Minggu, 19 Juni 2016

Rosman Tetap Melanjutkan Konsolidasi Partai

Kemelut DPD PPRN Padang Pariaman Berlanjut
Rosman Tetap Melanjutkan Konsolidasi Partai

Pariaman--Kemelut ditubuh DPD Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) Padang Pariaman terus berlanjut. Meskipun seorang Drs. Rosman, sang anggota DPRD dari PPRN sekaligus Ketua DPC PPRN Kecamatan Lubuk Alung yang telah diberhentikan oleh Zulkifli, dan Kartu Tanda Anggota (KTA)nya pun telah dicabut, lewat pleno yang telah dilakukan Zulkifli bersama pengurus DPD PPRN lainnya beberapa waktu lalu, namun, Rosman yang telah mengantongi SK Plt Ketua DPD PPRN, tetap saja melakukan konsolidasinya, terhadap pihak-pihak yang berkepentingan dalam masalah tersebut.
    Menurut Rosman, SK yang telah dia kantongi merupakan SK yang sah dan bisa dipertanggungjawabkan. "Berdasarkan SK DPP PPRN nomor 122/A./DPP-PPRN/SK-DPD/III/2010 yang ditandatangani Amelia A Yani, selaku Ketua Umum DPP dan Drs. Maludin Sitorus, M.M selaku Sekjen DPP, maka Ketua, Sekretaris dan Bendahara DPD PPRN telah berpindah tangan kepada saya dan Hilman H, A. Md serta Marsedes Amir," kata Rosman kemarin.
    "Kita telah daftarkan SK tersebut ke KPU Padang Pariaman, Kesbangpol dan Linmas, lewat surat dengan nomor 03/DPD-PPRN/Pd.Prm/III-2010 tertanggal 29 Maret 2010. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Ketua Pengadilan Pariaman, Kajari, kapolres kabupaten dan Kota Pariaman serta seluruh DPC PPRN yang ada di 17 kecamatan," sebut Rosman.
    Menurut Rosman yang juga anggota Komisi I DPRD Padang Pariaman itu, konsolidasi yang telah dilakukan dikalangan eksternal tersebut merupakan sebuah keharusan, mengingat pelaksanaan Pilkada yang sudah diambang pintu. "Kita ingin, kandidat bupati yang ikut diusung oleh PPRN nantinya tidak punya problem lagi, sekaitan terjadinya sedikit kekisruhan di internal PPRN itu sendiri. SK yang telah saya serahkan kepada KPU, merupakan jawaban atas kegelisahan sejumlah kandidat yang pernah berhubungan dengan Ketua DPD PPRN non aktif Zulkifli dulunya," ungkap Rosamn.
    Rosman yakin, dengan seluruh kelengkapan surat-surat yang diberikan pada pihak terkait demikian, mampu menciptakan suasana yang dinamis. Sebab, keberadaan sebuah partai politik harus mampu mendorong tumbuh dan berkembangnya budaya demokrasi ditengah masyarakat, yang diawali ditubuh partai itu sendiri. Proses penonaktifan Zulkifli dari Ketua DPD PPRN telah melalui prosedural yang tepat, yang dilakukan DPP PPRN yang dikomandoi Amelia A Yani.
    "DPP PPRN sangat tidak ingin bola panas yang tengah mengelinding dikalangan partai politik saat ini, mati begitu saja. Dalam kondisi apapun yang namanya konsolidasi harus terlaksana. Nah, kondisi inilah yang tidak dituntaskan Zulkifli, sehingga DPP memandang PPRN Padang Pariaman dalam kondisi yang sangat memprihatinkan, sehingga perlu diberikan tindakan tegas," kata Rosman lagi. (dam)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar