Selasa, 07 Juni 2016

Kemelut Anggota KPU Padang Pariaman Harus Selesai Dengan Baik

Menjelang Pilkada Putaran Kedua
Kemelut Anggota KPU Padang Pariaman Harus Selesai Dengan Baik

Pariaman--Kemelut internal yang melanda KPU Padang Pariaman, sejak pergantian Ketuanya dari Wirya Fansuri ke Suhatri Bur beberapa bulan yang silam, hingga kini belum juga ada titik terangnya. Sebagai orang yang telah diganti, lewat proses pleno anggota KPU setempat, Wirya Fansuri jarang, bahkan tidak lagi hadir, terutama ketika pleno-pleno yang digelar KPU tersebut, sehingga kegiatan KPU yang cukup padat hanya diselesaikan oleh empat anggota yang ada.
    Vifner, Divisi Hukum KPU Padang Pariaman kepada Singgalang, Rabu kemarin mengakui bahwa persoalan yang tengah melilit KPU Padang Pariaman, tidak lagi menjadi tanggungjawab KPU itu untuk penyelesaiannya. "Semua persoalan telah ditangani sepenuhnya oleh KPU Provinsi Sumatra Barat. Kita tidak tahu persis, kapan persoalan itu dituntaskan oleh KPU Provinsi," katanya.
    Nampaknya persoalan demikian, dinilai banyak pihak di Padang Pariaman belum diselesaikan dengan tuntas oleh KPU Provinsi, sebagai lembaga yang berwenang dalam menangani hal itu. Sebagai lembaga yang menyelenggarakan Pileg, Pilpres dan Pilkada tak elok kalau terjadi kemelut ditubuh instansi yang hanya beranggotakan lima anggota itu. Tetapi itulah kenyataan yang terjadi yang harus diterima KPU Padang Pariaman.
    Anggota KPU Provinsi Sumatra Barat, HM. Mufti Syarfie ketika dihubungi Rabu kemarin tengah menyelesaikan persoalan demikian. "Memang Korwil KPU Pusat, I Gusti Putu Arta telah minta Wirya Fansuri segera dilakukan Pergantian Antar Waktunya (PAW), dengan anggota lainnya. Namun demikian, pihak KPU Provinsi tentu menyikapi persoalan itu dengan sangat hati-hati. Tetapi yang jelas, persoalan itu tidak boleh dibiarkan berlama-lama," katanya.
    "Insya Allah menjelang Pilkada putaran kedua di Padang Pariaman September mendatang, persoalan kemelut yang terjadi di KPU setempat harus klar. Harus ada solusi dari persoalan itu. Sangat tidak etis, ditengah beratnya tugas pada Pilkada putaran kedua berlangsung ditengah kemelut anggota yang berkepanjangan, yang terjadi ditubuh KPU itu sendiri," kata mantan Ketua PWI Cabang Sumatra Barat itu.
    Zulmahendra, pemerhati masalah politik dan keagamaan di Padang Pariaman menilai sudah saatnya persoalan KPU itu segera dituntaskan. Sebab, dengan adanya kemelut demikian menjadi bantu sandungan bagi KPU itu sendiri. Apalagi KPU akan menghadapi Pilkada putaran kedua, dimana kepentingan peserta Pilkada akan lebih ganas lagi, ketimbang Pilkada putaran pertama lalu. Untuk itu, KPU harus siap dengan segala sesuatunya, termasuk persiapan anggota yang selama ini dianggap banyak orang, kurang satu anggota dari undang-undang yang mengatur anggota KPU itu. (dam)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar