Padang Pariaman--Kabupaten Padang Pariaman menggelar pemilihan walinagari (Pilwana) serentak 4 April mendatang. Pilwana dilakukan di 74 dari 103 nagari yang ada di daerah itu. Pemkab Padang Pariaman melakukan kerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berupa peminjaman kotak dan bilik suara.
Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), sebanyak 641 kotak dan 1.282 bilik suara dipinjam ke KPU yang ditandai dengan penandatanganan surat perjanjian kerjasama kedua belah pihak, Jumat(16/3) lalu. Dalam Surat itu berbunyi, bahwa tujuan kerjasama ini adalah untuk kelengkapan logistik pelaksanaan Pilwana serentak.
Wakil Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPU yang telah bersedia meminjamkan kelengkapan Pilwana ini. Melalui pertemuan itu, Suhatri Bur juga menyampaikan harapannya kepada KPU untuk turut menyosialisasikan Pilwana.
Selanjutnya, ia juga menyampaikan kepada seluruh pihak yang hadir, bahwa pihaknya terus menjalin komunikasi dengan KPU bilamana terjadi keraguan pada panitia penyelenggara Pilwana.
Panitia Pilwana sudah menetapkan nomor urut bagi calon walinagari yang mengikuti kompetisi. Hingga saat ini telah ditetapkan nomor urut pada 73 dari 74 nagari yang menyelenggarakan Pilwana serentak.
Satu nagari yang belum menetapkan nomor urut calon, yakni Lurah Ampalu, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak, lantaran ada beberapa perbaikan, di antaranya terjadi penukaran seluruh panitia pelaksana nagari. (501)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar