Minggu, 19 Juni 2016

Banyak Masyarakat yang tak Tahu Soal Pilkada Serentak

Di Padang Pariaman
Banyak Masyarakat yang tak Tahu Soal Pilkada Serentak

Padang Pariaman--Siang itu, Uniang Inap sibuk menjemur kelapa yang habis dicukirnya, untuk dikeringkan, agar bisa terjual mahal. Tak begitu banyak kelapa yang diteroknya, istilah yang masyhur di kampungnya, Batang Piaman Gadang, Nagari Koto Dalam, Kecamatan Padang Sago untuk kelapa jenis kopra tersebut.
    Ibu tua dengan tujuh orang putra-putri ini sepertinya tidak tahu, atau belum dapat kabar kalau di Padang Pariaman akan ada Pilkada alias pemilihan bupati dan wakil bupati yang dilakukan secara serentak 9 Desember mendatang. Namun, setiap kali ada pemilihan, termasuk sekalian pemilihan walikorong, Uniang Inap selalu hadir karena ada undangan atau surat panggilan yang diberikan padanya.
    "Ndak tahu ambo doh, soal pemilihan bupati tu. Apolai orang-orang yang akan dipiliah. Alhamdulillah, setiap ada pemilihan, ambo selalu ikut. Antah kok jadi pemilihan bupati bisuakko kok ndak dapek ambo undangan dari urang korong," kata dia dengan logat kampungnya.
    Lain lagi cerita yang didapatkan dari Nurmiati. Ibu muda berusia sekitar 37 tahun, warga Nagari Kuranji Hulu, Kecamatan Sungai Geringging ini mengaku dapat informasi soal Pilkada dari cerita suaminya, yang memang rajin duduk di lapau kopi. Tetapi, kapan Pilkada itu, dan siapa calon yang maju saat ini sama sekali masih kabur bagi dia.
    "Saat Pileg dan Pilpres tahun lalu, saya ikut mencoblos. Untuk Pilkada saat ini belum ada undangannya, dan belum pula ada tanda gambar calon. Dulu, memang agak banyak gambar Bupati Ali Mukhni, Damsuar, Yobana Samial yang terpampang di sejumlah tempat di kampung ini. Namun, sekarang satu persatu mulai hilang dari peredaran," ungkapnya.
    Nurmiati belum bisa memastikan, entah ikut dia mencoblos 9 Desember nanti atau tidak. "Bagi kita orang kampung ini, ndak ada pengaruhnya ikut memilih atau tidaknya. Sebab, yang namanya kegiatan kita tetap itu ke itu saja. Habis mencuci, membereskan rumah, terus ke pasar kalau musim pasar di Sungai Geringging. Ekonomi kayak gitu juga. Sama sekali tak ada perubahannya," ungkapnya.
    Sementara, cerita lainnya lebih menarik lagi. Uniang Munah di Tandikek, sama sekali belum pernah ikut mencoblos sejak Pemilu diadakan 1999. "Waktu Presiden Soeharto dulu, ambo lai sato Pemilu. Tetapi setelah itu tak pernah lagi. Penyebabnya, mungkin sudah tua, dan tak lagi dibutuhkan dalam soal itu," kata dia.
    Uniang Munah yang berusia sekitar 67 tahun itu mengaku tak pernah mengikuti perkembangan yang terjadi. Buktinya, nama gubernur, wakil gubernur, bupati dan wakil bupati sekarang saja dia tak tahu. Sepertinya, ada atau tidaknya seorang bupati, baginya tidak menjadi soal. Tentu hal demikian sangat jauh berbeda dengan para elit politik, yang hampir tiap sebentar 'berkecamuk' membicarakan calon yang jadi jagoannya.
    Anggota KPU Padang Pariaman, Zulhijasmar Apung saat dikontak mengaku hari ini (kemarin) baru akan memasang alat peraga kampanye (APK) calon kepala daerah. "Kepastiannya, sore ini kita kumpulkan semua personil Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terkait soal APK yang akan dipasang di wilayahnya masing-masing," katanya. (501)

KPU Padang Pariaman Pastikan APK Terpasang
Terkait Rekomendasi Panwaslu ke DKPP, Tahapan Pilkada Tidak Ditunda

Parit Malintang--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Pariaman memastikan tidak ada penundaan tahapan Pilkada, sekaitan sejumlah persoalan yang terjadi yang bermuara adanya rekomendasi Panwaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) saat ini.
    Zulnaidi, Devisi Hukum KPU Padang Pariaman menjelaskan, bahwa pihaknya selaku yang menyelenggarakan Pilkada serentak tetap menjalankan tahapan yang sudah diagendakan. "Alhamdulillah, hari ini (kemarin) mulai dipasang alat peraga kampanye (APK) yang menjadi tanggungan KPU itu sendiri terhadap pasangan calon," kata Edy, sapaan akrap Zulnaidi, Kamis (10/9) kemarin.
    Menurut dia, ada dua jenis APK yang akan tersebar di tengah masyarakat. Satu jenis, langsung KPU yang memasangnya, dan sejenis lagi dipasang oleh pasangan calon. Yang KPU memasang; baliho di Lubuk Alung, Pauah Kamba, Sungai Limau, Sungai Geringging, dan Simpang Koto Mambang.
    Sementara, lanjutnya, spanduk dua buah untuk sepasang calon di setiap nagari. "Jadi, setiap nagari memuat empat spanduk karena calon bupati dan wakil bupati dua pasang pula. Sedangkan umbul-umbul, setiap calon akan dipasangkan 20 buah di setiap kecamatan. Tentu, total umbul-umbul ini tersebar 40 buah di setiap kecamatan yang ada," kata Edy bersama Komisioner KPU lainnya; Zulhijasmar Apung.
    Demikian itu, kata mereka, adalah tanggungan KPU yang memasangnya di lokasi-lokasi yang telah ditentukan bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Sedangkan APK yang berhubungan dengan visi misi calon, yang juga dibuatkan oleh KPU, itu langsung pasangan calon yang memasangnya bersama tim suksesnya. Semua jenis APK itu, sejak Rabu (9/9) telah parkir di KPU dari percetakan.
    "Kita ingin, semua masyarakat mencermati pasangan calon atau calon yang jadi jagoannya. Dan diminta untuk tidak merusaknya. Tentunya, APK demikian bagian dari upaya sosialisasi KPU soal Pilkada serentak yang dilakukan 9 Desember mendatang. Dengan ini pula, kita inginkan partisipasi pemilih terus meningkat," ujarnya. (501)

276.623 DPS Padang Pariaman, DPT Ditetapkan Oktober

Padang Pariaman--Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada serentak 9 Desember mendatang di Padang Pariaman mencapai; 276.623, tersebar di 17 kecamatan dan 60 nagari yang ada di daerah ini. Jumlah DPS sebanyak itu, ditetapkan KPU melalui rapat pleno beberapa waktu lalu.
    Ketua KPU Padang Pariaman Vifner menjelaskan, besar kemungkinan jumlah DPS tersebut akan bertambah. Sebab, pihaknya tengah melakukan uji petik, dan pemutakhiran data pemilih di tengah masyarakat, untuk dijadikan daftar pemilih tetap (DPT).
    "Jumlah DPS Pilkada saat ini masih jauh berkurang dari DPT saat Pileg dan Pilpres tahun lalu. Berdasarkan itu, besar kemungkinan jumlah ini akan terus bertambah," kata Vifner.
    Menurut dia, sebagaimana biasa, Kecamatan Batang Anai tetap mendominasi dan keluar sebagai kecamatan yang memiliki jumlah pemilih terbanyak dari 17 kecamatan yang ada. Dibawahnya diiringi oleh kecamatan Lubuk Alung, 2x11 Enam Lingkung, VII Koto Sungai Sariak.
    Vifner ingin, pemutakhiran data pemilih saat ini untuk dijadikan DPT berjalan sesuai ketentuan, dan tidak ada kendala yang berarti. "DPT akan ditetapkan Oktober mendatang. Demikian itu sesuai juklak dan juknis soal Pilkada serentak tahun ini," ungkapnya.
    Dia menghimbau seluruh masyarakat Padang Pariaman, untuk memastikan terdaftar sebagai pemilih. Bagi yang telah punya hak pilih, tetapi belum terdaftar, segera melapor ke petugas di lapangan, atau ke korong dan nagari terkait. "Pastikan kita yang sudah punya hak suara, terdaftar sebagai pemilih nantinya. Satu suara akan menentukan nasib Padang Pariaman lima tahun mendatang," pinta dia. (501)

Bangun Gerakan Pesantren Anti Korupsi
PWNU Sumbar Gelar Halaqah Alim Ulama Nusantara

Padang--Membangun gerakan pesantren anti korupsi. Ini tema acara halaqah nasional alim ulama nusantara, yang dilakukan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Sumatera Barat, Sabtu (12/9) besok di sekretariat organisasi tersebut.
    Sekretaris PWNU Sumbar, Firdaus Djafri kepada Singgalang menyebutkan kegiatan demikian merupakan rangkaian kerjasama antara NU, KPK, Wahid Institute, dan Kemitraan. Acara ini melibatkan 30 orang ulama dan pimpinan pondok pesantren yang ada di daerah ini.
    Menurut dia, pemateri dalam halaqah ini berasal dari masing-masing lembaga. Dari KPK hadir Sujanarko yang sekarang menjabat Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi.
    Dia melihat, ulama dan pesantren adalah pihak yang punya power dan juga sebagai suluah bendang di tengah masyarakat patut diberikan pemahaman soal korupsi, agar bisa dilanjutkan kepada banyak orang yang menjadi jemaah dan anutan terhadap ulama dan pesantren demikian.
    "Secara nasional, NU telah berkomitmen dengan persoalan anti korupsi. Berkali-kali dilakukan pertemuan dan halaqah yang berujung pada pemberantasan korupsi yang memang diharamkan dalam agama. Secara organisatoris, NU telah mengeluarkan fatwanya, bahwa orang yang melakukan korupsi pantas dan patut diberikan ganjaran yang berat pula," kata Firdaus.
    Untuk itu, dia ingin acara demikian dapat sambutan dari peserta yang memang didatangkan dari para alim ulama dan pimpinan pesantren, yang menjadi mitra NU itu sendiri. "Tentunya kita ingin memberikan kontribusi positif kepada masyarakat Sumatera Barat, dalam soal pencegahan dan penghapusan yang namanya korupsi," ungkapnya. (501)

Program P2KP
Wujudkan Permukiman Layak Huni dengan Membangun Kemitraan
Oleh: Hermen Aminuddin (Kabid Sosbud Bappeda Padang Pariaman)

    Permukiman kumuh bisa terjadi diatas tanah legal (slum area) dan diatas tanah illegal (sguatter). Kondisi permukiman kumuh yang terjadi pada permukiman slum area disebabkan karena masyarakat yang tinggal di lokasi tersebut, tidak memiliki prasyarat yang layak untuk tinggal pada lingkungan yang layak. Ke tidak-layakan ini bisa di lihat dari segi keteraturan bangunan, jalan lingkung yang tidak memadai, drainase yang tidak mempunyai akhir pembuangan, pemenuhan air minum yang sulit, persampahan dan sanitasi yang buruk. Sedangkan masyarakat yang tinggal di lokasi squarter dan tidak layak, di samping lokasi yang kumuh juga permukimannya berada di lokasi zona merah.
    Berdasarkan identifikasi yang dilakukan Kementerian PU-Pera menunjukkan, bahwa luas kawasan permukiman kumuh 2014 masih 12%, yang tersebar pada 416 kabapaten/kota di 33 provinsi yang ada di Indonesia. Untuk capaian air minum aman 67%, dan capaian sanitasi layak masih 59%. Data ini menunjukan masih luasnya lokasi permukiman kumuh, permasalahan air minum, dan sanitasi layak yang harus segera ditangani melalui beberapa intervensi dari pemerintah. Kalau tidak segera ditangani, maka luasan permukiman kumuh ini akan terus bertambah, seiring dengan pertambahan penduduk.
    Salah satu langkah yang dilakukan pemerintah berdasarkan RPJMN 2015 – 2019 melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya, berkomitmen mendukung kebijakan penanganan permukiman di perkotaan yang layak huni, dan berkelanjutan dengan penetapan target RPJMN Bidang Cipta Karya 2015 – 2019, menuju 100% - 0% - 100% (Target 100% akses air minum, 0% kawasan permukiman kumuh, dan 100% akses sanitasi layak). Penetapan target ini kemudian dikenal dengan bahasa 100-0-100. Suatu 'bahasa' sederhana yang merupakan aktualisasi visi Cipta Karya untuk mewujudkan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan pada lima tahun ke depan.
    Salah satu program yang dilakukan, adalah menggagas lahirnya Program Peningkatan Kualitas Permukiman atau P2KP. Program ini diyakini mampu mencapai target 100-0-100 pada 2019. Program P2KP didesain dalam bentuk pemberdayaan dan pelibatan masyarakat, pemerintah daerah, badan usaha, semua unsur terkait dan stakeholder diharapkan berkontribusi dalam pencapaian 100-0-100. Program P2KP merupakan transformasi program yang dahulunya pada tahun 1999, dikenal dengan nama Program Penanggulangan Kemiskinan diperkotaan atau P2KP dengan konsedaran yang berbeda, yaitu focus pada penanggulangan kemiskinan di perkotaan.     Dari rahim program P2KP, muncullah Program Nasional Penanggulangan Kemiskinan (PNPM Mandiri).
    Selanjutnya, setelah lebih kurang selama 10 tahun PNPM Mandiri memberdayakan masyarakat, dan seiring  dengan berubahnya kebijakan pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan, maka 2014 PNPM berakhir dengan meninggalkan asset pemberdayaan dan relawan yang peduli terhadap kesejahteraan masyarakat miskin. Tentunya asset ini tidak dibiarkan berhenti begitu saja, karena pemerdayaan melalui PNPM Mandiri telah merubah paradigma masyarakat menjadi masyarakat yang peduli dan berdaya dalam melakukan perubahan untuk kehidupan yang lebih baik. Sehingga dengan modal dasar inilah ketika melihat UU Nomor 1 tahun 2011 tentang permukiman kumuh yang belum maksimal penerapannya, P2KP hadir kembali dengan muatan yang berbeda, namun tetap focus dalam merubah paradigm masyarakat; menimbulkan perilaku hidup bersih atau PHBS.
    Dalam pencapaian tujuan 100-0-100 melalui pendekatan program P2KP, harus dilakukan kemitraan yang difasilitasi melalui program P2KP. Strateginya melibatkan semua pihak dan stakeholder untuk penanganan permukiman kumuh. Kemitraan antara stakeholder dengan unsur terkait lainnya bisa menjadi mesin penggerak dalam pencapaian 100% air minum, 0% permukiman kumuh dan 100% sanitasi. Kemitraan adalah aspek yang sangat penting dalam penataan permukiman. Sebagai contoh, pola kemitraan antara pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, adalah penanganan permukiman kumuh dengan skala kawasan seperti peremajaan, dan pembangunan baru melalui pembangunan dan peremajaan rumah susun sewa (Rusunawa). Skema BOT (Build, Operate, Transfer) dan sejenisnya dapat menjadi pilihan. Pemerintah dapat menyiapkan skema Public Service Obligation (PSO) untuk meningkatkan kemampuan MBR membayar biaya sewanya.
    Sebagaimana ditetapkan dalam undang-undang, keterlibatan masyarakat pada keseluruhan proses, sehingga dunia usaha juga dapat bermitra dengan pemerintah dan masyarakat dalam proses penyiapan dokumen rencana pengembangan sampai konsolidasi tanah. Tidak hanya kegiatan yang bersifat bisnis tetapi juga charity melalui dana CSR. Keterlibatan masyarakat dan dunia usaha dalam  penangganan permukiman kumuh telah menjadi suatu keniscayaan dalam pencapaian 100-0-100 pada tahun 2019.

Halaqah Nasional Alim Ulama
Karena Terjebak Pesantren Bisa Dapat Imbas Ikut Korupsi

Padang--Sekarang, seorang kiai yang mengelola pesantren besar ada yang terjerat persoalan korupsi. Anggapan selama ini, kalau lembaga pendidikan keagamaan itu tak akan terlibat soal korupsi pun jadi berbalik. Tentu, analisanya berangkat dari imbas korupsi yang berujung pada pencucian uang, sehingga pesantren ikut terlibat dalam persoalan yang selama tabu di lembaga tersebut.
    Pimpinan komunitas Gusdurian dan Wahid Institute, Ahmad Suaedy menyampaikan hal itu, Sabtu (12/9) di Kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sumatera Barat, di Padang, saat halaqah nasional alim ulama nusantara, membangun gerakan pesantren anti korupsi. Menurut dia, peredaran uang yang banyak saat musim Pilkada saat ini, sangat memungkinkan berbagai pihak terlibat dalam soal korupsi demikian.
    "Tentunya, acara halaqah ini bagian dari komitmen para alim ulama dan pimpinan pesantren, untuk bersama-sama ikut mencegah yang namanya korupsi. Apalagi yang namanya dana hibah dan dana desa, sangat berpotensi terjebaknya lembaga pesantren," kata dia.
    Halaqah nasional yang diadakan atas kerjasama NU, KPK, Kemitraan Partnership, dan Gusdurian ini dapat sambutan luas dari para peserta yang memang berasal dari alim ulama dan pimpinan pesantren yang ada di Sumatera Barat.
    Dalam halaqah yang dimoderatori Firdaus Djafri, Sekretaris PWNU Sumbar ini, nampaknya perlu pengawasan yang ekstra terhadap komunitas pesantren. "Sebenarnya, lembaga pesantren tak punya niat untuk menyelewengkan yang nama bantuan dari pemerintah atau bantuan pihak lain. Namun, yang kurang itu cara pengelolaan anggaran yang perlu diajarkan kepada lembaga tersebut," kata Maswar dan Zamhar Baheram dari PWNU Sumbar.
    Iwan Misthohizzaman dari Kemitraan Partneship menilai, setelah korupsi, berlanjut pada pencucian uang, dan penggelapan pajak. Nah, lembaga pesantren dan keagamaan dapat imbas dari itu. "Dari hasil pengamatan kami, pesantren hanya banyak terjebak dalam permainan oknum-oknum yang ikut korupsi. Islam sangat berhati-hati dalam menuduh sebuah lembaga dalam soal itu. Termasuk juga hati-hati dalam soal bicara," kata dia.
    Sujanarko, Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi di KPK menilai, hadiah atau pemberian yang membuat komplik interes termasuk korupsi. "Kalau misalnya, seorang atasan memberikan hadiah pada anggota atau anak buahnya, itu hal biasa dan malah dianjurkan," kata dia.
    Ikut memberikan materi, Ketua PBNU, Prof. Maidir Haruan Datuak Sinaro, KH. Zainal MS dari PWNU Sumbar. Mereka sepakat, untuk bersama-sama melakukan pengawasan di internal NU itu sendiri, dengan memperkuat ajaran dan tradisi yang berlaku di lingkungan Ormas Islam terbesar di nusantara ini. (501)

Rumah Azwar Anas Terpanggang

Tandikek--Malang tak dapat ditolak, mujur tak pula bisa diraih. Malang yang menimpa nasib Azwar Anas, rumahnya terpanggang akibat konsleting listrik, Minggu (13/9) siang. Meskipun tidak ada korban jiwa, Azwar Anas mengalami kerugian akibat musibah itu sebesar Rp150 juta.
    Kepala BPBD Padang Pariaman Amiruddin memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian di Korong Lapau Simpang, Nagari Tandikek, Kecamatan Patamuan tersebut. "Alhamdulillah, usai dapat laporan personil BPBD di bagian pemadam langsung meluncur ke lokasi yang cukup jauh itu," kata dia.
    Menurut dia, belakangan ini Padang Pariaman memang acap dilanda musibah kebakaran. Untuk ini, atas nama Pemkab daerah itu dia mengingat pada masyarakat untuk terus berhati-hati pada saat meninggalkan rumah.
    Pada kesempatan itu, kata Amiruddin, pihak BPBD langsung memberikan bantuan tanggap darurat, sebagaimana hal itu sudah menjadi tugasnya dalam menangani persoalan musibah yang datang melanda masyarakat. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar