Anggota PPK Wajib Punya Integritas dan Profesional
Lubuk Alung--Di tengah ketidak-pastian anggaran Pilkada 2015, KPU Kabupaten Padang Pariaman tetap berjibaku dalam melanjutkan tahapan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan, yang Jumat, (8/5/) memasuki tahap seleksi wawancara. Kegiatan yang akan berlangsung selama 2-5 hari kedepan ini, akan menentukan siapa calon anggota PPK defenitif. Dari 170 calon yang lulus seleksi tertulis, akan dipilih 85 orang, masing-masing lima orang tiap kecamatan.
Bertempat di Kantor Camat Lubuk Alung dan Sungai Limau, KPU mengagendakan seleksi wawancara untuk Dapil 1 dan 2 yang terdiri dari 7 kecamatan; Kecamatan Sungai Limau, Batang Gasan, Sungai Geringging dan Kecamatan IV Koto Aua Malintang yang dipusatkan di Kantor Camat Sungai Limau.
Untuk Kecamatan Lubuk Alung, Sintuak Toboh Gadang dan Kecamatan Batang Anai dipusatkan di Kantor Camat Lubuk Alung. "Kami komit untuk tetap melanjutkan tahapan pembentukan PPK ini, meskipun sampai saat ini belum ada MOU (Memorandum of Understanding) dan NPHD (Nota Perjanjian Hibah Daerah), terkait anggaran Pilkada 2015 yang bersumber dari APBD Kabupaten Padang Pariaman," ujar Zulnaidi, salah seorang Komisioner KPUD yang langsung membidangi pembentukan PPK ini.
Anggaran Pilkada di Padang Pariaman sudah dianggarkan dalam APBD 2015, namun masih ada beberapa proses yang menjadi kendala sehingga anggaran tersebut belum masuk ke rekening KPU, seperti pedoman penganggaran mulai dari Kemendagri, Gubernur dan Bupati, termasuk penyesuaian penganggaran lain sebagai akibat perubahan norma perundangan-undangan, seperti kampanye difasilitasi oleh KPU menggunakan anggaran APBD yang menyebabkan pembengkakan anggaran Pilkada.
"Revisi terakhir anggaran Pilkada yang kami ajukan sekitar Rp26 miliar. Sedangkan yang baru di akomodir APBD sekitar Rp12,5 miliar. Kita berharap, keseluruhan anggaran yang kami ajukan bisa masuk dalam anggaran perubahan dan kita percaya komitmen pemerintah daerah sama dengan KPU, yakni sukses Pilkada 2015 di Padang Pariaman," tambah Komisioner KPUD yang akrab disapa Edi ini.
Terlepas dari persoalan anggaran, ujar dia, terbentuknya penyelenggara pemilu yang punya integritas, profesional dan cakap menjadi harga yang tidak bisa ditawar. "kami dari awal pembentukan PPK ini sudah membangun komitmen sesama komisioner untuk merekrut PPK terbaik, sesuai tuntutan UU Nomor 8 Tahun 2015 terkait Pilkada, dan UU Nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu," penjelasan Vifner, Ketua KPU Padang Pariaman di sela-sela kegiatan seleksi wawancara calon PPK tersebut.
"Kami sangat berhati-hati dengan penyelenggara yang tidak independen, tidak punya komitmen moral atau berintegritas bahkan yang tidak kompeten," Vifner yang juga ketua KNPI Padang Pariaman ini menambahkan.
Dia ingin masyarakat Padang Pariaman mencermati calon PPK ini, dan memberikan masukan demi tercapainya misi penyelenggara Pilkada yang berkualitas. Sebagai pamungkas, dia berterima kasih kepada Pemkab Padang Pariaman yang telah menfasilitasi tahap wawancara kali ini, dan terima kasih juga kepada calon anggota PPK yang telah antusias mengikuti kegiatan ini. (501)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar