaian target MDGS.
Ketiga, penerapan good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan, dengan arah kebijakan melalui pengembangkan Diklat aparatur, peningkatan transparansi pengelolaan keuangan daerah, meningkatnya effisiensi dan effektifitas dalam pelaksanaan penganggaran pembangunan, peningkatan kualitas Musrenbang, fasilitasi dan singkronisasi antara perencanaan pembangunan dengan pelaksanaan serta pengendalian pembangunan daerah.
Keempat, penguatan regulasi bagi peningkatan iklim investasi dan iklim usaha serta pengembangan pariwisata daerah secara terpadu, dengan arah kebijakan peningkatan pelayanan investasi dan kejelasan regulasi, peningkatan sarana dan prasarana objek wisata, pengembangan jaringan kerjasama promosi pariwisata, menata dan mengelola kawasan wisata kuliner serta menata dan mengelola kawasan wisata religi.
Kelima, peningkatan pengamalan ABS-SBK dalam kehidupan masyarakat, dengan arah kebijakan melalui peningkatan wirid dan pengajian, meningkatkan kapasitas lembaga adat dan tungku tigo sajarangan. Keenam, peningkatan pembangunan ekonomi pelaku UMKM dan koperasi dengan arah kebijakan melalui pengembangan produk olahan, dan pemasaran bernilai tambah, jaminan mutu dan keamanan hasil pertanian dan perikanan, peningkatan kemitraan bisnis.
Ketujuh, penurunan tingkat kemiskinan secara terintegrasi dengan arah kebijakan melalui penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial, peningkatan penanganan pelayanan dan rehabilitasi PMKS, anak jalanan, anak terlantar, mengembangkan usaha ekonomi masyarakat, dan keluarga tidak mampu dalam meningkatkan ketahanan pangan masyarakat. Peningkatan kapasitas masyarakat miskin serta penanganan kemiskinan secara terpadu antar SKPD.
Delapan, peningkatan pembangunan berbasis mitigasi bencana dengan arah kebijakan melalui peningkatan pengawasan dan pengendalian terhadap kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup, pelestarian lingkungan hidup, pengendalian dan pengawasan pemanfaatan ruang sesuai dengan fungsi kawasan, pembangunan dan pengadaan sarana dan prasarana penanggulangan bencana, pencegahan bahaya kebakaran, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran pemanfaatan sumber daya alam
Sembilan, peningkatan pembangunan infrastruktur penunjang ekonomi yang ramah lingkungan dengan arah kebijakan melalui peningkatan akses air minum yang layak bagi masyarakat, pembangunan kantor pemerintahan di kawasan ibukota kabupaten, peningkatan dan rehabilitasi/pemeliharaan jalan dan jembatan, penyediaan fasilitas dan pemeliharaan prasarana perhubungan, peningkatan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana pengelolaan sampah, peningkatan pembangunan dan pengelolaan irigasi, serta percepatan pembangunan infrastruktur pedesaan untuk penunjang ekonomi masyarakat.
Jika kita melihat kepada dokumen rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2014-2019 yang telah ditetapkan, maka kita patut bersyukur atas usaha dan kerja keras yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah, sehingga beberapa pengembangan pembangunan di Kabupaten Padang Pariaman telah dimasukan kedalam dokumen rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2015-2019.
Diantaranya, pembangunan jalur kereta api antara Duku – Bandara Internasional Minangkabau (BIM), pengembangan BIM, pengembangan pelabuhan Tiram, pembangunan jalan Sicincin-Lubuk Alung, pembangunan serat optik antar seluruh kabupaten/kota. Berikutnya, Anai river channel improvement from river mouth to section50 m up strem bypass bridge di Padang Pariaman (0,15 km).
Kemudian, pembangunan prasarana pengendalian banjir Batang Tapakis, pembangunan prasarana pengendalian banjir Batang Tandikek, pembangunan sarana/prasarana pengamanan pantai Padang Pariaman, pembangunan SMK Kelautan, peningkatan kapasitas BP4 menjadi rumah sakit rujukan regional khusus paru, proses pembebasan lahan untuk asrama haji embarkasi di Padang Pariaman sudah selesai dilaksanakan. (*)
Perdana di Ulakan
Walinagari Nurdin Kukuhkan 18 Walikorong
Ulakan--Nurdin, Walingari Ulakan, Kecamatan Ulakan Tapaki, Kamis (12/2) lalu, mengukuhkan 18 orang walikorong. Hadir menyaksikan pengukuhan perdana para walikorong tersebut, Kepala Bagian Pemerintahan Nagari pada Sekretariat Daerah Padang Pariaman, Zulkarnaini dan Camat Ulakan Tapaki, Erman.
Nurdin berharap, walikorong-walikorong yang telah dikukuhkan bisa langsung bekerja. Sebab, cukup banyak kepentingan dan persoalan-persoalan masyarakat yang perlu disikapi segera.
Dikatakan Nurdin, tugas walikorong cukup berat. Sebab itu, seorang walikorong harus mampu menjalin kerjasama dan membangun komunikasi dengan segenap unsur masyarakat. Disamping selalu melakukan koordinasi dengan pemerintah lebih tinggi, yaitu walinagari dan camat. Delapan belas walikorong yang telah dikukuhkan, Mardius (Walikorong Padang Toboh), Deri Zamitra (Sungai Gimba Gantiang) dan Kardinal (Lapau Kandang). Kemudian Muhammad Idris (Walikorong Maransi), Hendri Dunan (Kampuang Kandang), Ali Azwir (Tiram Ulakan), Alam Syahril (Gantiang Tangah Padang), Darmansyah (Pasa Ulakan) dan Imanatul Khaira (Manggopoh Dalam).
Berikutnya, Patriotman (Korong Manggopoh Ujuang), Alfen Zeki (Palak Gadang), Ilham (Koto Panjang), Khizali Lependi (Padang Pauh), Sunardi (Kampung Koto), Sadri Ali Do'a (Binuang). Muhamad Yunis (Tanjung Medan), Muslimat (Kabun Bungo Pasang) dan, Akirman (Korong Sikabu).
Kabag Pemerintahan Nagari, Zulkarnaini, mengapresiasi acara pengukuhan walikorong. Menurutnya, ini adalah perdana dan merupakan sebuah terobosan baru dari Pemerintahan Nagari Ulakan.
Zulkarnaini berharap, dengan telah dikukuhkannya para walikorong, roda pembangunan di Nagari Ulakan kedepan dapat berjalan lebih baik. "Untuk itu perlu adanya koordinasi dan kerjasama yang baik pula dengan seluruh unsur, baik masyarakat maupun pemerintah," ulasnya. (527/213)
Lazran Buka Musrembang Nagari Padag Bintungan
Pauah Kamba--Segenap unsur masyarakat di Nagari Padang Bintungan, Kecamatan Nan Sabaris, Padang Pariaman, Sabtu (7/2) lalu, adakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) di kantor walinagari setempat. Musrembang dibuka langsung oleh Waliangari Padang Bintungan, Lazran Yakub.
Bermacam bentuk aspirasi masyarakat tampak dikupas dalam Musrembang yang dipimpin Ketua LPM, Anwar. Musyawarah sehari di kantor waliangari itu lebih diarakan pada upaya pencapaian Nagari Padang Bintungan Sehat 2020.
Anwar yang juga menjabat Asisten I Sekretariat Daerah Padang Pariaman, menyebutkan, Musrembang adalah wadah untuk menampung dan menyalurkan aspirasi dari masyarakat, yaitu dalam memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam Musrembang tidak hanya dibahas soal pembangunan fisik, tapi juga non fisik. Termasuk bidang pendidikan dan kesehatan. "Kita berharap, melalui Musrembang ini bisa dirumuskan sebuah rangcangan pembangunan untuk lima tahun kedepan," kata Anwar, yang turut diampingi Camat Nan Sabaris, Jonkenedi.
Sementara Camat Jonkenedi menyebutkan, Padang Bintungan adalah satu dari beberapa nagari di Kecamatan Nan Sabaris. Memiliki enam korong, yaitu Pulau Aie, Padang Kandang, Lantak Mingkudu, Kampuang Tangah, Medan Baiak dan Korong Kampuang Rimbo.
Jonkenedi mengahrapkan, Nagari Padang Bintungan memiliki sebuah rencana pembangunan yang cukup jelas, yang benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat atau untuk peningkatan kesejahteraan.
Melalui Musrembang, Sabtu lalu, juga berhasil dibentuk kepengurusan Lembaga Kerapatan Nagari (LKN) Padang Bintungan yang baru, dengan ketua Jefri Joni, Sektertaris Gusrinal dan Bendahara Abdul Malik. (527/213)
Akankah Nyiur Melambai hingga ke Anak Cucu di Padang Pariaman
Oleh Ir.Hj.Rina Morita, M.Si
(Kabid Perkebunan Distannakhut)
Nyanyian nyiur melambai saat ini, makin jarang hadir ditelinga kita, baik di kegiatan sekolah-sekolah ataupun melalui pertemuan pertemuan organisasi sosial kemasyarakatan. Seakan nyanyian ini sudah terlupakan untuk diperdengarkan nantinya hingga ke anak cucu, kalaupun ada terdengar hanyalah disaat penutupan siaran televise diakhir penghujung acara malam.
Akankah ini memberi sinyal bahwa keberadaan pohon kelapa atau nyiur melambai ini tidak akan di “titiskan” lagi kepada anak dan cucu? Perihal inilah yang perlu menjadi renungan bagi kita bersama, tidak hanya pemilik pohon kelapa, tetapi juga peneliti, stake holder lainnya yang bersinggungan dengan produk yang dihasilkan dari pohon kelapa.
Tanaman kelapa dianggap sebagai tanaman yang penuh kepasrahan di tangan Tuhan. Artinya semenjak bibit kelapa di tanam hingga berbuah, merupakan tanaman yang menyandarkan kepada takdir sang pencipta. Jika takdirnya bisa tumbuh, maka tumbuhlah pohon itu dengan baik. Kalau takdirnya tidak bisa tumbuh, maka mati lah bibit kelapa itu dengan sendirinya.
Pembiasaan petani untuk memelihara kelapa dengan teknis yang seharusnya, seperti pemberian pupuk dan pemeliharaan dari hama penyakit, seolah kebiasaan yang jarang dilakukan oleh petani. Bahkan banyak yang beragumen, bahwa kelapa mereka dibuang saja dibelakang dapur pun akan tumbuh juga menjulang hingga ke langit. Padahal tanaman apapun di bumi ini, memerlukan nutrisi untuk tumbuh dan berproduksi dengan baik.
Indeks penamanan rata-rata 130 batang tiap hektarnya, mengharapkan petani untuk menanam bibit kelapa dengan teratur menyesuaikan dengan lokasi areal penanaman yang dimiliki petani. Pentingkah pohon kelapa ini ditanam untuk menjaga keberlangsungan sumber penghidupan bagi generasi mendatang? Ini sebuah perenungan panjang bersama yang perlu dicarikan solusi terbaiknya.
Perlukah Aturan Tegas Pelarangan Penebangan Pohon Kelapa
Kelapa yang berkembang di Padang Pariaman merupakan bibit dengan jenis “kelapa dalam” yang telah tumbuh turun temurun dari nenek moyang. Diameter tumbuh kayu dari pohon kelapa sangatlah kecil tiap tahunnya, sehingga diperlukan durasi waktu panjang bahkan puluhan tahun untuk pohon kelapa dapat dimanfaatkan menjadi meubel dan bahan pelengkap pembangunan sebuah rumah.
Bila dilihat secara teknis budidaya kelapa, peremajaan kelapa (rehabilitasi) atau penebangan pohon kelapa sebaiknya dilakukan setelah kelapa ditanam lebih dari 20 tahun. Bahkan dari Peneliti Puslit Kelapa di Sulawesi menyarankan untuk peremajaan baru dilakukan setelah usia kelapa lebih 60 tahun. Artinya usia produktif kelapa sangatlah panjang dan memungkinkan pemiliknya untuk menikmati produksi dalam waktu yang cukup lama.
Namun tentu produksi itu tidak akan dinikmati lagi, apabila pohon kelapa laju penebangannya makin cepat, karena sudah dieliminasi untuk kebutuhan sesaat.
Bila dilihat dari numerik data dari Biro Pusat statistic (BPS), jumlah populasi kelapa yang ada di Padang Pariaman, lebih dari 41.000 hektar. Jumlah tersebut tersebar di 17 kecamatan yang membentang dari daerah IV Koto Aur Malintang hingga ke Batang Anai. Meski tidak ditanam dalam satu hamparan, tapi di sela-sela tanaman lainnya, namun pohon kelapa cukup memberikan penghidupan yang cukup baik bagi masyarakat.
Harga satu batang kelapa di Padang Pariaman memang sangat menggiurkan masyarakat tani, mulai dari harga Rp.250.000 hingga Rp.500.000. Bila tiap kali penebangan ada sepuluh batang, maka dapat dibayangkan betapa gembiranya menerima uang dalam jumlah banyak hanya dalam satu kali transaksi.
Namun petani lupa, bahwa harga tersebut tidaklah sebanding dengan hasil tambahan yang diperoleh dari sebatang kelapa dengan hasil ikutan lainnya.
Semenjak terjadinya gempa bumi tahun 2009, laju penebangan pohon kelapa cukup tinggi sebagai bahan dasar pembangunan rumah masyarakat. Tidak memperhatikan pohon kelapa yang ditanam tersebut sangat produktif atau tidak.
Namun permintaan terhadap pohon kelapa tersebut, makin hari makin banyak, tidak hanya dari dalam daerah sebagai kebutuhan lokal masyarakat, tetapi juga dari luar propinsi seperti Jogjakarta untuk dijadikan bahan pembuat meubel.
Ini jelas sangat memprihatinkan kita semua. Kesadaran dari masyarakat untuk tidak menebang pohon kelapa yang masih produktif ini, perlu sangat dijunjung tinggi. Oleh sebab itu, melalui tulisan ini, kita mengajak petani pemilik kelapa untuk tidak melakukan penebangan terhadap pohon kelapa yang ada di kebun-kebun petani, nikmatilah hasil ikutan lainnya dari kelapa yang justeru nilai jualnya lebih tinggi.
Ataukah sudah saatnya diperlukan “Edaran” atau atuaran tegas dari Pemerintah Daerah yang mengatur penebangan pohon kelapa tidak bisa dilakukan sembarangan dan konsekwensi sanksi tegas.
Solusi sejuk lainnya, memang diperlukan gerakan menanam pohon kelapa dari organisasi organisasi yang berpusat kemasyarakatan, atau melalui kantor urusasan agama dimana setiap pasangan yang akan melakukan pernikahan diwajibkan untuk menanam pohon kelapa di lahan mereka, sehingga kesadaran yang “ mamusek dari bumi” lebih terasa hikmahnya bagi masyarakat sendiri.
Multi Manfaat Kelapa
Pohon kelapa mmiliki multi manfaat kepada manusia, mulai dari ujung daunnya hingga ke akarnya. Banyak yang bisa diolah untuk meningkatkan pendapatan masyarakat tani.
Di Padang Pariaman hasil pohon kelapa yang banyak diupayakan selalin menjual buah segar kelapa, juga telah banyak dibuatkan minyak kelapa, minyak Virgin Coconut Oil (VCO) dan arang asap cair yang berdaya jual cukup tinggi.
Namun pemasaran dalam jumlah besar dan konsumen yang berinvestasi dalam jumlah besar pun masih ditunggu masayarakat tani kelapa, tentu dengan komitmen harga yang menjanjikan.
Belum lagi dari daun kelapa dan biting kelapa yang dibuat berbagai bentuk wadah sesuai dengan pesanan konsumen, dijual dengan harga yang cukup bagus.
Melihat banyaknya manfaat yang diberikan oleh pohon kelapa dan hasil turunan di kehidupan masyarakat di Padang Pariaman, masihkah penebangan besar-besaran terhadap pohon kelapa ini akan tetap dilakukan oleh masyarakat?
Jawabannnya terpulang kembali kepada masyarakat, karena Undang-undang Budidaya pertanian mengatur, bahwa masyarakat memiliki hak untuk menentukan tanaman apa yang mesti mereka tanam di lahan usaha tani. Sedangkan dinas teknis memberikan informasi dan advokasi terhadap usaha tani yang dilakukannya.
Akankan nyiur melambai ini masih menghiasi lahan-lahan petani di Kabupaten Padang Pariaman hingga ke anak cucu nantinya? Mari sama sama kita renungkan, alam tidak memberikan yang terbaik, bila kita tidak mengerjakan yang terbaik pula untuk pelestarian alam ke depan. Semoga pohon kelapa ini tetap bertahan dan tidak menjadi cerita dongeng bagi generasi mendatang yang tidak pernah melihat nyata bentuk pohonnya seperti layaknya Dinosaurus dimasa kini. Semoga…….
Tidak ada komentar:
Posting Komentar