Pemkab Padang Pariaman Cairkan Penggantian Dana Ternak Babi
Batang Anai--Sedikit terlambat dari jadwal yang dijanjikan, akhirnya peternak babi di Korong Tanjung Basung II, Kecamatan Batang Anai mendapatkan dana penggantian ternak babinya yang sebelumnya menjadi polemik dengan warga Tanjung Basung I. Pemkab Padang Pariaman melalui Dinas Pertanian Peternakan dan Kehutanan didampingi Polsek dan Koramil Batang Anai menyerahkan dana penggantian itu.
Penggantian ini merupakan tindak-lanjut diterbitkannya SK Bupati Nomor 197/Kep/BPP/2016 tentang penetapan nama-nama penerima dan harga babi di Korong Tanjung Basung I dan II, Nagari Sungai Buluh.
Kapolsek Batang Anai, IPTU Novrizal Chan menyampaikan pesan dari Kadis Distannakhut Padang Pariaman, Yurisman, mengenai permohonan maaf Pemkab Padang Pariaman kepada pemilik ternak babi atas keterlambatan pembayaran dana penggantian, karena dalam penggunaan dana pemerintah ada beberapa proses administrasi keuangan yang harus dilalui.
Penggantian dari penjualan ternak babi ini dibayarkan berdasarkan harga/kg BB babi yaitu Rp20.000 dengan rincian Rp5.000 dibayarkan dari anggaran APBD dan Rp15.000 dibayarkan oleh pedagang pembeli.
Untuk anak babi yang masih menyusui dibayarkan Rp200.000/ekor, dan yang sudah cerai susu dibayarkan Rp500.000/ekor dari APBD. Total dana penggantian ternak babi ini mencapai Rp283 juta untuk 89 KK, dengan rincian ternak 89 ekor induk, 208 ekor anak lepas sapih, dan 108 ekor anak. (501)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar