Kamis, 22 Maret 2018

Masyarakat Parit Malintang Manfaatkan Program Layang Padu

Enam Lingkung--Masyarakat Parit Malintang merasakan betul manfaat program Pelayanan Lapangan Terpadu (Layang Padu), Kamis (22/3) di Korong Pasa Dama. Program yang pelaksanaannya dilakukan secara bergilir di seluruh nagari di Kecamatan Enam Lingkung, merupakan layanan jemput bola oleh pihak-pihak di kecamatan.
Mulai dari Camat, KUA, Puskesmas, Polsek, Danramil, dan nagari. Sedangkan instansi dari kabupaten ikut Disdukcapil, BPJS Kesehatan, dan Samsat Keliling. Pelayanan dipusatkan di komplek Masjid Dinul Ma'ruf, Pasa Dama selama satu hari.
Kepala KUA Kecamatan Enam Lingkung, Kasmir kepada Singgalang menyebutkan, pihaknya menyerahkan dua persil akta ikrar wakaf ke BPN Padang Pariaman untuk selanjutnya diterbitkan sertifikatnya, yakni tanah wakaf Masjid Al-Ikhlas Hilalang Gadang, dan Surau Ulu Aie Padang Baru. Keduanya terletak di Nagari Parit Malintang.
Di samping itu, kata dia, legalisir 20 unit buku nikah, penasihatan satu pasang calon pengantin, konsultasi agama yang diikuti 25 peserta. "Sebanyak tujuh orang juga mengikuti konsultasi isbat nikah," kata dia.
Menurut Kasmir, program yang telah berjalan sejak beberapa waktu lalu ini merupakan gagasan dan ide cemerlang dari Camat Enam Lingkung, Rudi R Rilis, yang kini dipercaya menjadi Kabag PUM Setdakab Padang Pariaman.
"Isbat nikah adalah orang yang melakukan nikah dibawah tangan atau nikahnya sah tetapi tidak diketahui oleh negara," ujarnya. Nah, lanjutnya, setelah konsultasi, mereka tahu apa prosedurnya untuk mendapatkan buku nikah. Nikah isbat dilakukan di Pengadilan Agama," ungkapnya.
Kata dia, dalam layanan sehari itu BPJS Kesehatan berhasil menerbitkan 84 kartu yang akan digunakan untuk berobat tersebut. Sementara, Capil melayani 170 masyarakat, dengan menerbitkan 400 KK, KTP, akte kelahiran yang langsung jadi di tempat. Sedangkan Camat Enam Lingkung mengeluarkan tujuh unit surat administrasi, dan Nagari Parit Malintang 24 administrasi.
Sementara, katanya lagi, Polsek memberikan penyuluhan hukum dan Danramil memberikan wawasan kebangsaan kepada masyarakat yang hadir saat ini. Puskesmas melakukan pelayanan untuk 37 orang, dari berbagai penyakit, serta medical cek up, dan Samsat melayani 29 orang yang membayar pajak kendaraannya di tempat itu.

Panter Enam Lingkung

Setelah Layang Padu, masih ada lagi pelayanan untuk masyarakat Enam Lingkung, khususnya untuk mereka yang akan melangsungkan pernikahan. Yaitu Pelayanan Administrasi Nikah Terintegrasi Enam Lingkung (Panter Enam Lingkung)
"Dengan penandatanganan MoU, diharapkan Panter dapat mewujudkan tertib administrasi di kecamatan ini, khususnya bagi sepasang insan yang akan menempuh pernikahan, dan memberi pasangan Catin kemudahan untuk mendapatkan administrasi dari data kependudukan yang baru, dengan status baru sebagai sepasang suami istri," kata Rudi R Rilis, camat yang dapat promosi jadi Kabag itu.
Kasmir, Kepala KUA Enam Lingkung bersyukur dengan adanya kerjasama yang melibatkan Capil Padang Pariaman. "Semoga memberi perlayanan administrasi yang cukup lengkap kepada calon pasangan yang akan melangsungkan pernikahan, dengan memperoleh enam dokumen sekaligus (buku nikah, KK baru orangtua, KK baru mertua, KK baru pengantin, KTP baru pengantin laki-laki dan KTP baru pengantin perempuan), yang akan langsung diberikan di hari berlangsungnya pernikahan mereka," sebutnya.
Pelayanan yang diberikan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan administrasi. Bagi yang ingin mendapatkan pelayanan ini, silakan langsung mendatangi kantor KUA Enam Lingkung dengan membawa KTP asli kedua mepelai, KK asli dari orangtua, KK asli dari mertua dan foto copy ijazah terakir kedua mepelai atau foto Copy akte kelahiran. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar