Padang Pariaman Bakal Punya Kawasan Kota Industri Baru
Parit Malintang--Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berencana membangun Kawasan Kota Industri Baru, dengan perkiraan kebutuhan lahan seluas 20 hektarea. Kota Kawasan Industri baru ini direncanakan berlokasi di tiga kecamatan; Lubuk Alung, Enam Lingkung, dan Kecamatan 2 x 11 Kayutanam. Tepatnya di bagian timur jalan baru Lubuk Alung-Sicincin.
Untuk dapat terlaksananya rencana tersebut, Pemkab
melalui Dinas Koperindag ESDM mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan
Kepala SKPD, Camat, Walinagari dan tokoh masyarakat tiga lokasi tersebut. Hadir
pada FGD, Bupati Ali Mukhni, Sekda Jonpriadi, Asisten II, Ali Amran dan
Direktur Pengembangan Perwilayahan Industri II Kementerian Perindustrian,
Busharmaidi sebagai narasumber.
Bupati Padang Pariaman, Ali Mukhni menyatakan
bahwa tujuan pembangunan kawasan industri selain untuk pengembangan wilayah,
juga untuk meningkatkan kesejahteran masyarakat. Dengan adanya kawasan industri,
maka akan banyak tenaga kerja yang dapat diserap. Untuk menyediakan tenaga kerja
terampil yang sesuai dengan kebutuhan industri juga telah ada Akademi Komunitas
Padang Pariaman.
Kementerian Perindustrian RI sangat mendukung
pembangunan kawasan industri ini. Untuk itu, Kementerian akan membantu
penyusunan master plan dan studi kelayakan. Dalam pengembangannnya nanti,
Kementerian Perindustrian juga akan mendorong investor yang akan mendirikan
pabrik di kawasan tersebut.
Busharmaidi yang juga putra Bukittinggi itu
menambahkan, bahwa untuk penyediaan lahan sebaiknya tidak dengan melakukan
pembebasan tanah. Tetapi dengan mengikutsertakan masyarakat pemilik lahan
sebagai pemegang saham perusahaan pengelola kawasan industri. Kepemilikan saham
kawasan industri oleh masyarakat akan dapat mengurangi ketimpangan ekonomi dan
juga mencegah hilangnya identitas budaya masyarakat sebagai pemilik tanah
ulayat. Pembagian hak dan kewajiban masyarakat sebagai pemilik kawasan industri
akan diatur pada akta pendirian perusahaan pengelola kawasan.
Awalnya direncanakan lokasi Kawasan Industri
tersebut di Kecamatan Lubuk Alung dengan lahan yang dicadangkan seluas lebih
kurang 2.000 hektare, dan telah dilaksanakan survey ke lapangan. Lokasi ini
merupakan hutan rakyat yang kurang produktif dan tidak termasuk kawasan hutan
lindung. Masyarakat, dalam hal ini Kerapatan Adat Nagari Lubuk Alung sangat
mendukung adanya pembangunan Kawasan Industri ini.
Kawasan industri yang akan
dikembangkan nantinya berbasis pada sumber lokal baik yang terbarukan maupun
yang tidak terbarukan. Pengembangan industri berbasis sumber daya lokal akan
menjadi gerbong penarik bagi pengembangan ekonomi daerah, dan akan memberikan
multiplayer efek bagi masyarakat tidak hanya yang berdomisili di sekitar
kawasan, tetapi juga di seluruh Kabupaten Padang Pariaman dan Provinsi Sumatera
Barat. (501)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar