Kamis, 12 Mei 2016

Melihat Incumbent dalam Meraih Kepercayaan Publik

Melihat Incumbent dalam Meraih Kepercayaan Publik
Oleh : Andre Eka Sucipta (Mahasiswa Pasca sarjana Ilmu Komunikasi Politik Unand)

    Perhelatan Pilkada yang dinanti tidak lama lagi akan menjelang. Para peserta pentas politik tersebut pun kini sudah mulai mengambil ancang-ancang dalam menyonsong hari H-nya. Tak ayal lagi, di berbagai sudut kota, persimpangan, jalan-jalan besar hingga pada billboard yang disediakan oleh pengelolanya kini sudah penuh dengan warna-warni dan corak dari baliho serta spanduk yang berisikan foto figur-figur yang akan maju di dalam ajang Pilkada nanti.
    Semarak memang, namun itu semua belum tentu menjanjikan sebuah kemenangan. Ibarat membeli sebuah produk, diawal pertama diperkenalkan kepada konsumen, memang mereka akan tertarik dengan kemasan yang sangat menarik serta slogan-slogan persuasi yang menarik minat untuk memilihnya. Namun semua citra yang melekat akan luntur dan pudar seketika ketika konsumen tersebut tersadar bahwa produk yang dipilihnya hanya bagus dan menarik pada kemasannya dan slogan persuasinya saja, tapi tidak unggul dari segi kualitasnya. Perumpamaan tersebut tak ubahnya melekat kepada incumbent yang akan meraih simpati masyarakat yang akan dipergunakannya untuk memilihnya sehingga menang didalam Pilkada di berbagai kota dan kabupaten, terutama di Provinsi Sumatera Barat ini nanti.
    Berkomunikasi di dalam meraih simpati publik tidaklah mudah, janji yang incumbent berikan di saat Pilkada yang lalu, akan menjadi bumerang yang akan menyerang balik dirinya sendiri. Publik yang telah menerima janji pun akan senantiasa menagih piutang yang menjadi hak mereka. Berbagai slogan manis yang di torehkan di dalam berbagai baliho tersebut seperti, “mari kita lanjutkan, mohon dukungannya kembali, dan persuasi lainnya...” seakan tiada arti apabila janji yang terdahulu tidak terealisasikan hingga saat ini.
    Adapun kunci dari meraih hati masyarakat adalah pelayanan publik. Karena pelayanan publik menjadi isu strategis dalam memajukan daerah. Setelah 17 tahun reformasi, perbaikan pelayanan publik masih terasa berjalan di tempat. Padahal implikasinya, berdampak luas dalam berbagai kehidupan ekonomi, politik budaya dan lain sebagainya. Buruknya kualitas pelayanan publik menjadi salah satu variabel penting yang mendorong munculnya krisis kepercayaan masyarakat kepada pimpinan daerahnya. Oleh karena itu, perbaikan pelayanan publik mutlak diperlukan agar image buruk masyarakat kepada pemerintah terutama pimpinan daerah yang akan mencalon kembali dalam Pilkada yang akan datang dapat diperbaiki. Terkadang pembangunan infrastruktur yang ada pun menjadi tidak tepat guna bagi masyarakatnya karena tidak sesuai dengan keinginan dan kebutuhannya. Dari situlah dibutuhkan kejelian pimpinan daerah setempat di dalam menarik investor ke dalam daerahnya. Anehnya ada beberapa pimpinan daerah di Sumatera Barat ini terlalu membanggakan hal tersebut.
    Dengan kualitas pelayanan publik yang semakin baik, dapat mempengaruhi kepuasan masyarakat terhadap pemerintah dan kepala daerahnya. Pada intinya hakekat pelayanan publik adalah pemberian pelayanan prima kepada masyarakat yang merupakan perwujudan kewajiban aparatur pemerintah sebagai abdi masyarakat. Adapun asas pelayanan publik adalah transparansi, mudah diakses dan mudah dimengerti, akuntabilitas dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai perundang-undangan. Pada masalah kondisional, sedapatnya sesuai dengan kondisi dan kemampuan pemberi dan penerima pelayanan dengan tetap berpegang kepada prinsip efisiensi dan efektifitas. Selanjutnya poin partisipatif, yaitu mendorong peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik dengan memperhatikan aspirasi, kebutuhan dan harapan masyarakat, keasamaan hak tanpa adanya unsur diskriminatif.
    Memang mewujudkan itu semua tidaklah mudah, oleh karenanya para incumbent mulailah bercermin diri kembali atas prestasinya selama ini. Jangan sampai masyarakat yang sudah terlanjur menerima janji manis saja akan berpaling kehati yang lain. Karena selain bernilai ibadah, sungguhnya pengelolaan pelayanan publik adalah peningkatan pelayanan kepada masyarakat dengan memperhatikan aspek-aspek penting di dalam kehidupan. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar