Selasa, 28 Juni 2016

Polres Padang Pariaman Kembali Menangkap Pemakai dan Pengedar Narkoba

Pariaman, Singgalang
    Kebijakan yang dilakukan Pemkab Padang Pariaman, terkait pengurusan kartu Tanda Penduduk (KTP), akte kelahiran serta persoalan lainnya, yang berhubungan dengan Kantor Catatan Sipil setempat terus membuat kesusahaan bagi masyarakat yang berurusan terhadap hal demikian. Malah kini, nyaris disetiap nagari didaerah yang telah hancur akibat gempa itu mulai banyak berkembang calo-calo yang mengurus KTP tersebut.
    Tak tanggung-tanggung, kalau mengurus KTP lewat calo dimaksud, biayanya tergantung kemauan dari masyarakat yang tengah memerlukan KTP. Kalau cepat siapnya, ya besar pula uang yang harus dikeluarkan. Besar uang yang harus keluarkan mencapai Rp100 ribu untuk sebuah KTP, siap satu hari. Itu jasa yang dutawarkan para calo yang langsung mengurus KTP tersebut.
    Ahmad, salah seorang warga Lubuk Alung kepada Singgalang, Kamis (22/4) mengaku terkejut ketika mau mengurus KTP baru buat orangtuanya, yang juga korban gempa. "Saya diminta uang waktu itu Rp200 ribu, untuk KTP dan Kartu Keluarga (KK) baru, dengan catatan KTP itu siap besoknya. Lantaran hal itu sangat dibutuhkan oleh orangtua saya, dan kesibukan saya yang sangat tidak bisa melakukan antirian yang tidak ada kepastian, maka dengan terpaksa saya bayar uang sebanyak itu," katanya.
    "Memang bagi masyarakat kebanyakan, uang yang sebanyak itu sangat besar. Hebatnya lagi, pihak kantor walinagari justru membiarkan masalah calo-calo yang berkeliaran dilingkungannya, yang seharusnya pihak nagari bertanggungjawab untuk hal itu. Seolah-olah ada kerjasama yang baik antara calo dengan aparat di kantor walagari tersebut," ujar Ahmad lagi.
    Menanggapi demikian, Ketua Komisi II DPRD Padang Pariaman, Reflites, A. Md ketika dihubungi juga telah banyak menerima keluhan yang sama. Namun, keluhan tersebut belum ada yang sifatnya secara tertulis, sehingga sangat menyulitkan ketika membahas dilembaga wakil masyarakat tersebut. "Kita telah anggarakan dalam APBD tahun ini sebanyak Rp250 juta buat beli kendaraan operasional Capil untuk melakukan pembuatan KTP keliling ke nagari-nagari. Ditambah lagi adanya bantuan mobil dari pusat, terkait dengan kelancaran masalah data penduduk dimaksud," katanya.

Polres Padang Pariaman Kembali Menangkap Pemakai dan Pengedar Narkoba


VII Koto--Satresnarkoba bersama Unit Reskrim Polsek VII Koto Sungai Sarik, Polres Padang Pariaman kembali berhasil menangkap satu orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis shabu. Yang ditangkap itu berisial SH, 41 tahun, adalah warga Padang Nonang, Korong Lareh Nan Panjang, Nagari Sungai Sarik, Kecamatan VII Koto Sungai Sarik.
    Kejadian Pada Minggu lalu itu, SH ditangkap di kampungnya sendiri, Padang Nonang. Tepatnya, dia sedang berada di rumah saudaranya. Kejadian berawal, adanya informasi dari masyarakat, bahwa SH akan melakukan pesta narkotika jenis shabu di rumah tersebut.     Berdasarkan informasi tersebut, petugas Satresnarkoba bersama Unit Reskrim Polsek VII Koto Sungai Sarik langsung bergerak ke lapangan, dan berhasil menangkap SH. Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan rumah. Ditemukan barang bukti berupa lima paket kecil, diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik optik warna bening, satu paket menangah shabu yang dibungkus dengan plastik optik warna bening.
    Berikutnya, dua pak plastik optik warna bening pembungkus shabu, dua buah plastik pipet warna bening, satu buah pipet besar warna putih sebagai sendok sabu, satu buah kaca pirek, satu set alat hisap shabu, dan satu unit Hp merk samsung warna putih. Kemudian tersangka dan seluruh barang bukti dibawa dan diamankan di Mapolres Padang Pariaman, di Parit Malintang untuk pengusutan lebih lanjut.
    Kapolres Padang Pariaman AKBP Roedy Yoelianto didampingi Kasat Resnarkoba IPTU Gusnedi mengatakan, penangkapan yang dilakukan bersama Unit Reskrim Polsek VII Koto Sungai Sarik terhadap SH berdasarkan informasi dari masyarakat.
    Kapolres kemudian memerintahkan Satresnarkoba untuk melakukan kegiatan penyelidikan terhadap informasi yang diperoleh, dari hasil penyelidikan Satresnarkoba tersebut diperoleh informasi bahwa benar yang berinisial SH adalah pengguna dan pengedar narkoba jenis shabu dan merupakan residiviskasus narkoba.
    Kapolres mengucapkan terima kasih atas informasi tersebut. Dia menghimbau masyarakat, agar tidak segan-segan memberikan informasi sekecil apapun kepada pihak kepolisian, agar bisa segera ditindak-lanjuti, apalagi masalah kriminalitas seperti narkoba ini.
    Dia mengatakan, walaupun operasi bersinar telah berakhir, namun jajaran Polres Padang Pariaman tetap menindak tegas pengedar dan pemakai narkotika. "ini keberhasilah yang ke sekian kalinya. Narkotika jenis shabu sudah masuk ke seluruh kalangan," kata Roedy Yoelianto. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar