Minggu, 04 Maret 2018

Dilema dan Potensi Kegaduhan yang Tinggi Ketua Pilwana Lurah Ampalu Mengundurkan Diri dari Kepanitiaan

VII Koto--Kebutuan panitia Pemilihan Walinagari (Pilwana) Lurah Ampalu dalam menetapkan tiga Balon Walinagari setempat menjadi calon tak menemui alternatif solusi. Setelah surat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Padang Pariaman 2 Maret lalu yang dinilai panitia tidak tegas, Baharuddin selaku Ketua Pilwana menyatakan mundur dari kepanitiaan.
Minggu (4/3) kemarin, Baharuddin awalnya ingin adanya penegasan dari panitia daerah, tentang seorang Balon Walinagari, Syofyan yang telah diklarifikasi keabsahan ijazahnya, ada ketegasan DPMD yang menyatakan, bahwa yang bersangkutan tidak boleh ikut.
Namun, DPMD melalui suratnya nomor 140/288/DPMD-2018 tanggal 2 Maret 2018, perihal Verifikasi keabsahan ijazah/STTB a.n Sdr Syofyan, meminta Camat VII Koto Sungai Sariak sebagai panitia daerah di kecamatan menjaga situasi dan kondisi tetap aman dan kondusif, serta memfasilitasi komunikasi pihak terkait yang ada di Lurah Ampalu.
Kemudian, panitia Pilwana Lurah Ampalu diminta tetap melaksanakan tahapan Pilwana sesuai aturan yang telah ditetapkan. "Panitia berhak melanjutkan Pilwana. Dan panitia daerah tak ingin pula terlalu dalam melakukan intervensi kelangsungan Pilwana," kata Erman, Kepala DPMD Padang Pariaman.
Kepala Singgalang, Erman mengaku terkejut tindakan mundurnya ketua panitia Pilwana Lurah Ampalu. "Kita tak ingin Pilwana yang telah diseting sedemikian rupa rusak akibat persoalan ini," ujar dia pada Singgalang, Minggu kemarin.
Baharuddin menyebutkan, Balon Walinagari yang mendaftar tiga orang; Syofyan, Zulkifli dan Ais Surya. Nah, dari tiga Balon, Syofyan yang juga Balon incumbent punya ijazah SMP yang dinilai membingungkan, dan jadi tanda tanya oleh penyelenggara.
Dia masuk sekolah SMP INS Kayutanam pada 1970, tamat pada 1977. "Kita klarifikasi ke sana. Hasilnya, INS Kayutanam pada 13 Februari mengeluarkan surat keterangan, bahwa yang namanya Syofyan tidak tamat dari SMP INS Kayutanam. Itu tegas dalam surat keterangan nomor 244/SMA-INS/HM/II-2018 yang ditandatangani Kepala SMA INS, H. Hendrizal," ujar Baharuddin.
Tak berselang lama, tepatnya pada 20 Februari, datang lagi surat keterangan INS Kayutanam dengan nomor 252/SMA-INS/HM/II-2018 yang menguatkan bahwa Syofyan adalah siswa SMP INS Kayutanam dari tahun 1973 hingga 1977, dengan nomor induk siswa 310 dan tamat dengan memperoleh ijazah.
Hebatnya, dalam surat yang sama, INS menegaskan kalau terjadi kekeliruan di kemudian hari, INS tak mau terlibat dalam konsekwensi hukum. Surat juga ditandatangani Hendrizal, selaku Kepala SMA INS Kayutanam.
Jadi, kata Baharuddin, mengingat kenyamanan pelaksanaan Pilwana dan amannya situasi di tengah masyarakat, dia lebih memilih mundur. Insya Allah, surat mundur tertanggal 4 Maret 2018 ini akan diberikannya ke Bamus, selaku lembaga yang telah mensyahkannya sebagai panitia.
"Ini situasinya serba sulit. Lanjut Pilwana dengan tiga orang calon walinagari punya risiko kegaduhan dan ketegangan yang amat tinggi. Begitu juga lanjut dengan dua calon, dengan menggugurkan Syofyan, juga punya risiko yang sangat riskan pula. Sebab, dari lima orang panitia, tiga setuju untuk menggugurkan Syofyan setelah klarifikasi ijazah yang bersangkutan. Sedangkan dua orang lagi, sangat tidak setuju menggugurkan Syofyan. Mundur dari panitia, adalah jalan terbaik," ujar dia.
Bersamaan dengan mundurnya Baharuddin jadi Ketua Pilwana Lurah Ampalu, panitia lainnya, yakni Ali Basir dan Saiful Anwar juga mengundurkan diri dari kepanitiaan Pilwana. Jadi, tiggalah dua orang panitia; Hj. Januarni Ali dan Hj. Nursini yang tidak atau belum mengundurkan diri.
Ketua Lembaga Perbadayaan Masyarakat (LPM) Lurah Ampalu, Hasan Basri ingin proses ajang demokrasi tingkat lokal itu mulus, dan tak punya kendala yang berarti. "Dengan kondisi ini, alangkah baiknya Pilwana Lurah Ampalu diundur saja tahun depan. Sebab, dinamika yang sedang terjadi sudah tidak sehat, dan besar kemungkinan akan menimbulkan kegaduhan," ungkapnya.
Berbekal mundurnya ketua panitia bersama sejumlah panitia lainnya, Hasan Basri minta Pemkab Padang Pariaman menegaskan untuk mengundurkan Pilwana serta memperpanjang masa tugas Pejabat Walinagari Lurah Ampalu sekarang. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar