PDI-P dan Demokrat Padang Pariaman Berangkatkan Damsuar - Yobana Samial
Pariaman--Pasangan Damsuar - Yobana Samial oke. Calon Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman yang akan ikut Pilkada serentak 9 Desember mendatang ini, secara resmi diusung PDI Perjuangan dan Partai Demokrat. Diperkirakan, pasangan yang akan memakai jargon 'Damsuar - Bana' ini berangkat ke KPU pada hari kedua masa pendaftaran calon.
Ketua DPC PDI Perjuangan Padang Pariaman Salman Hardani kepada Singgalang, kemarin mengakui koalisi kedua partai yang memiliki delapan kursi DPRD itu cukup untuk mengusung calon. "Sesuai peraturan, 20 persen kursi DPRD itu terdiri dari delapan kursi. PDI Perjuangan dan Demokrat punya kursi masing-masing empat," kata dia.
"Namun demikian, peluang bagi partai lainnya untuk bergabung dalam koalisi ini masih sangat terbuka. Sebab, semakin banyak partai yang mengantarkan pasangan ini ke KPU, akan semakin rancak pula langkahnya kedepan dalam melakukan perbaikan di Padang Pariaman ini," ujar Salman Hardani.
Salman Hardani bersama pasangan tersebut terus melakukan komunukasi politik dengan partai lainnya, demi untuk kesuksesan Pilkada. "Sesuai rencana, kita mengantarkan pasangan ini ke KPU pada hari kedua, yakni Senin (27/7). Semoga saja langkah ini semakin menjadi Padang Pariaman lebih baik lagi," ungkapnya.
Damsuar yang sampai saat ini masih menjabat Wabup Padang Pariaman itu, adalah Wakil Ketua Bidang Komunukasi Politik DPD PDI Perjuangan Sumatera Barat. Dia meniti karirnya dari birokrasi. Sebelum jadi Wabup, berbagai jabatan di daerah itu telah disandangnya. Sesuai peraturan, Damsuar telah mengajukan pesiun dini. Dan itu telah diteken oleh Bupati Ali Mukhni selaku kepala daerah.
Januar Bakri, Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Padang Pariaman membenarkan bahwa koalisi kedua partai yang akan mengantarkan pasangan Damsuar - Yobana Samial telah deal dari masing-masing DPP partai di Jakarta. "Segala sesuatunya yang berhubungan dengan 'tiket' untuk Demokrat telah diselesaikan oleh Yobana Samial," kata Januar Bakri yang juga Wakil Ketua DPRD Padang Pariaman itu. (501)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar