Minggu, 24 Januari 2016

Masyarakat Ingin Pemkab Padang Pariaman Berikan yang Terbaik

Soal Ternak Babi di Tanjung Basung II
Masyarakat Ingin Pemkab Padang Pariaman Berikan yang Terbaik

Batang Anai--Persoalan ternak babi di Korong Tanjung Basung II, Nagari Sungai Buluah, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman kembali meresahkan masyarakat setempat. Meresahkan, karena dampak dari ternak haram menurut umat Islam itu, tidak saja dirasakan oleh warga non muslim yang memang ada di korong tersebut. Tetapi umat Islam yang ada di sekitarnya juga merasakan hal demikian.
    Senin kemarin sejumlah masyarakat, aparat keamanan, Walinagari Sungai Buluah Saharuddin mendatangi para peternak itu, dan langsung mengangkut para peternak ke Kantor Bupati Padang Pariaman di Parit Malintang, untuk minta kejelasan masalah tersebut, agar tidak terjadi lagi gesekan dan kegaduhan di tengah masyarakat yang selama ini hidup aman dan damai.
    "Sekarang kita minta fakta integritas tertulis yang difasilitasi Pemkab Padang Pariaman," kata Walinagari Saharuddin. Pihak Nagari Sungai Buluah ingin yang terbaik dalam masalah ini ke depannya.
    Memang, sebagian warga Tanjung Basung II sudah ada juga yang beternak babi. Tetapi tak banyak, dan tidak pula menimbulkan konflik di tengah masyarakat. Namun, belakangan di duga ada warga lain yang menjadi pendatang, membuat peternakan baru dengan jumlah besar, dan dinilai tidak lagi etis.
    Pengakuan masyarakat, banyaknya tulang babi yang dihanyutkan ke aliran irigasi. Sedangkan air irigasi itu digunakan untuk banyak keperluan oleh masyarakat Sungai Buluah yang sebagian besarnya beragama Islam. Untuk mencuci, mandi, berwuduk, dan lain sebagainya. Nah, kalau sudah dikotori dengan babi, tentu air itu tidak lagi suci, dan dilarang pula memakainya.
    Sekali lagi, kata anggota masyarakat itu, seluruh masyarakat Sungai Buluah, termasuk yang warga Nias yang ada di Tanjung Basung II selalu hidup berdampingan, aman dan nyaman. Bahkan, untuk warga Tanjung Basung II itu ada perjanjian dulunya. Hanya sebagian yang diperbolehkan untuk beternak babi. Itupun dalam jumlah yang tidak banyak pula. Sekedar untuk keperluannya saja.
    Nah, sekarang kondisinya tidak lazim lagi. Masyarakat ingin perjanjian itu ditegakan secara bersama. Tidak ada yang merasa dirugikan. Untuk itulah, butuh ketegasan dari Pemkab Padang Pariaman dalam hal ini, agar masyarakat Tanjung Basung II dan Sungai Buluah bisa kembali seperti sediakala. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar