Selasa, 03 Mei 2016

FKUB, BP4 dan BHR Harus Mampu Memberikan yang Terbaik

Wako Mukhlis Rahman
FKUB, BP4 dan BHR Harus Mampu Memberikan yang Terbaik

Pariaman--Terbentuknya kepengurusan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Badan Penasehat, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) serta Badan Hisab Rukyah (BHR) adalah instrumen penting untuk melakukan pembinaan, sesuai bidang tugas dan fungsi masing-masing lembaga tersebut. Semua lembaga itu telah diatur oleh undang-undang dan peraturan yang berlaku yang mengatur hal demikian.
    Walikota Pariaman, H. Mukhlis Rahman ketika melantik FKUB, BP4 dan BHR Kota Pariaman beberapa waktu lalu melihat tugas dan fungsi dari masing-masing lembaga tersebut, sepenuhnya untuk kemaslahatan masyarakat kota itu sendiri. Dalam siaran pernya yang disampaikan Kasubag Kemitraan Humas Setdako, Batrizal, Wako Mukhlis minta kepada seluruh pengurus untuk bisa bekerja dan berbuat sesuai dengan ketentuan yang telah ada tentang hal itu.
    "Tugas dan wewenang FKUB sebagaimana diatur dalam peraturan bersama Menteri Agama RI dan Mendagri RI, disamping meningkatkan kualitas penghayatan dan pengamalan kerukunan intern umat beragama, juga kerukunan antara umat beragama dengan pemerintah. Menyalurkan aspirasi organisasi masyarakat keagamaan dan masyarakat dalam bentuk rekomendasi, sebagai bahan kebijakan Pemko kedepannya," katanya.
    Sementara, BP4 lanut Wako Mukhlis, adalah organisasi profesi yang bersifat sosial keagamaan, dalam mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, warahmah. Masing-masing badan yang dilantik tersebut di Ketuai oleh, Amir Azli (Ketua FKUB), Indra Jaya (Ketua BP4) dan
H. Zulkifli Zakari (Ketua BHR).
    Disamping itu, BHR yang telah terbentuk hendaknya mampu memberikan yang terbaik, terutama ketika mengawali dan mengakhiri Ramadhan, meluruskan arah kiblat yang merupakan salah satu upaya perwujudan persatuan umat dalam beribadah.
    Wako Mukhlis minta kepada masing-masing lembaga, jangan hanya muncul ketika persoalan terkait muncul dan ribut ditengah masyarakat. Hendaknya, sebelum dan memang soal kerukunan umat beragama tidak diingini terganggu dalam kota ini, adanya sosialisasi tentang pentingnya wadah yang kuat dalam mengantisipasi berbagai kemungkinan-kemungkinan yang akan merusak tatanan yang telah terbina dengan baik dan benar ini.
    Pemko berupaya untuk memfasilitasi apa yang menjadi kebutuhan lembaga tersebut. Seperti alat pendeksi atau untuk melihat bulan. "Kedepan, alat ini akan kita wujudkan, apakah itu lewat Kesbang Linmas, atau dari Kementerian Agama RI itu sendiri," ujarnya. (dam)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar