Sabtu, 16 Januari 2016

Masyarakat Guguak Buka Ikan Larangan

Masyarakat Guguak Buka Ikan Larangan

VII Koto--Masyarakat Korong Guguak, Nagari Lurah Ampalu, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak, Padang Pariaman, Minggu (17/1) secara resmi membuka ikan larangan di sepanjang Sungai Batang Piaman yang melewati kampung itu. Kegiatan demikian merupakan semacam tradisi, yang lazim di lakukan sekali enam bulan.
    Walikorong Guguak Nazaruddin menyebutkan, bahwa sungai yang ikannya diuduhkan itu mencapai 1,5 kilometer. Jenis ikannya gariang. "Untuk periode sekarang, lumayan ukuran besar ikannya. Sebab, sudah enam bulan lamanya tak dibuka," kata dia.
    Menurutnya, lama pembukaan uduhan ikan ini hanya dua hari; Minggu dan Senin. Sehabis itu, ikan yang ada dalam sungai ini kembali dilarang untuk mengambilnya. "Membukanya dengan cara memancing. Satu pancing bernilai Rp50 ribu. Hasil uangnya kita gunakan untuk pembangunan Masjid Raya Guguak," ujar Nazaruddin.
    "Alhamdulillah, banyak masyarakat yang datang dari berbagai kampung dan nagari di Padang Pariaman," ungkap Nazaruddin. Bagi masyarakat Guguak, ikan larangan ini sudah lama dibuat, dan hasilnya selalu untuk fasilitas umum. Dan memang, yang paling acap digunakan itu untuk keperluan masjid ini.
    Dia melihat, satu orang peserta mancing itu ada yang membawa dua sampai empat pancing. "Sesuai komitmen panitia, ya kalau pancingnya banyak, mereka juga dikenakan biaya yang lebih. Kalau empat pancing, jadi Rp200 ribu," ulasnya.
    Bersama masyarakat Guguak lainnya, Nazaruddin ingin pembukaan ikan larangan itu jadi momen silaturrahim antar masyarakat. Bisa pula saling menguntungkan. Masyarakat Guguak beruntung, karena sehabis acara ini uangnya langsung di lekatkan ke masjid. Sedangkan peserta mancing beruntung pula, lantaran bisa membawa ikan pulang ke rumahnya. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar