Selasa, 21 Januari 2020

Soal Dokumen Kependudukan yang Mudah Tanpa Dibatasi Ruang dan Waktu Komisi I DPRD Kabupaten Agam Belajar Banyak ke Dukcapil Ceria Padang Pariaman

Padang Pariaman--Selasa, 21 Januari 2020 merupakan hari yang ceria bagi Dukcapil Padang Pariaman, dengan menerima kunjungan Komisi I DPRD Kabupaten Agam. Kunjungan dilakukan dalam rangka menambah referensi penyusunan Ranperda Inisiatif Komisi I serta menambah menambah referensi pelayanan Dukcapil dalam menggunakan aplikasi teknologi untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
Kadis Dukcapil Ceria, M. Fadhly berbagi inspirasi terkait pengembangan inovasi yang telah dilakukannya. Di antaranya kebijakan Dukcapil Ceria Nagari go digital. Dengan Nagari go digital dikembangkan dua aplikasi, si Pakem dan Dukcapil Ceria mobile.
Dukcapil Padang Pariaman, kata Fadhly, sedang gencar-gencarnya menyukseskan program Nagari go digital. Tujuannya untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukannya tanpa harus datang ke kantor pelayanan sehingga dapat diurus dari mana saja dan kapan saja, tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu, dengan berbekalkan smartphone/perangkat komputer dan internet.
Terkait program nagari go digital ini sendiri merupakan penjabaran dari amanat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Surat Edaran Dirjendukcapil Kemendagri No. 470/15526/DUKCAPIL tentang pemanfaatan data dan dokumen kependudukan, tertanggal 31 Agustus 2018 dan Surat Edaran Dirjendukcapil No. 470/18754/DUKCAPIL tentang Pemanfaatan Data Kependudukan, tertanggal 10 Oktober 2018.
Untuk menyukseskan program nagari go digital ini, Dukcapil Padang Pariaman telah memfasilitasi sebanyak 103 nagari, dengan mengenalkan dan melatih entitas pemerintah nagari terkait penggunaan Aplikasi Dukcapil Ceria Digital dan siPakem (Sistem Pencatatan Pelaporan Kelahiran dan Kematian), pembekalan ini dilaksanakan selama tujuh hari, sejak tanggal 4 Oktober 2019 hingga 14 Oktober 2019.
Aplikasi Dukcapil Ceria Digital Padang Pariaman merupakan suatu program aplikasi yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat baik melalui smartphone dengan mendownload di playstore maupun akses melalui perangkat komputer dengan situs web http://siak.padangpariamankab.go.id:81/androids, aplikasi ini memungkinkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan yang mencakup Akte Kelahiran, Akte Kematian, Permohonan Pindah, Perubahan KK, Layanan Pengaduan, Cetak Kartu Identitas Anak (KIA), serta informasi seperti Cek blangko KTP, Persyaratan Pengurusan Dokumen, Cek Status KTP, Indeks Kepuasan Mayarakat, Histori Pelayanan dan Informasi Data Diri dan Keluarga.
Setelah menginput data melalui smartphone atau perangkat komputer, masyarakat hanya perlu menunggu dokumennya dikirim ke rumah melalui PT. Pos Indonesia atau mengambil penerbitan dokumen kependudukannya di kantor wali nagari untuk dokumen yang memerlukan pengarsipan di nagari. Untuk 5 (lima) nagari yang ditetapkan sebagai pilot project (Nagari Seulayat Ulakan, Sandi Ulakan, Kapalo Koto, Kurai Taji Timur dan Sikucua), dokumen kependudukan yang diurus masyarakat melalui aplikasi sudah dapat dicetak langsung di kantor nagari tanpa harus di kirim lewat PT. Pos.
Selain itu, juga dilakukan pelatihan dalam menggunakan Aplikasi SiPakem (Sistem Pencatatan Pelaporan Kelahiran dan Kematian) yang merupakan kolaborasi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan tenaga kesehatan dan perangkat nagari. Dengan adanya aplikasi ini, tenaga kesehatan dan perangkat nagari dapat melakukan pencatatan mulai kehamilan (HPHT) dan data kematian dengan dokumen autopsi verbal, sehingga mendapatkan data potensi penerbitan akte kelahiran dan kematian serta penyebab kematian itu sendiri.
Dengan penerapan program Nagari Go-Digital di Kabupaten Padang Pariaman, akan terjadi revolusi pelayanan kependudukan yang memudahkan masyarakat di Era Millenial ini. Pengurusan dokumen kependudukan dipermudah dengan tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu, koordinasi dan kolaborasi diperluas, sehingga penerbitan dokumen kependudukan dapat lebih terorganisir dan tepat waktu.
Ketua Komisi I DPRD Agam Syaflin, memberikan apreasiasi kepada Kadis Dukcapil Ceria atas prestasi yang dicapai, yang tidak hanya mengharumkan nama Kabupaten Padang Pariaman tetapi mengharumkan nama Provinsi Sumatera Barat di tingkat nasional. "Terima kasih. Atas nama DPRD Agam yang telah diberi kesempatan untuk berdiskusi dalam rangka penyusunan kebijakan daerah di bidang pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil di Kabupaten Agam. Komisi I DPRD Agam akan mengajukan Ranperda Inisitiatif terkait peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil berbasis teknologi untuk menyikapi kondisi geografis daerah," kata politisi PAN Kabupaten Agam ini.
Kabupaten Agam, katanya, secara geografis terbagi dalam dua zona wilayah; Agam Barat dan Agam Timur, dengan pusat pemerintahan berada di wilayah Agam Barat. Dengan dukungan teknologi dalam pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, kendala geografis tersebut bukan merupakan sebuah penghalang untuk memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Dukungan teknologi bisa memangkas jarak, ruang, dan waktu dalam pelaksanaan pelayanan publik, khususnya administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Berdasarkan semangat tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Agam menjadikan Dukcapil Ceria sebagai salah satu tujuan dalam mendapatkan bahasan masukan penyusunan kebijakan daerah terkait pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang berbasis teknologi informasi.
Rombongan Komisi I DPRD Agam yang belajar ke Padang Pariaman itu terdiri dari, Syaflin (Ketua Komisi I), Zulfahmi (Wakil Ketua Komisi I), Syafrizal, (Sekretaris Komisi I), Rinal Wahyudi, Zulhendrif Bandaro Labiah, Guswardi Feri Ardianto, Syafril, Mardisal Athan. Mereka dipimpin Wakil Ketua DPRD Agma, Marga Indra Putra. (501)

1 komentar:

  1. Numpang promo ya gan
    kami dari agen judi terpercaya, 100% tanpa robot, dengan bonus rollingan 0.3% dan refferal 10% segera di coba keberuntungan agan bersama dengan kami
    ditunggu ya di dewapk^^^ ;) ;) :*

    BalasHapus