Kamis, 26 Mei 2016

Kegiatan yang Tidak Membawa Dampak Positif Jangan Dianggarkan

Wabup Suhatri Bur Ingatkan SKPD
Kegiatan yang Tidak Membawa Dampak Positif Jangan Dianggarkan

Pariaman--Pemkab Padang Pariaman berencana menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021, selama dua hari pada 2-3 Juni mendatang, di aula Kantor Bupati setempat di Parit Malintang.
    Kegiatan tersebut akan diikuti sebanyak 300 peserta, terdiri dari Forkopimda, para Kepala SKPD, tim ahli, instansi vertikal, organisasi profesi, PKK, Asosiasi, organisasi masyarakat, kelompok masyarakat serta undangan terkait lainnya.
    "Musrenbang RPJMD tahun 2016-2021 sebagai momentum penting untuk menyusun pedoman dasar pembangunan lima tahun ke depan," kata Wabup Padang Pariaman, Suhatri Bur, dalam rapat paripurna DPRD daerah itu, Rabu lalu.
    Jadi, katanya lagi, apa yang telah disusun bersama, nantinya disepakati seterusnya wajib dilaksanakan.
    Dikatakannya, Padang Pariaman ke depan fokus pada pembangunan bidang pendidikan dan kesehatan, pengembangan perekonomian daerah, membangun sektor-sektor unggulan, meningkatkan daya saing daerah dengan pembangunan infrastruktur yang berkesinambungan, serta mengoptimalkan sumberdaya lokal secara lebih optimal dengan kondisi daerah yang kondusif.
    "Kita minta SKPD lebih selektif memilih program dan kegiatan yang akan dilaksanakan. program dan kegiatan yang tidak membawa manfaat dan tidak mempunyai dampak positif kepada masyarakat jangan dianggarkan pada tahun mendatang," tegasnya.
    Ia berharap, saat Musrenbang RPJMD berlangsung, seluruh pemangku kepentingan dapat saling berkoordinasi, berdiskusi, berbagi saran dan pendapat, serta dapat memilah kegiatana mana saja yang membutuhkan bantuan dan keterlibatan sektor atau dari SKPD lain agar integrasi secara lebih optimal.
    Lebih khusus, mantan Ketua KPU Padang Pariaman itu meminta kepada Bappeda untuk meningkatkan fungsi monitoring dan evaluasi serta pengendalian, tidak hanya pada realisasi anggaran semata, tetapi juga pada realisasi kinerja dan kualitas pelayanan yang diberikan SKPD terhadap masyarakat.
    Sekdakab Padang Pariaman, Jonpriadi mengatakan musrenbang RPJMD bertujuan untuk mendapatkan masukan dan komitmen para pemangku kepentingan sebagai bahan penyempurnaan rancangan awal RPJMD menjadi rancangan akhir RPJMD. Musrenbang menandai berjalannya proses dan koridor perencanaan pembangunan yang partisipatif kebijakan umum dan program pembangunan jangka menengah daerah dengan visi, misi dan program Bupati dan Wakil Bupati.
    "Kita berharap, dalam penyusunan program dan kegiatan, SKPD hendaknya menerapkan prinsip efektif dan efisien," ujarnya. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar