276.623 DPS Padang Pariaman, DPT Ditetapkan Oktober
Padang Pariaman--Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada serentak 9 Desember mendatang di Padang Pariaman mencapai; 276.623, tersebar di 17 kecamatan dan 60 nagari yang ada di daerah ini. Jumlah DPS sebanyak itu, ditetapkan KPU melalui rapat pleno beberapa waktu lalu.
Ketua KPU Padang Pariaman Vifner menjelaskan, besar kemungkinan jumlah DPS tersebut akan bertambah. Sebab, pihaknya tengah melakukan uji petik, dan pemutakhiran data pemilih di tengah masyarakat, untuk dijadikan daftar pemilih tetap (DPT).
"Jumlah DPS Pilkada saat ini masih jauh berkurang dari DPT saat Pileg dan Pilpres tahun lalu. Berdasarkan itu, besar kemungkinan jumlah ini akan terus bertambah," kata Vifner.
Menurut dia, sebagaimana biasa, Kecamatan Batang Anai tetap mendominasi dan keluar sebagai kecamatan yang memiliki jumlah pemilih terbanyak dari 17 kecamatan yang ada. Dibawahnya diiringi oleh kecamatan Lubuk Alung, 2x11 Enam Lingkung, VII Koto Sungai Sariak.
Vifner ingin, pemutakhiran data pemilih saat ini untuk dijadikan DPT berjalan sesuai ketentuan, dan tidak ada kendala yang berarti. "DPT akan ditetapkan Oktober mendatang. Demikian itu sesuai juklak dan juknis soal Pilkada serentak tahun ini," ungkapnya.
Dia menghimbau seluruh masyarakat Padang Pariaman, untuk memastikan terdaftar sebagai pemilih. Bagi yang telah punya hak pilih, tetapi belum terdaftar, segera melapor ke petugas di lapangan, atau ke korong dan nagari terkait. "Pastikan kita yang sudah punya hak suara, terdaftar sebagai pemilih nantinya. Satu suara akan menentukan nasib Padang Pariaman lima tahun mendatang," pinta dia. (501)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar