Masyarakat Senang
Jembatan Gantung Limo Hindu Tuntas 100 Persen
Padang Sago--Badan Musyawarah (BAMUS) Nagari Batukalang, Kecamatan Padang Sago, Kabupaten Padang Pariaman, dalam rangka penutupan anggaran tahun 2015, melakukan kunjungan lapangan terhadap pelaksanaan rehab jembatan gantung dan peningkatan jalan Nago Baraliah, Korong Limo Hindu, tahun anggaran 2015 dengan biaya Rp 223 juta, Sabtu (2/1).
Selain mengunjungi jembatan gantung Nago Baraliah, Bamus Nagari Batukalang juga melihat pelaksanaan renovasi Kantor Walinagari, yang biayanya mencapai Rp 42 juta. Kedatangan Bamus disambut oleh Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Cici Paramida, didampingi Sekretaris TPK Rasul Hamidi.
Menurut Cici Paramida, pekerjaan renovasi Kantor Walinagari Batukalang sesuai dengan prencanaan dan anggaran yang tersedia, sudah mencapai 90 parsen. Hanya tinggal pemasangan daun pintu jendela dan pintu utama. "Insya Allah, dalam minggu ini, semuanya sudah selesai dikerjakan," kata dia.
Sementara, rehab jembatan gantung dan peningkatan jalan Nago Baraliah, Korong Limo Hindu, sesuai perencanaan dan anggarannya, sudah siap 85 parsen. Khusus pelaksanaan pengerjaan jembatan sudah selesai 100 parsen. Hanya tinggal lagi peningkatan jalan dan drainase sekitar 100 meter lagi.
"Muda-mudahan dalam waktu dekat ini juga sudah bisa diselesaikan semuanya," tukuk Rasul Hamidi menjelaskan. Dikatakannya, terlambatnya penyeselesaian pengerjaan fisik kegiatan, baik renovasi Kantor Walinagari ataupun rehab jembatan dan peningkatan jalan Nago Baraliah, disebabkan dana turunnya pakai tarmen, sehingga pelaaksanaan pekerjaan jadi tertunda pula.
"Kedepan kita berharap, Bagian Pemnag Padang Pariaman untuk dapat memberikan rekomendasi pencaiaran dana proyek dibedakan dengan anggaran kegiatan lain," sela anggota Bamus Jamawir Yatim.
Jamawir Yatim melihat, jika tahun ini APB Nagari meningkat menjadi Rp 1,5 miliar, diusahakan anggaran untuk renovasi Kantor Walinagari Batukalang ditingkatkan menjadi Rp 200 juta. "Dengan anggaran sebanyak itu, diperkirakan sudah bisa selesai sepenuhnya," kata dia.
Pendapat Jamawir itu medapat dukungan dari anggota Bamus lainnya; Taslim Imran, Asrizal, Erlinda Yanti dan Azwir Datuak Tan Ameh. "Kita sangat setuju dengan pendapat Jamawir. Kalau dana memungkinkan dan pelaksanaannya tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku, kita lanjutkan," ungkap Taslim Imran. (501)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar