Padang Pariaman--Layanan Antar Jemput Perizinan (AJEP) merupakan inovasi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian (DPMPTP) Kabupaten Padang Pariaman yang dapat apresiasi dari warga. AJEP yang diluncurkan sejak Januari sampai akhir Maret 2018, sudah 62 warga Padang Pariaman maupun perusahaan swasta yang menggunakan layanan itu.
Koordinator AJEP, Arbetita mengatakan, bahwa masyarakat maupun perusahaan amat terbantu dengan kehadiran AJEP karena menghemat biaya dan waktu yang selama ini dikeluarkannya. "Rata-rata masyarakat mengeluarkan ongkos Rp50 ribu untuk datang ke kantor DPMPTP di Pariaman. Belum lagi ibu guru PAUD yang harus meninggalkan kelas untuk mengurus perizinan," ujar Arbetita usai menyerahkan sertipikat izin PAUD Koto Bangko, Kecamatan Sungai Geringging, Selasa (27/3).
Sementara, Kepala DPMPTP Hendra Aswara mengatakan, adanya peningkatan pengurusan perizinan sejak program AJEP diluncurkan dua bulan lalu. Saat ini total AJEP sudah bisa melayani 10 izin seperti SIUP, TDP, IUJK, SIP, TDG, PIRT, IMB, IUI, Izin Prinsip dan TDUP. Berbeda dengan awal beroperasi, dimana baru bisa melayani 6 jenis izin. Ke depan, layanan AJEP disiapkan untuk melayani 60 perizinan.
"Animo masyarakat maupun pengusaha sangat tinggi menggunakan AJEP. Bahkan Izin PAUD dan TDUP sudah kita lakukan. Artinya, masyarakat menikmati adanya Ajep, cukup tunggu di tempat, izin diambil dan diantarkan pula," kata jebolan STPDN ini.
AJEP, tambah Hendra, juga berkonntribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terbukti semakin banyaknya masyarakat yang mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Target PAD tahun 2018 sebesar Rp1,5 miliar telah tercapai 30 persen.
"Kita optimis target retribusi IMB akan tercapai hingga akhir tahun ini. Bahkan bisa saja melebihi target. Per Maret ini, kita telah dapatkan sebesar Rp650 juta," kata pria yang pernah menjabat Kabag Humas Setdakab Padang Pariaman itu. (501)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar