Minggu, 04 Maret 2018

Lima Calon Walinagari Kampuang Tanjung Koto Mambang Sungai Durian Ditetapkan Panitia

Patamuan--Pemilihan Walinagari (Pilwana) yang akan diikuti 74 nagari di Kabupaten Padang Pariaman, agaknya menjadi tonggak sejarah bagi Nagari Kampuang Tanjung Koto Mambang Sungai Durian, Kecamatan Patamuan.
Nagari yang baru lahir itu merupakan pengembangan atau pemekaran dari induknya, Sungai Durian. Panitia Pilwana nagari setempat telah menetapkan lima calon walinagari yang akan ikut pesta Pilwana 4 April mendatang.
Kelimanya pun telah punya nomor urut, sesuai tahapan Pilwana yang dilakukan panitia yang mengacu pada Perda dan Perbup Padang Pariaman. Hasil pengundian yang berlangsung akhir pekan lalu, nomor urut satu berhasil didapatkan Baswardi. Taufik kebagian nomor urut dua, Antoni nomor urut tiga. Sedangkan Kasmawardi berhasil dapat nomor urut empat, dan Khairunas merebut nomor lima.
Ketua panitia Pilwana nagari itu, Sutan Darwisman yang memimpin rapat pleno penetapan tersebut mengungkapkan, lima calon walinagari yang ditetapkan sudah memenuhi persyaratan, sesuai dengan pasal 22 peraturan Bupati Padang Pariaman nomor 23 tahun 2017. 
"Alhamdullilah, hari kita telah menyaksikan secara bersama penetapan calon walinagari. Waktu pemilihan semakin dekat. Mari kita rapatkan barisan untuk menyukseskan Pilwana. Ajaklah sanak saudara kita ke TPS untuk memilih walinagari," katanya.
Pejabat Walinagari Kampuang Tanjung Koto Mambang Sungai Durian, Yoserizal minta seluruh perangkat nagari untuk melancarkan jalannya pesta demokrasi tingkat lokal ini. "Jangan biarkan panitia bekeja sendiri. Mari kita sukseskan Pilwana ini, dengan selalu menjaga netralitas dan tidak memihak pada salah satu calon," ungkapnya.
Ketua Bamus Donal Efendi mengungkapkan, seluruh kegiatan Pilwana dipercayakan sepenuhnya kepada panita. "Saya yakin, panitia sudah bekerja sesuai aturan yang berlaku. Terima kasih kepada panitia yang telah bekerja keras, melaksanakan proses Pilwana ini," jelas Donal yang sehari-harinya juga Sekretaris DPD KNPI Padang Pariaman itu. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar