Padang Pariaman--Dengan adanya kegiatan pembinaan, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag Kabupaten Padang Pariaman dapat menambah wawasan dan pengetahuan tentang peraturan di bidang hukum dan meningkatkan kesadaran tentang hukum serta cerdas, profesional dan akuntabel dalam bertindak.
Hal tersebut dikatakan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Padang Pariaman, DR. H. Helmi, ketika membuka secara resmi kegiatan pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) bidang hukum di Aula Hotel Nan Tongga, Kota Pariaman, Selasa (13/3) kemarin.
Kegiatan yang diselenggarakan satu hari tersebut mengambil tema; "ASN Cerdas, Profesional, Akuntabel dan Taat Hukum" yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemberdayaan ASN, khususnya di jajaran Kemenag Padang Pariaman.
"ASN, harus menaati segala peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," tegas Helmi. Menurutnya, kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan itu merupakan suatu pembinaan hukum. Oleh karena itu, tidak dapat dipungkiri bahwa faktor pembinaan sumber daya manusia merupakan modal utama yang perlu diperhatikan.
Dia mengingatkan, peserta agar dapat mengikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya sehingga menambah wawasan dan meningkatkan pengetahuan di bidang hukum dan mengaplikasikannya dalam pelaksanakaan tugas sehari-hari.
Di tempat yang sama, Ketua Panitia Pelaksana, H. Syafrizal, mengatakan, pembinaan diikuti dua orang Kasi, sembilan orang Kepala Madrasah, empat orang Kepala KUA, tiga orang Penyuluh Agama, dua orang pengawas madrasah dan satu orang Kepala Raudhatul Atfal (RA) serta 10 orang ASN Kemenag Padang Pariaman dengan narasumber Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Efrianto, Ketua Pengadilan Negeri Pariaman, Yoserizal, dan Kepala Kakankemenag Padang Pariaman, Helmi.
"Diharapkan peserta dapat memahami tentang konsekwensi hukum terhadap pelanggaran dalam pengelolaan anggaran pada asing-masing Satker di lingkup Kakankemenag Padang Pariaman," ujarnya. (501)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar