Padang Pariaman--Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni optimis dengan memberikan kemudahan berusaha di kawasan industri akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi. Ia mendukung sepenuhnya implementasi Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK) yang digagas oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal di 15 kawasan industri se-Indoensia, termasuk di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
"KLIK membuka keran investor yang ingin melakukan percepatan konstruksi investasinya di kawasan industri. Padang Pariaman siap mewujudkan investasi yang mudah, cepat, transparan serta memanjakan investor," kata Bupati Ali Mukhni usai menghadiri Lounching KLIK di Hotel Alana, Yogyakarta, Senin (12/3).
KLIK ini, kata Ali Mukhni, merupakan fasilitas yang diberikan pemerintah kepada investor setelah memperoleh pendaftaran penanaman modal dan pemenuhan persyaratan yang diterbitkan PTSP pusat atau daerah.
Seluruh perizinan pelaksanaan dapat diproses secara paralel dengan kegiatan konstruksi dan wajib dipenuhi sebelum perusahaan siap produksi komersial. "Hakekat kemudahan perizinan yaitu mengurangi pengangguran dan mengentaskan kemiskinan. Kita sambut investor dengan karpet merah. Begitu komitmen Padang Pariaman mendukung program pemerintah," ujar Ali Mukhni.
Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian (DPMPTP) Padang Pariaman Hendra Aswara mengatakan, program KLIK diberikan pada kawasan Padang Industrial Park (PIP) yang terletak di Kasang, Kecamatan Batang Anai. Adapun luas lahan yang tersedia 145 hektare yang bisa dijual kepada investor.
Adapun payung hukum dari peluncuran KLIK itu ditetapkan melalui penerbitan keputusan Kepala BKPM Nomor 41 tahun 2018 mengenai perubahan kedua SK Kepala BKPM No 24 mengenai penetapan kawasan industri tertentu untuk Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi. Kawasan industri. Implementasi KLIK menyediakan lahan industri seluas 1.459,85 hektare di 8 provinsi dan 12 kabupaten serta kota.
Ke depan, tambah Hendra, pihaknya juga mengusulkan satu lagi kawasan industri yang berada tidak jauh dari PIP. Kawasan ini diberi nama Kawasan Industri Padang Pariaman (KIPP) dengan luas 70 hektare yang merupakan tanah negara.
"Kita dibantu Kementerian Perindustrian dalam penyusunan Masterplan dan DED. Lokasinya strategis, jadi antara PIP dan KIPP bisa berkolaborasi untuk penawaran kepada calon investor," kata jebolan STPDN angkatan XI itu. (501)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar