Senin, 20 Januari 2020

Menurut Fraksi PAN Hak Interpelasi Terhadap Bupati Padang Pariaman Sebuah Kekeliruan

Padang Pariaman--Ramai-ramainya anggota DPRD Padang Pariaman mengajukan hak interpelasi terhadap sejumlah kebijakan Bupati Ali Mukhni, tak membuat anggota dewan dari PAN ikut pula dalam hal itu. Apa pasal? Apakah karena Ketua DPW PAN Sumbar Ali Mukhni dan Ketua DPD PAN Padang Pariaman Suhatri Bur yang notabeno keduanya bupati dan wakil bupati di daerah itu?
"Sama sekali bukan karena faktor itu," kata Topik Hidayat, Wakil Ketua DPD PAN Padang Pariaman yang sekaligus Bendahara Fraksi PAN di lembaga wakil rakyat daerah itu.
Menurut dia, kalau seandainya kebijakan bupati itu melenceng, PAN pihak pertama yang akan mengajukan hak interpelasi. "Sebenarnya hak interpelasi yang diajukan kawan-kawan anggota dewan itu, sama sekali keliru. Contoh soal pembangunan pelabuhan Tiram. Itu bukan dari daerah, tetapi dari anggaran pusat," ujar Topik Hidayat, Selasa (21/1) kemarin.
Kemudian, lanjut Topik, soal ketida-hadiran Ali Mukhni dalam rapat-rapat di dewan. "Bupati dan wabup adalah satu paket. Artinya, kalau wabup sudah hadir, itu sama saja, bupatinya ada dan ikut hadir pula dalam acara di dewan. Lagi-lagi sebuah interpelasi yang keliru dilakukan kawan-kawan," ungkapnya.
Selanjutnya, tambah Topik, soal pembangunan jalan lingkar Duku - Sicincin yang diinterpelasi, juga dari anggaran pusat. "Seharusnya, daerah yang dapat alokasi dana pusat yang cukup besar buat pembangunan proyek besar, kita harus mendukung dan mengapresiasi. Ndak tamuek di talapak tangan jo nyiru kito tampuang. Bukan sebaliknya, mempertanyakan kebijakan demikian," jelas Topik.
Begitu juga soal pembangunan Masjid Raya Padang Pariaman di IKK Parik Malintang dan Kawasan Tarok City di Kapalo Hilalang. "Ini sebuah kebijakan yang amat luar biasa dampaknya terhadap kemajuan masyarakat, terutama menyangkut keagamaan dan pendidikan. Semestinya, DPRD memberikan dukungan penuh, agar wujudnya cepat selesai, dan dimanfaatkan oleh banyak orang," ulas dia.
Namun demikian, kata Topik, pihaknya menghargai apa yang telah dilakukan kawan-kawan anggota dewan lain dalam memandang hal ini. "Secara fraksi dan partai, PAN memandang hal ini patut didukung, dan bukan untuk dipertanyakan. Sebab, kebijakan demikian berkaitan dengan upaya peningkatan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat itu sendiri," ungkapnya. (501)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar