Senin, 06 Juni 2016

Berharap Tahun Depan PAD Padang Pariaman Rp100 Miliar

Berharap Tahun Depan PAD Padang Pariaman Rp100 Miliar

 Pariaman--Bupati Ali Mukhni berharap, Pramuka sebagai garda terdepan dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba yang merusak generasi muda Indonesia. Ia berinisiatif akan mengadakan seminar akbar mengenai bahaya penyalahgunan narkoba, dengan menghadirkan Kwarnas Gerakan Pramuka, DR. Adhyaksa Dault pada Agustus mendatang.
    "Narkoba adalah musuh bersama bangsa. Pramuka harus menjadi garda depan untuk memeranginya," kata Ketua Kwartir Cabang 0305 Gerakan Pramuka Padang Pariaman, Ali Mukhni saat membuka lomba giat tangkas dan prestasi pramuka penggalang 2016 di Kantor Bupati yang lama di Pariaman, Kamis pekan lalu.
    Ia mengajak seluruh Pramuka melaporkan kepada pihak berwajib, jika melihat atau mendengar apabila ada transaksi narkoba di wilayah masing-masing. Pramuka harus berani mengungkap kebenaran dan membasmi apapun bentuk perbuatan yang melawan hukum.
    Selanjutnya orang nomor satu di Padang Pariaman itu berpesan, agar Pramuka Penggalang tetap mengasah kemampuan teknik kepramukaanya dan amalkan Try Satya dan Dasa Dharma Pramuka.
    Lomba giat dan prestasi diikuti oleh Penggalang SMP/MTs dan Kwaran se-Padang Pariaman. Adapun tujuannya, adalah untuk membina persahabatan, persaudaraan dan perdamaian kemudian membentuk setiap pramuka agar mampu mengembangkan diri seutuhnya, baik fisik, intelektual, disiplin emosional, sosial dan beriman. (501)
---------------------------------------------

Memimpikan Kemajuan Padang Pariaman Lima Tahun Mendatang Lewat Musrenbang RPJMD

Pariaman--Pesatnya pembangunan dan meningkatnya pertumbuhan ekonomi diyakini mampu menjadikan Kabupaten Padang Pariaman sebagai daerah yang maju di Sumatera Barat lima tahun ke depan. Hal itu terbukti, dijadikannya daerah ini sebagai pusat pembangunan mega proyek nasional bernilai triliunan rupiah di bidang infrastruktur. Begitu juga dengan penyusunan APBD yang pro rakyat untuk menggerakan ekonomi di seluruh sendi kehidupan masyarakat.
    "Saya optimis dan hakul yakin, ke depan Padang Pariaman sebagai daerah yang maju karena sebagai pusat pembangunan infrastruktur di Sumbar," kata Bupati Ali Mukhni ketika membuka Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021 di Aula IKK, Parit Malintang, pekan lalu.
    Dikatakannya, penetapan RPJMD dilakukan enam bulan sejak pelantikan bupati terpilih. RPJMD disusun sebagai dasar pembangunan lima tahun ke depan, melibatkan seluruh pemangku kepentingan, dan dapat saling berkoordinasi, berdiskusi dan saling berbagi saran dan pendapat agar program dan kegiatan terlaksana lebih optimal. Adapun visi tersebut dijabarkan dengan tujuh misi.
    "Mari berdiskusi dan membedah RPJMD sesuai visi dan misi kepala daerah yang bermuara untuk kesejahteraan masyarakat," kata Ali Mukhni, peraih Satya Lencana Pembangunan itu.
    Lima tahun ke depan, kata Ali Mukhni, pihaknya fokus terhadap perbaikan pelayanan publik. Pelayanan yang cepat, transparan dan tanpa biaya seperti pelayanan Dukcapil, Perizinan dan kemudahan berinvestasi. "Kita punya motto; "Saatnya masyarakat menikmati". Artinya pelayanan publik yang optimal, cepat dan tanpa biaya untuk masyarakat yang sejahtera," ujarnya.
    Kepala Bappeda Hendri Satria melaporkan, Musrenbang RPJMD 2016-2021 diselenggarakan selama dua hari yang diikuti sebanyak 300 peserta, terdiri dari Forkopimda, para Kepala SKPD, Tim Ahli, Instansi Vertikal, Organisasi Profesi, PKK, Asosiasi dan Organisasi masyarakat dan kelompok masyarakat terkait lainnya.
    Penyusunan RPJMD berdasarkan visi daerah, yaitu terwujudnya Kabupaten Padang Pariaman yang baru, religius, cerdas dan sejahtera melibatkan akademisi sebanyak lima orang yaitu Prof. Elfindri, Prof. Firwan Tan, Dr. Hefrizal Handra, Prof. Yasri, dan Dr. Idris.
    "Dalam Musrenbang RPJMD, kita berharap mendapatkan masukan dan komitmen para pemangku kepentingan sebagai bahan penyempurnaan rancangan awal RPJMD menjadi rancangan akhir RPJMD," kata Hendri satria. (501)


Berharap Tahun Depan PAD Padang Pariaman Rp100 Miliar

Pariaman--Bupati Ali Mukhni mengapresiasi Kejaksaan Negeri Pariaman yang mendukung upaya pemerintah daerah dalam memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta pendapatan lain yang sah sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menargetkan, penerimaan PAD pada 2017 berpotensi mencapai Rp100 miliar.
    "Tahun 2015 lalu, PAD terealisasi sebesar Rp76 miliar. Tahun ini akan lebih meningkat lagi. Tahun 2017, saya yakin bisa capai Rp100 miliar dengan dukungan Kejari," kata Bupati Ali Mukhni usai penandatanganan kesepakatan bersama dan surat kuasa khusus (SKK) antara Kejaksaaan Negeri Pariaman dengan SKPD di Aula DPPKA, Rabu lalu.
    Dijelaskannya, pajak dan retribusi daerah merupakan urat nadi pembangunan. Pajak yang dipungut akan digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. "Sesuai aturan, jika wajib pajak yang nakal, Pemda bisa bertindak tegas seperti menyegel usahanya karena bisa dikategorikan melawan hukum pidana penggelapan pajak," kata Bupati Ali Mukhni yang meraih Opini WTP Murni dari BPK RI baru-baru ini.
    Ia berharap, kerjasama ini benar-benar ditindak-lanjuti oleh SKPD yang memungut pajak dan retribusi daerah.
    Sementara, Kajari Pariaman Yulitaria mengatakan, kerjasama tersebut akan sangat menguntungkan daerah dan memudahkan SKPD dalam menjalankan tugas untuk memungut potensi pajak kepada wajib pajak. Nantinya, SKPD akan banyak berkoordinasi dan konsultasi dengan Kejaksaan terhadap tindakan yang dilakukan kepada wajib pajak yang nakal.
    "Penadatanganan ini jangan hanya diatas kertas saja, tapi benar-benar dimanfaatkan oleh SKPD yang memungut pajak," ujar Kajari didampingi Kasi Datun Fakhrurozi dan Kasi Intel Okta.
    Kepala DPPKA Hanibal mengatakan, kerjasama dengan pihka Kejaksaan adalah untuk menindak-lanjuti amanat Undang-undang nomor 23 tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah, bahwa pendanaan belanja daerah disamping bersumber dari APBN, juga dari PAD.
    Kerjasama ini diikuti oleh sepuluh SPKD yang memiliki Tupoksi dalam pemungutan PAD, yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Koperindag, Dinas PU, BPMP2T, BPBD, RSUD, DPPKA, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian dan Bagian Umum.
    "Melalui kerjasama ini, Pemda mendapat bantuan dan pendampingan dari Kejari Pariaman dari sisi hukum perdata dan tata usaha dalam melakukan penagihan terhadap pungutan-pungutan bagi penerimaan PAD. Kerjasama ini juga salah satu upaya paksa yang dilakukan dalam penagihan retribusi daerah yang belum terbayar akibat ketidak-patuhan dari para pelaku usaha," kata Hanibal. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar