Tim SK4 Bertindak
Seluruh Aktivitas Tambang Galian C Lubuk Alung Dihentikan
Lubuk Alung--Menindaklanjuti kesepakatan pertemuan antara Pemkab Padang Pariaman dengan Masyarakat Lubuk Alung, Pejabat Bupati Rosnini Savitri telah membentuk Tim Terpadu Satuan Koordinasi Keamanan Ketertiban Kabupaten (SK4), yang tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Padang Pariaman Nomor 6/KEP/BPP/2016, tanggal 13 Januari 2016 tentang pembentukan tim terpadu pengawasan penambangan galian C dalam Wilayah Kabupaten Padang Pariaman.
"Tim telah turun di dua lokasi dalam empat hari terakhir. Pertama, di Batang Nareh mengamankan tiga unit mesin dompeng. Kedua, di Lubuk Alung kemarin. Kita minta seluruh alat berat di keluarkan di sepajang aliran Batang Anai untuk menghindari kerusakan lingkungan yang lebih parah lagi," kata Ketua Tim SK4 Armalis di Lubuk Alung, Senin (18/1). Razia di Lubuk Alung itu juga diikuti oleh Asisten Ekonomi Pembangunan Ali Amran, Ka BPMP2T Nurhelmi, Kabid ESDM Mawardi, Kabag Ekbang Teguh Widodo, Kasat Intel Polreskab AKP Ridwan, Camat Suhardi dan Kabag Humas Hendra Aswara.
Ditambahkannya, terdapat tiga kesepakatan tim SK4 untuk pengamanan aktivitas galian C di Lubuk Alung, yaitu penambang yang tidak memiliki izin galian C akan diproses secara hukum. Kedua, penambang yang memiliki izin tetapi tidak menambang pada titik koordinat yang telah ditentukan, maka akan diproses secara hukum. Ketiga, bagi penambang yang memiliki izin sesuai dengan titik koordinat, untuk sementara diminta mengeluarkan seluruh alat berat di lokasi tambang. Pada razia tersebut ditemukan lima alat berat yang berada di lokasi galian C.
"Secara persuasif kita sudah minta perusahaan untuk mengeluarkan seluruh alat berat. Mudah-mudahan hari ini telah dilaksanakan. Jadi moratorium penambangan ini berlaku untuk sepuluh hari kedepan," kata Armalis. Pada masa moratorium terbatas ini, Pemkab Padang Pariaman mengundang Forkopimda, niniak mamak, pengusaha, LSM, Camat, Walinagari, Bundo Kandung serta yang terkait untuk kelanjutan aktivitas penambangan galian C di sepanjang aliran Batang Anai.
Sementara, Pejabat Bupati Rosnini Savitri mengatakan razia yang dilakukan Tim SK4 sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan. Ia mendukung langkah Tim SK4 yang memproses hukum terhadap perusahaan yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-perundangan yang berlaku.
"Saya prihatin melihat kerusakan lingkungan di sepanjang Batang Anai. Aliran sungai sudah berbelok-belok hingga mengancam ke rumah-rumah penduduk. Apalagi ada jembatan Koto Buruak yang perlu di selamatkan," kata perempuan yang terkenal dengan ketegasannya itu.
Ketegasan Pemkab Padang Pariaman terhadap tambang galian C di Lubuk Alung, mendapat apresiasi oleh masyarakat. Ia meminta razia terus dilakukan secara rutin karena sudah sangat meresahkan dan merusak lingkungan. "Masyarakat menyampaikan terima kasih kepada Ibu Bupati dan Tim SK4 yang serius menangani aktifitas galian C di Lubuk Alung," kata Nentis dan Bundo Yusni yang berada di lokasi razia galian C tersebut. (501)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar