Rabu, 22 Juni 2016

Disiplinan Anggota DPRD Padang Pariaman Sangat Kurang

Pengakuan Ketua BK
Kedisiplinan Anggota DPRD Padang Pariaman Sangat Kurang

Pariaman--Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Padang Pariaman, Nasdini Indriani telah menyurati seluruh fraksi yang ada di lembaga wakil rakyat tersebut, sekaitan semakin kurangnya tingkat kehadiran para anggota dewan terhormat itu dalam acara dan agenda penting lainnya. Apalagi rapat yang berhubungan dengan persoalan rakyat, tentu tak elok kalau anggota dewan banyak yang tak hadir.
    Menjawab Singgalang, Kamis (20/9) politisi PAN ini menilai kurangnya kehadiran anggota dewan ada banyak faktor. Mulai dari tertundanya rapat dari jadwal yang ada dalam undangan. "Nah, kadang-kadang paginya anggota dewan telah hadir, lalu teken daftar hadir, lihat sana-sini kemudian pergi dan tak kembali lagi," kata dia.
    "Ada juga pihak eksekutif telah lengkap hadir, tetapi anggota dewan yang belum memenuhi kuota, sehingga rapat terundur untuk sekian jam kedepannya. Begitu juga sebaliknya, ketika anggota dewan lengkap, eksekutif yang belum lengkap. Kemudian, tertundanya rapat itu juga disebabkan oleh agenda bupati yang mendadak yang tak bisa diwakilkannya pada saat agenda di dewan tersebut," kata Nasdini lagi.
    Nasdini Indriani menyebutkan, terkait kedisiplinan para anggota dewan itu, BK telah menyurati seluruh Ketua Fraksi, agar memberikan teguran kepada anggota yang malas datang pada agenda dimaksud. "Memang, tingkat kehadiran anggota dewan yang lemah akhir-akhir ini menjadi sorotan publik Padang Pariaman. Kita merasa senang, karena kedisiplinan telah bisa diterapkan oleh kalangan eksekutif, ketika rapat bersama anggota dewan," ujar dia.
    Sejak periode ini, lanjut Nasdini, baru itulah yang banyak ditangani oleh BK, disamping membahas dan memproses masalah PAW salah seorang anggota dewan; Bagindo Rosman yang diajukan oleh rival partainya. Terkait soal berbagai kasus anggota dewan yang menyangkut tindak asusila dan amoral lainnya, BK belum pernah menerima surat dari masyarakat. Yang diterima hanya sebatas isu yang berkembang dalam masalah demikian.
    "Yang namanya isu tahu sendirilah. Yaitu persoalan yang tak mudah untuk dibahas. Kalau soal itu, ya kita menanggapinya dengan biasa-biasa saja. Sebagai orang yang dipilih oleh masyarakat, biasalah sesekali terkena isu, baik isu positif, apalagi isu negatif," ujarnya. (525)

Pemerintahan Nagari tak Mungkin Kembali Menjadi Desa

Pariaman--Terkait sedang dibahasnya undang-undang tentang pemerintahan desa oleh pemerintah pusat bersama DPR RI, diyakini oleh anggota Komisi I DPRD Padang Pariaman, Masrizal, bahwa pemerintahan nagari yang telah lama berlangsung di Sumatra Barat tidak akan berubah menjadi pemerintahan desa, yang pernah diterapkan pada saat Orde Baru berkuasa dulu.
    "Ndak mungkinlah. Sebab, dalam undang-undang dinyatakan desa atau sebutan lainnya. Nah, yang lainnya itulah yang dinamakan dengan pemerintahan nagari di Minangkabau. Cuma, yang penting didudukkan bersama itu, adalah antara nagari dalam kesatuan adat dengan pemerintahan nagari itu sendiri," kata Masrizal pada Singgalang, Kamis (20/9) kemarin di Pariaman.
    Politisi PPP Padang Pariaman ini melihat, terhentinya proses pemekaran nagari di daerah itu, disamping adanya surat edaran Gubernur Sumatra Barat yang meminta untuk menghentikan sementara pemekaran dimaksud, juga kecemasan sebagian walinagari yang ada di Padang Pariaman tentang hal itu. Sebenarnya hal itu tak perlu terjadi. Sebab, anggaran untuk pemekaran 40 nagari lagi telah dimasukkan kedalam APBD tahun ini.
    Dalam rapat beberapa hari lalu, kata Masrizal, seluruh fraksi juga minta kepada Pemkab Padang Pariaman untuk melakukan pemekaran nagari yang telah dijadwalkan. "Kita melihat daerah lainnya di Sumbar, seperti pemekaran yang dilakukan oleh Pemkab Pesisir Selatan yang begitu kencang. Ini tentunya bisa dijadikan percontohan, untuk melihat masa depan Padang Pariaman itu sendiri," kata dia.
    Dia menilai, banyaknya pemerintahan nagari akan membuat proses kecepatan pelayanan terhadap masyarakat akan tercipta dengan sendirinya, karena pusat pelayanan semakin dekat dari masyarakat terkait. "Kita bisa bayangkan, dari 300 lebih pemerintahan desa dulunya, kini hanya menjadi 60 pemerintahan nagari. Tentu hal ini akan membuat semakin sulitnya pelayanan yang dilakukan terhadap masyarakat," ujar Masrizal.
    Masrizal menginginkan dalam proses pemekaran nagari, adanya sosialisasi yang pas ditengah masyarakat terkait. Sebab, berbagai penafsiran tentang pemekaran nagari itu masih banyak berkembang ditengah masyarakat, terutama pada kalangan niniak mamak yang selama ini pemangku adat dan punya power penting dalam masyarakat tertentu. Artinya, antara nagari dalam kesatuan adat dengan pemerintahan nagari harus didudukkan persoalannya. (525)

Hampir Diseluruh Hulu Sungai Padang Pariaman
Bencana Mengancam Seiring Penebangan dan Penambang Liar Semakin Marak

Pariaman--Semakin gencarnya penebangan hutan dan aktivitas pertambangan dihampir seluruh sungai yang ada di Padang Pariaman, membuat daerah itu semakin terancam oleh bencana besar. Disamping daerah tersebut telah rawan berbagai bencana. Kalau dibiarkan pemerintah sendiri mengantisipasi hal itu, sangat tidak mungkin. Untuk itu pentingnya kearifan lokal, memposisikan semua pihak yang ada ditengah masyarakat.
    Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Padang Pariaman, H. Zainir Koto Datuak Rangkayo Mulie kepada Singgalang, Kamis (20/9) mengakui bahwa hampir diseluruh hulu sungai besar, seperti Sungai Batang Anai, Batang Mangoi, Batang Nareh, Batang Gasan dan sungai lainnya terjadi penebangan hutan dan penambang, yang suatu ketika aktivitas demikian akan menimbulkan bencana alam.
    "Memang, untuk pendanaan normalisasi Dasar Aliran Sungai (DAS) yang sebagian telah dilakukan, seperti di Cumanak, Nagari Tandikek, tepatnya Sungai Batang Mangoi, itu anggarannya berasal dari APBN. Kita ingin merangkul semua pihak. Sebut saja niniak mamak, alim ulama dan kelompok lainnya yang ada ditengah masyarakat untuk bersama-sama mengantisipasi datangnya bencana alam, dengan penguatan perannya masing-masing," kata Zainir.
    Menurut dia, bencana akan mengancam, manakala masyarakat sudah tidak ingat akan bencana itu sendiri. Ingat akan bencana, artinya membuat kebijakan lokal yang tumbuh dari bawah, oleh masyarakat itu sendiri, tentang langkah yang mesti dilakukan dalam hal itu. "Kita melihat, betapa masyarakat di Aceh sana sejak usia dini telah diajarkan nyanyian-nyannyian tentang dampak dan bahaya bencana. Begitu juga di Jepang. Itulah yang disebut dengan kearifan lokal.
    Zainir melihat, aktivitas penambangan dan penebangan hutan, disamping merusak alam yang berakibat longsor, hal itu juga berdampak pada lingkungan. Sungai tercemar. Dan itu sering terjadi. Mengantisipasi hal itu, bagaimana para niniak mamak, alim ulama mengajak sanak kemenakan dan jamaahnya yang terlibat dalam aktivitas yang merusak itu bisa menyadarkan diri mereka, akan pentingnya pelestarian alam itu sendiri.
    Pemkab Padang Pariaman, dalam hal ini BPBD, kata Zainir bersama dengan LKAAM daerah itu akan melakukan kajian sosial, mengantisipasi bencana beserta dampaknya dengan memberdayakan potensi lokal. "Semua kita tidak ingin larut dalam soal bencana. Cukup sudah bencana besar yang memunahkan ribuan rumah dan infrastruktur lainnhya pada 2009 silam. Kini saatnya seluruh elem masyarakat ikut-serta memberantas yang namanya penambangan dan penebangan hutan secara liar. (525)
         

Tidak ada komentar:

Posting Komentar